Kepada wartawan, Idrus menunjukkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Bahlil selama menjadi anggota Partai Golkar. Surat itu diterbitkan pada 2009 saat kepemimpinan Aburizal Bakrie, sedangkan Bahlil menjabat sebagai Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Papua.
"Pernah kita SK-an sebagai bendahara DPD I Partai Golkar Provinsi Papua," kata Idrus saat ditemui di IM Center, Jakarta Pusat pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Idrus berpendapat bahwa Bahlil memenuhi syarat sebagai calon ketum karena pernah menjadi pengurus DPD I Golkar meski tak menjabat sebagai pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) satu periode.
Mantan Menteri Sosial itu menolak anggapan bahwa Bahlil tidak memenuhi syarat sebagai calon ketum partai berlambang pohon beringin itu.
"Memenuhi syarat ya secara organisatoris seperti itu. Bahkan, kalau kita ingin bandingkan dengan kader-kader yang ada, justru ya saudara Bahlil ini adalah kader plus," ujarnya.
Bagi Idrus, Bahlil mampu memahami kepengurusan dari tingkat daerah karena ia merupakan kader yang besar dari bawah. Idrus juga memuji kiprah Bahlil di Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
"Dia tampil sebagai seorang kader Golkar yang bisa berkiprah di mana-mana," kata Idrus.
Idrus menyinggung jabatan Bahlil juga menjadi menteri di kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi. "Memang ketika menjadi menteri investasi karena profesional," kata dia.
Pada Selasa, 13 Agustus 2024, Rapat Pleno DPP Partai Golkar memutuskan memilih Agus Gumiwang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Golkar menggantikan Airlangga yang menyatakan mundur sebagai Ketum Partai Golkar.
Selanjutnya, Agus Gumiwang mengumumkan bahwa pelaksanaan rapat pimpinan nasional (rapimnas) dan musyawarah nasional (munas) pada 20 Agustus 2024. Beberapa hal menurutnya akan dibahas dalam rapimnas dan munas tersebut, yakni langkah politik partai hingga penentuan Ketua Umum Partai Golkar.
SAVERO ARISTIA WIENANTO | ANTARA
Pilihan Editor: Pro-Kontra Bahlil Gantikan Airlangga Hartarto Jadi Ketua Umum Golkar, Idrus Marham Vs Agung Laksono