Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Tindak Lanjuti Dugaan Pencatutan KTP yang Dipakai untuk Dukung Dharma Pongrekun-Kun di Pilgub

image-gnews
Ilustrasi KTP. Shutterstock
Ilustrasi KTP. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta, Reki Putera Jaya menyatakan lembaganya bakal menindaklanjuti dugaan pencatutan identitas KTP oleh paslon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardhana untuk dukungan maju di Pilgub Jakarta.

Ia mengatakan akan mengumpulkan seluruh data masyarakat Jakarta yang tidak menyatakan dukungan kepada paslon independen itu, tetapi namanya ikut tercatut. "Meski dukungan dari calon perseorangan ini sudah memenuhi syarat (oleh KPU DKI), tapi tugas kami belum selesai," katanya saat dihubungi, Jumat, 16 Agustus 2024.

Reki menyebut pengawasan terhadap pemenuhan persyaratan calon independen Dharma-Kun ini masih berjalan. Ia berujar, setelah rapat pleno pengumuman hasil verifikasi faktual kedua pada 15 Agustus, jajarannya masih melakukan proses faktualisasi terhadap ratusan ribu dukungan masyarakat itu.

"Karena data ini cukup besar ya, ratusan ribu. Kalau hari ini ada (laporan) yang masuk, ini bagian yang sangat baik," ujarnya. 

Orientasi Bawaslu, kata dia, untuk memastikan data-data pendukung yang tidak valid harus diselesaikan. Karena itu, ia mengatakan bahwa lembaganya membuka posko pengaduan terhadap masyarakat yang identitas KTP-nya dicatut sepihak.

Dia juga mengimbau kepada seluruh pengawas pemilu di tingkat kabupaten/kota untuk masif mensosialisasikan perihal posko pengaduan itu. "Kami menyegerakan diri untuk menampung seluruh data warga yang tidak menyatakan mendukung, supaya koordinasi ke KPU tidak semrawut," ucap Reki.

Setelah data itu divalidasi Bawaslu DKI, ia mengatakan akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jakarta. Apabila dugaan pencatutan KTP sepihak itu, katanya, lembaganya bakal membatalkan dukungan tersebut.

"KPU sudah mesti siap, ya. Pastinya akan menunggu hasil data-data yang sampai ke kami, kemudian kami tindaklanjuti," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kabar pencatutan identitas sepihak untuk memberi dukungan kepada paslon independen ini ramai di media sosial X, setelah salah satu pengguna akun mengunggah bukti tangkapan layar NIK KTP-nya tercatut untuk mendukung Dharma-Kun.

Unggahan @ayamdreampop itu mendapat beragam reaksi dari publik internet. Beberapa bahkan mengalami hal serupa. Misalnya warga asal Jakarta Barat, Juan Robin.

Empat dari lima orang KTP anggota keluarganya diduga dicatut untuk mendukung paslon Dharma-Kun. Dia mengaku bingung setelah mengetahui identitasnya dicatut sepihak.

"Jujur enggak pernah tahu, saya bahkan tidak mengetahui paslon tersebut," katanya, Jumat, 16 Agustus 2024.

Juan mengatakan, bahwa dugaan kuat terjadi kebocoran data penduduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil setempat. "Kecewa berat dengan keamanan data pribadi yang enggak bisa dijamin oleh negara," ujarnya.

Sebelumnya, paslon independen Dharma-Kun dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta. Paslon independen ini bisa maju ke Pilkada Jakarta 2024.

Pilihan editor: Puji Pidato Puan Maharani di Sidang Tahunan MPR, Surya Paloh: Ada Peningkatan, Sedikit

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sejumlah Kalangan Ingatkan KPU soal Aturan Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

10 menit lalu

Ilustrasi Kampus Universitas Indonesia 2022. (DOK. HUMAS UI)
Sejumlah Kalangan Ingatkan KPU soal Aturan Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

MK telah mengabulkan permohonan mengenai kampanye calon kepala daerah di kampus. Sejumlah kalangan mengingatkan KPU soal aturannya.


Susul RK-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana Akan Sambangi Sutiyoso Hari ini

3 jam lalu

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta Pusat, Ahad, 1 September 2024. Keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu persyaratan pendaftaran Pilkada. Tempo/Ilham Balindra
Susul RK-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana Akan Sambangi Sutiyoso Hari ini

Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana akan menyambangi eks Gubernur DKi Jakarta Sutiyoso pada Selasa, 17 September 2024.


KPU Sebut ada 6 Daerah yang Batal Usung Calon Tunggal di Pilkada 2024

14 jam lalu

Anggota KPU Idham Kholik memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
KPU Sebut ada 6 Daerah yang Batal Usung Calon Tunggal di Pilkada 2024

Penerimaan 6 pasangan calon ini secara otomatis mengurangi daerah dengan calon tunggal dari 41 menjadi 35 daerah.


KPU Sumut Diminta Ambil Alih Tahapan Pilkada Tapanuli Tengah setelah Masinton Dipersulit Daftar

16 jam lalu

Ilustrasi KPU. TEMPO/Subekti
KPU Sumut Diminta Ambil Alih Tahapan Pilkada Tapanuli Tengah setelah Masinton Dipersulit Daftar

PDziP menyebut pasangan Masinton-Mahmud sudah dua kali dipersulit KPU Tapanuli Tengah.


Putusan MK soal Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus, KPU Diminta Sosialisasi hingga Bimtek ke Daerah

16 jam lalu

Ilustrasi pidato kampanye atau Pilpres. Pixabay
Putusan MK soal Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus, KPU Diminta Sosialisasi hingga Bimtek ke Daerah

MK telah mengabulkan permohonan mengenai kampanye Kepala Daerah di dalam Perguruan Tinggi.


KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

17 jam lalu

Eks Ketua KPU Ilham Saputra TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

KPU harus segera membuat peraturan mengenai aturan teknis kampanye di kampus itu untuk menindaklanjuti Putusan MK Nomor 69/PUU-XXII/2024.


Pakar Pemilu Sebut Perpanjangan Pendaftaran Tidak Memperkecil Calon Tunggal di Pilkada

19 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Pakar Pemilu Sebut Perpanjangan Pendaftaran Tidak Memperkecil Calon Tunggal di Pilkada

Titi Anggraini mengatakan seharusnya partai politik menghadirkan alternatif pilihan untuk mencegah calon tunggal.


Adu Kuat Ketua Tim Pemenangan Pilkada Jakarta, dari Riza Patria hingga Cak Lontong

20 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Adu Kuat Ketua Tim Pemenangan Pilkada Jakarta, dari Riza Patria hingga Cak Lontong

Tiga pasang calon gubernur di Pilkada Jakarta telah menentukan tim suksesnya masing-masing. Begini latar belakang ketua tim sukses mereka.


Cerita Pasangan Masinton-Mahmud Nyaris Ditolak Mendaftar Pilkada Tapanuli Tengah

20 jam lalu

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2019. TEMPO/Andita Rahma
Cerita Pasangan Masinton-Mahmud Nyaris Ditolak Mendaftar Pilkada Tapanuli Tengah

KPU sempat memperpanjang masa pendaftaran dari 2-4 September untuk daerah yang memiliki calon tunggal.


Perkuat Kemampuan SDM Awasi Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

1 hari lalu

Anggota Bawaslu RI Puadi. (ANTARA/HO-Humas Bawaslu RI)
Perkuat Kemampuan SDM Awasi Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

Bawaslu telah mengantisipasi maraknya kampanye hitam, hoaks, dan ujaran kebencian selama Pilkada 2024.