TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu DKI, Reki Putera Jaya, mengatakan lembaganya melakukan pengecekan memakai metode sampling terhadap data masyarakat untuk pengawasan syarat dukungan calon independen di Pilkada Jakarta. Dari ratusan ribu data yang masuk sebagai syarat dukungan bakal calon perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana, ia mengakui pihaknya hanya mengecek minimal sepuluh data per kelurahan.
"Per kelurahan kami sampling minimal sekali itu sepuluh bahkan lebih pendukung," kata Reki saat dihubungi, Jumat, 16 Agustus 2024.
Sementara pengecekan syarat dukungan oleh Komisi Pemilihan Umum DKI, menggunakan metode sensus. Hal itu, kata dia, dilakukan saat proses verifikasi faktual.
Dia mengatakan, Bawaslu DKI turut melakukan pengawasan terhadap proses verifikasi faktual itu. "Tapi karena jumlah ini cukup besar, kami melakukan sampling pengawasan itu," ujar Reki.
Dia mengklaim, pengawasan terhadap proses persyaratan dukungan calon independen ini dilakukan secara melekat. Menurut dia, metode sampling itu dilakukan karena angka data dukungan yang masuk lebih besar ketimbang jumlah personel pengawas. "Sementara dari KPU DKI sendiri mereka memang cukup personelnya," katanya.
Menurut Reki, apabila pengawas pemilu menemukan ada data yang tidak sesuai, Bawaslu bakal berkoordinasi dengan KPU provinsi. Ia menyebut, koordinasi itu bisa dilakukan secara langsung di lapangan dengan mengoreksi kesalahan tersebut.
"Atau setelah verifikasi faktual ini kan ada pleno berjenjang. Terhadap saat pleno itu pun kami lakukan sampling lagi dari bawah," ujarnya.
Pengawasan berlapis itu, menurut dia, untuk memastikan verifikasi faktual pertama dan kedua itu telah sesuai dengan hasil di lapangan. Meski begitu, ia mengungkapkan bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan dugaan pencatutan sepihak identitas masyarakat untuk syarat dukungan paslon independen, Dharma-Kun di Pilgub Jakarta.
"Data-data (pengaduan) itu harus sampai ke kami. Jadi kami catat dulu data-data yang banyak masuk," kata Reki.
Kabar pencatutan identitas sepihak untuk memberi dukungan kepada paslon independen ini ramai di media sosial X, setelah salah satu pengguna akun mengunggah bukti tangkapan layar NIK KTP-nya tercatut untuk mendukung Dharma-Kun.
Unggahan @ayamdreampop itu mendapat beragam reaksi dari publik internet. Beberapa bahkan mengalami hal serupa. Misalnya warga asal Jakarta Barat, Juan Robin.
Empat dari lima orang KTP anggota keluarganya diduga dicatut untuk mendukung paslon Dharma-Kun. Dia mengaku bingung setelah mengetahui identitasnya dicatut sepihak.
"Jujur enggak pernah tahu, saya bahkan tidak mengetahui paslon tersebut," katanya, Jumat, 16 Agustus 2024.
Sebelumnya, paslon independen Dharma-Kun dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh KPU DKI Jakarta. Paslon independen ini bisa maju ke Pilkada Jakarta 2024.
Paslon independen di Pilgub Jakarta, Dharma-Kun dinyatakan telah memenuhi syarat dukungan sebanyak 618.968 dukungan. Dharma-Kun mendapat total dukungan dari KTP 677.468 masyarakat saat pleno verifikasi faktual kedua.
Pilihan editor: PDIP Bakal Kumpulkan Bukti KTP yang Diduga Dicatut Dharma Pongrekun untuk Pilgub