Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pendaftaran PPDS Dibuka Hari ini, Simak Syarat dan Kuotanya

image-gnews
Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan membuka pendaftaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit untuk enam program studi mulai dari 12 Agustus-8 September 2024.

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya mengatakan, pendaftaran ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis. Tahun ini, program ini hanya menerima 52 peserta didik. 

"Peserta yang mengikuti program ini akan memperoleh berbagai kemudahan, seperti pembebasan biaya kuliah," kata Arianti dalam keterangan resmi, Ahad, 11 Agustus 2024.

Dalam hal ini, peserta akan diberi status sebagai pegawai di Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSP-PU). Ada pula bantuan biaya hidup sebesar Rp 5.000.000 hingga Rp 10.000.000 setiap bulannya.

Arianti menjelaskan, sistem pendidikan itu akan berjalan beriringan dengan sistem berbasis universitas, dengan tujuan mewujudkan Indonesia yang lebih sehat dan berkeadilan.

Dalam program ini, Kemenkes berfokus pada peningkatan jumlah dokter spesialis dengan proses pendidikan yang dilaksanakan di RSP-PU, guna memenuhi kebutuhan serta pemerataan dokter spesialis di daerah-daerah yang masih kekurangan. “Ini jadi terobosan kami agar distribusi dokter bisa lebih dinamis sampai nantinya ke level kabupaten kota” kata Arianti.

Dia menjelaskan, pada periode pendaftaran pertama tahun ini, PPDS berbasis rumah sakit menerima 52 peserta didik untuk enam program studi di berbagai rumah sakit, yaitu:

1. RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita: Program Studi Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah (10 kuota)

2. RS Pusat Otak Nasional: Program Studi Neurologi (10 kuota)

3. RS Ortopedi Soeharso: Program Studi Orthopaedi dan Traumatologi (10 kuota)

4. RS Anak dan Bunda Harapan Kita: Program Studi Kesehatan Anak (8 kuota)

5. RS Mata Cicendo: Program Studi Kesehatan Mata (8 kuota)

6. RS Kanker Dharmais: Program Studi Onkologi Radiasi (6 kuota)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syarat calon peserta didik

Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta didik

1. Dokter umum dengan pengalaman kerja klinis minimal satu tahun (tidak termasuk masa magang/internship)

2. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku

3. Memiliki Surat Izin Praktik (SIP) aktif yang berlaku minimal satu tahun (tidak termasuk masa magang/internship)

4. Usia maksimal 35 tahun

5. Memiliki akun SATUSEHAT SDMK

6. Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau non-PNS

7. Bersedia ditempatkan pasca-pendidikan, yaitu PNS akan kembali ke daerah tugas asal dan non-PNS ditempatkan di daerah prioritas atau daerah tertinggal, perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) sesuai kebutuhan yang ditetapkan oleh Kemenkes 

Pendaftaran tersebut mencakup pembuatan akun, pengunggahan dokumen, dan pengajuan berkas. Verifikasi dan pengumuman hasil seleksi administrasi, katanya, akan dilakukan pada 30 September 2024.

Pilihan Editor: Kemenkes Buka Pendaftaran PPDS: Gratis Biaya Kuliah, Cek Persyaratannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketahui Batas Konsumsi Gula, Garam, dan Lemak Dalam Sehari

2 jam lalu

Ilustrasi gula di dalam wadah. Foto: Freepik.com
Ketahui Batas Konsumsi Gula, Garam, dan Lemak Dalam Sehari

Konsumsi gula tersebut setara dengan 4 sendok makan gula per orang per hari atau 50 gram per orang per hari.


Usut Kematian Mahasiswa PPDS Undip Aulia Risma, Polisi Periksa 34 Orang Termasuk Senior Korban

17 jam lalu

Undip buka suara soal kasus meninggalnya mahasiswa PPDS Anestesi Undip, Aulia Risma Lestari.
Usut Kematian Mahasiswa PPDS Undip Aulia Risma, Polisi Periksa 34 Orang Termasuk Senior Korban

Kabid Humas Polda Jateng menyatakan pemeriksaan masih sekitar mahasiswa PPDS, rekan seangkatan serta senior dan junior dari Aulia Risma


Kasus PPDS Undip: Polisi Periksa 34 Saksi, Menkes Dilaporkan sampai Dekan Akui Ada Perundungan

22 jam lalu

Pewarta foto memotret suasana salah satu gedung Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP) di kawasan kompleks RSUP Dr Kariadi, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 15 Agustus 2024.  Polisi menyebut korban tewas usai menyuntikkan obat penenang di tubuhnya sendiri. ANTARA/Aji Styawan
Kasus PPDS Undip: Polisi Periksa 34 Saksi, Menkes Dilaporkan sampai Dekan Akui Ada Perundungan

Polda telah meminta keterangan 34 saksi dalam penyelidikan kasus dugaan perundungan pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) FK Undip.


Dirut RSHS Bandung Jelaskan Jam Kerja PPDS, Tugas Jaga Diatur Bergantian

23 jam lalu

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Dirut RSHS Bandung Jelaskan Jam Kerja PPDS, Tugas Jaga Diatur Bergantian

Menurut Rachim, jam kerja harian mahasiswa PPDS di RSHS Bandung mulai dari pukul 07.00 hingga 15.30 WIB.


6 Fakta Kasus Perundungan PPDS di Undip

1 hari lalu

Seorang petugas keamanan berjalan di samping spanduk kampanye Gerakan Zero Bullying yang terpasang di lingkungan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP), kawasan kompleks RSUP Dr Kariadi, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 15 Agustus 2024. Kepolisian masih menginvestigasi adanya dugaan perundungan di lingkungan PPDS yang menjadi penyebabnya mahasiswi ARL mengakhiri hidupnya. ANTARA/Aji Styawan
6 Fakta Kasus Perundungan PPDS di Undip

Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip) sedang disorot karena masalah perundungan.


Dekan FK Unpad Sebut Jam Kerja Mahasiswa PPDS Diatur oleh Rumah Sakit, Bukan Fakultas

1 hari lalu

Ilustrasi surat keterangan sakit / sehat dari dokter. Nieuwsblad.be
Dekan FK Unpad Sebut Jam Kerja Mahasiswa PPDS Diatur oleh Rumah Sakit, Bukan Fakultas

FK Unpad selama ini menyekolahkan PPDS di Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.


Fakta Terbaru Bullying PPDS Undip: Polda Jateng Telusuri Aliran Dana Ratusan Juta Rupiah, Mahasiswa Diperiksa

1 hari lalu

Sivitas akademika dan alumni Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) memberikan dukungan moral terhadap Dekan Undip Yan Wisnu Prajoko saat menggelar doa bersama usai apel di kampus Undip Tembalang, Semarang, Senin, 2 September 2024.  TEMPO/Budi Purwanto
Fakta Terbaru Bullying PPDS Undip: Polda Jateng Telusuri Aliran Dana Ratusan Juta Rupiah, Mahasiswa Diperiksa

Fakta-fakta terbaru terkait dugaan kasus bullying PPDS Undip. Mulai dari Polda telusuri aliran dana ratusan juta hingga sejumlah mahasiswa diperiksa.


Pernyataan FK Undip dan RSUP Kariadi Mudahkan Polda Jateng Selidiki Kematian Dokter Aulia

1 hari lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Pernyataan FK Undip dan RSUP Kariadi Mudahkan Polda Jateng Selidiki Kematian Dokter Aulia

Polda Jawa Tengah menyebut, pernyataan pihak Undip dan RS Kariadi menjadi petunjuk untuk memudahkan proses penyelidikan.


Permendikbud Anti-Bullying yang Baru Tengah Digodok, Kemenkes Bakal Usulkan Ini

1 hari lalu

Ilustrasi cyberbullying atau bullying online. Shutterstock
Permendikbud Anti-Bullying yang Baru Tengah Digodok, Kemenkes Bakal Usulkan Ini

Kemendikbudristek akan melibatkan Kemenkes untuk menyiapkan Permendikbud anti-bullying yang baru menyusul kasus dugaan perundungan di PPDS Undip


Kemenkes Akan Dilibatkan dalam Pembahasan Permendikbud Anti-perundungan

1 hari lalu

Siti Nadia Tarmizi. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenkes Akan Dilibatkan dalam Pembahasan Permendikbud Anti-perundungan

Kemendikbudristek akan libatkan Kemenkes untuk menyiapkan Permendikbud anti-perundungan baru menyusul kasus dugaan perundungan di PPDS Undip