Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Airlangga Mundur dari Ketum Golkar, Peta Pilkada Berubah?

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meninjau area Festival LIKE 2 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat 9 Agustus 2024. Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan, dan Energi Terbarukan (LIKE) 2 itu merupakan wadah untuk memperkenalkan hasil kerja nyata dan upaya perbaikan kebijakan di sektor kehutanan dan lingkungan hidup. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meninjau area Festival LIKE 2 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat 9 Agustus 2024. Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan, dan Energi Terbarukan (LIKE) 2 itu merupakan wadah untuk memperkenalkan hasil kerja nyata dan upaya perbaikan kebijakan di sektor kehutanan dan lingkungan hidup. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Kupang - Ketua DPD I Golkar NTT, Imanuel Melkiades Laka Lena, mengaku baru mendapat informasi dari DPP Partai Golkar terkait mundurnya Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Airlangga Hartarto. Dia mengaku terkejut mendengar kabar itu.

"Kami sudah mendapat informasi dari teman-teman di DPP dan sangat mengagetkan," kata Melki kepada wartawan, Minggu, 11 Agustus 2024.

Mundurnya Airlangga ini, menurut dia, tidak akan mengubah atau menggangu keputusan yang telah diambil tim Pilkada partai Golkar. "Sejauh ini, keputusan yang sudah diambil terkait dengan Pilkada serentak tidak mengalami perubahan. Hasil yang sudah diputuskan tidak pilkada DPP tidak mengalami perubahan," tegasnya. 

Dia mengatakan mundurnya Airlangga tidak akan menganggu konstelasi partai Golkar di daerah. Karena, dia meyakini DPP sudah menyiapkan langkah-langkah untuk menunjuk pengganti Airlangga sementara dan menggelar Munaslub. 

"Karena sudah disiapkan langkah-langkah oleh DPP, maka tidak merisaukan bagi kami di daerah," tegasnya.

Pada kesempatan itu, dia mengucapkan terima terima kasih kepada Airlangga Hartarto yang disebutnya telah membesarkan golkar. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami dari DPD I Golkar NTT mengucapkan terima kasih atas semua capaian pak Airlangga selama menjabat sebagai ketua umum Golkar sekitar 7 tahun ini," ujarnya. 

Gonjang-ganjing terjadi kembali di Partai Golkar. Setelah mendukung Presiden Joko Widodo dalam pemilihan presiden dan menentukan calon kepala daerah di pemilihan kepala daerah serentak, Airlangga mundur dari kursi Ketua Umum Golkar.

Padahal, sesuai dengan jadwal seharusnya pelaksanaan Musyawarah Nasional Golkar berlangsung pada Desember 2024. Sejumlah pengurus Golkar bercerita kepada Tempo, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto disebut-sebut meneken surat pengunduran diri sebagai orang nomor satu di partai beringin pada Sabtu, 10 Agustus 2024.

Pilihan Editor:Sufmi Dasco Klaim Prabowo Tidak Mau Cawe-cawe Golkar usai Airlangga Hartarto Mundur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Antisipasi Kotak Kosong Menang, KPU Susun Rancangan Jadwal Pilkada Ulang 2025

7 jam lalu

Anggota KPU Idham Kholik memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Antisipasi Kotak Kosong Menang, KPU Susun Rancangan Jadwal Pilkada Ulang 2025

KPU sedang menyelesaikan proses legal drafting rancangan PKPU tentang Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pilkada.


KPU Masih Rumuskan Teknis Pilkada Ulang jika Kotak Kosong Menang

10 jam lalu

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyiapkan skema pilkada ulang jika kotak kosong menang melawan calon tunggal di tahun 2025.
KPU Masih Rumuskan Teknis Pilkada Ulang jika Kotak Kosong Menang

KPU akan secepatnya menerbitkan peraturan KPU untuk mengatur soal pilkada ulang jika kotak kosong menang.


KPU Menanggapi Peluang Kemenangan Kotak Kosong di Pilkada

12 jam lalu

KPU siapkan aturan teknis antisipasi kemenangan kotak kosong di Pilkada 2024.
KPU Menanggapi Peluang Kemenangan Kotak Kosong di Pilkada

Pilkada ulang akan digelar tahun depan jika kotak kosong mengalahkan calon tunggal.


Pilkada Surabaya: Petahana Eri Cahyadi-Armuji Lawan Kotak Kosong, Semua Parpol Mengusung Mereka

22 jam lalu

Pasangan bakal Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji. ANTARA/HO-Relawan Eri-Armuji
Pilkada Surabaya: Petahana Eri Cahyadi-Armuji Lawan Kotak Kosong, Semua Parpol Mengusung Mereka

Petahana Kota Surabaya Eri Cahyadi-Armuji akan menghadapi kotak kosong pada Pilkada Surabaya 2024. Ia diusung 18 partai politik.


DPR: Kotak Kosong Menang, Pilkada Akan Digelar Kembali 2025

1 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kiri) dan Saan Mustopa (kanan) saat memimpin rapat dengar pendapat soal perubahan PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR: Kotak Kosong Menang, Pilkada Akan Digelar Kembali 2025

DPR bersama Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI selanjutnya akan menyusun Peraturan KPU atau PKPU soal kotak kosong dalam pilkada 2024.


3 dari 5 Anggota Baru BPK yang Disahkan DPR dari Parpol, Ini Profil Mereka

1 hari lalu

Anggota baru BPK, searah jarum jam: Daniel Lumban Tobing, Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Fathan Subchi, Budi Prijono (FOTO: X.com/@BPKRI, . BPK RI, TEMPO/M Taufan Rengganis, Oji/Novel,  Kemhan.go.id)
3 dari 5 Anggota Baru BPK yang Disahkan DPR dari Parpol, Ini Profil Mereka

DPR menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi XI terhadap lima anggota terpilih BPK periode 2024-2029.


Sikap KPU Ihwal Gerakan Relawan Bumbung Kosong di Pilkada Trenggalek

1 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. kpu.go.id
Sikap KPU Ihwal Gerakan Relawan Bumbung Kosong di Pilkada Trenggalek

Relawan bumbung kosong bertekad mengalahkan calon tunggal di Pilkada Trenggalek 2024.


Mengenal Perbedaan Kampanye Negatif dan Kampanye Hitam saat Pilkada

1 hari lalu

Simpatisan Gerakan Pemuda Islam Indonesia menggelar aksi deklarasi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 Damai di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 25 Maret 2018. Aksi yang diisi dengan penggalanan tanda tangan dari masyarakat tersebut bertujuan untuk mendukung Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang damai dengan menolak segala kampanye hitam, ujaran kebencian, informasi
Mengenal Perbedaan Kampanye Negatif dan Kampanye Hitam saat Pilkada

Jelang pilkada, potensi munculnya kampanye negatif bahkan kampanye hitam menguat.


44 Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo Dilantik Hari Ini, Ada Wajah Baru dan Terkaya

2 hari lalu

Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (9/9/2024). ANTARA/Aris Wasita
44 Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo Dilantik Hari Ini, Ada Wajah Baru dan Terkaya

Sebanyak 44 anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo dilantik hari ini. Sejumlah 20 nama di antaranya merupakan wajah baru.


Seluk-beluk Jokowi Bakal Habiskan Masa Jabatannya di IKN Selama 40 Hari ke Depan

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo mengawali kegiatan kunjungan hari kedua di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan meninjau langsung kawasan Istana Kepresidenan, pada Senin pagi, 29 Juli 2024. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Seluk-beluk Jokowi Bakal Habiskan Masa Jabatannya di IKN Selama 40 Hari ke Depan

Jokowi disebut akan berkantor di IKN hingga sehari menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.