TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono mengukuhkan 42 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) 2024 di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Dalam pengukuhan itu mereka akan bertugas mengibarkan bendera tingkat Provinsi DKI Jakarta pada HUT RI ke-79 yang akan digelar di Monumen Nasional pada 17 Agustus 2024. Mereka diambil dari seluruh wilayah di Jakarta seperti Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat dan Kepulauan Seribu berdasarkan proses seleksi.
Prosesi pengukuhan diikuti oleh seluruh anggota Paskibraka yang hadir bersama orang tua masing-masing. Mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan penyematan lencana merah putih garuda kepada salah satu perwakilan oleh Heru Budi dan pembacaan ikrar yang dipimpin oleh alumni Paskibraka Indonesia 1979, Bambang Tedjo Baskoro.
"Pada hari ini saya kukuhkan saudara-saudara pasukan pengibar bendera pusaka yang bertugas di Provinsi DKI jakarta pada 17 Agustus 2024," kata Heru di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 14 Juli 2024 dalam acara pengukuhan itu.
Usai acara, Heru menjelaskan jumlah anggota Paskibraka yang dilantik itu. "Sebenarnya ada 44 orang. Tapi yang dua masuk Paskibraka Pusat. Jadi yang provinsi cuma 42," kata dia.
Heru menyebut perwakilan dari pengukuhan itu ada belasan anggota Paskibra putri yang tetap mengenakan hijab. Dia menyatakan tidak mempermasalahkan.
"Kami meminta kepada seluruh adik-adik yang memang menggunakan jilbab untuk tetap menggunakan," kata Heru merespons pertanyaan ada perbedaan pengukuhan Paskibraka 2024 di Ibu Kota Nusantara, Penajam Panser, Kalimantan Timur dan di Provinsi DKI Jakarta.
Pengukuhan di IKN diwarnai kabar ada 18 anggota Paskibraka putri yang melepas hijabnya padahal sebelumnya mereka berhijab. Menjawab isu itu, BPIP menyatakan tak memaksa anggota Paskibraka melepas hijab.
Menurut Ketua BPIP Yudian Wahyudi, pelepasan hijab hanya dilakukan pada saat pengukuhan dan upacara kenegaraan saja. "Di luar acara Paskibraka putri memiliki kebebasan menggunakan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan tersebut," ucap dia.
Pilihan Editor: BPIP Tegaskan Tak Paksa Paskibraka Putri Lepas Hijab saat Pengukuhan