TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memamerkan sejumlah pencapaian saat berpidato dalam agenda sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPR-RI, Jumat, 16 Agustus 2024. Salah satunya, ihwal pencapaian di bidang hukum.
"Kita patut bersyukur, setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia, serta UU Cipta Kerja," kata Jokowi di Gedung Parlemen Senayan. "UU Cipta Kerja merevisi 88 UU dan 1.200 pasal sebagai upaya menderegulasi peraturan yang tumpang tindih," ujarnya.
Jokowi juga memamerkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Sebagai informasi, beleid itu disahkan di DPR pada 2022 silam. "Ini untuk memberikan perlindungan hukum yang nyata, yang lebih kuat, terutama bagi perempuan dan anak-anak."
Pamer pembangunan infrastruktur
Selain pencapaian di bidang hukum, Jokowi pamer pencapaian di sektor ekonomi. Ia membeberkan pencapaian pembangunan infrastruktur, mulai dari 366 ribu kilometer jalan desa; 1,9 juta meter jembatan desa; 2.700 kilometer jalan tol baru; 6.000 kilometer jalan nasional; 50 pelabuhan dan bandara baru; 43 bendungan; hingga 1,1 juta hektare jaringan irigasi baru.
Melalui pembangunan sejumlah infrastruktur tersebut, Jokowi mengklaim berhasil menurunkan biaya logistisk dari sebelumnya 24 persen menjadi 14 persen pada 2024. Kemudian, meningkatkan daya saing dari sebelumnya peringkat 44 menjadi peringkat 27.
"Kita mampu memperkuat persatuan karena akses yang lebih merata dan berkeadilan," ujar Jokowi.
Pilihan Editor: Jokowi Minta Maaf di Sidang Tahunan MPR, Djarot PDIP: Bertanggung Jawab Lebih Penting