INFO NASIONAL - Dalam upaya memperkuat kinerja dan pelayanan Jasa Raharja, Direktur Utama Rivan A. Purwantono menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak serta mengupdate data kendaraan sesuai dengan ketentuan. Pernyataan ini disampaikan Rivan saat memberikan arahan kepada seluruh jajaran Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau pada Senin, 12 Agustus 2024. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan.
Rivan menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan adalah salah satu fokus utama perusahaan. "Jasa Raharja berkomitmen untuk menjadikan kecepatan, ketepatan, dan keadilan dalam perlindungan sebagai goal utama. Melalui upaya proaktif, kami berhasil memangkas waktu layanan dari standar yang semula 2 hari menjadi hanya 1 hari 7 jam. Ini didukung oleh survei pra-bayar dan pasca-bayar yang kami lakukan," ujar Rivan.
Tak hanya itu, Rivan juga menyoroti pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan. Jasa Raharja telah menyusun berbagai program, seperti buku Titik Rawan Laka, Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL), dan pelatihan khusus untuk pengemudi. Survei pasca-bayar juga dilakukan secara triwulan guna mengukur efektivitas layanan dan mendapatkan masukan untuk perbaikan.
Dalam hal penanganan medis, Jasa Raharja telah mengimplementasikan standar pelayanan yang mencakup aplikasi JRCare, Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR). Selain itu, program manfaat tambahan seperti P3K dan ambulans turut dioptimalkan untuk memastikan korban kecelakaan mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat.
Rivan juga menggarisbawahi pentingnya inovasi digital dalam meningkatkan efektivitas dan kepatuhan. "Kami telah mengembangkan berbagai sistem digital seperti DASI-JR, IRSMS, V-Claim, dan Pembayaran Online (CMS), serta berkolaborasi dengan Dukcapil untuk memudahkan akses dan pelayanan kepada masyarakat. Semua ini dilakukan untuk mendukung tercapainya visi perusahaan sebagai penyedia perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan yang terpercaya," tambahnya.
Salah satu poin penting yang disampaikan Rivan dalam arahannya adalah ajakan kepada seluruh jajaran Jasa Raharja di setiap cabang untuk aktif mengedukasi masyarakat. Menurutnya, pemilik kendaraan harus lebih patuh dalam membayar pajak dan melakukan pengkinian data kendaraan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Edukasi ini sangat penting untuk memastikan kepatuhan masyarakat dalam mematuhi peraturan, sekaligus mendukung program pemerintah dalam tertib administrasi kendaraan bermotor," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Harwan Muldidarmawan, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, menjelaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi dan manajemen risiko yang efektif merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas perusahaan. "Tahun 2023, Skor Risk Maturity Index Jasa Raharja mencapai 4,09, menunjukkan bahwa kami telah berada dalam fase praktik yang lebih baik. Selain itu, Skor GRC Maturity Self Assessment 2023 sebesar 4,33 mengindikasikan bahwa transformasi perusahaan sudah sesuai dengan pedoman dan standar global," kata Harwan.
Harwan juga menambahkan bahwa Jasa Raharja tidak hanya berfokus pada aspek kepatuhan, tetapi juga terus mengembangkan dan menyempurnakan sistem Governance, Risk, and Compliance (GRC) secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan untuk menghadapi berbagai tantangan yang ada di masa mendatang dan memastikan bahwa perusahaan tetap berada pada jalur yang benar dalam mencapai visi dan misinya.
Pembinaan ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk memperkuat kinerja perusahaan melalui inovasi, kepatuhan, dan peningkatan kualitas pelayanan. Rivan A. Purwantono berharap seluruh jajaran Jasa Raharja dapat terus beradaptasi dengan perubahan dan tantangan yang ada, serta memberikan kontribusi maksimal dalam melayani masyarakat.(*)