Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PKS-NasDem Pecah Kongsi, Wakil Bupati Garut Gandeng Ketua PPP di Pilkada

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Ilustrasi TPS Pilkada. TEMPO/Imam Sukamto
Ilustrasi TPS Pilkada. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Garut - Partai Keadilan Sejahtera atau PKS berpotensi pecah kongsi dengan partai Nasional Demokrasi atau NasDem dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Garut, Jawa Barat, November mendatang. 

Padahal sebelumnya, kedua partai ini telah menandatangi kesepakatan untuk bersama dalam pertarungan memenangkan Bupati dan Wakil Bupati Garut. "Masih ada kendala kalau dengan Nasdem," ujar Ketua Satgas Jabar Putih atau pemenangan Pilkada PKS Garut, Wawan Kurnia kepada Tempo, Sabtu,10 Agustus 2024.

PKS telah menugaskan Wakil Bupati Garut dua periode (2014-2023), Helmi Budiman untuk mencalonkan sebagai bupati. Namun, hingga saat ini, NasDem belum menyodorkan nama wakil bupati yang akan dipasangkan dengan Helmi. Padahal NasDem telah menugaskan Lutfianisa Putri Karlina untuk mengikuti Pilkada Garut. Lutfianisa merupakan anak sulung Kapolda Metro Jaya, Irjen pol Karyoto. 

Akibat ketidakpastian ini, PKS berusaha untuk berkoalisi dengan partai lainnya. Salah satunya yakni dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). "Jangan sampai kasus di daerah lain terjadi di Garut, gara-gara kurang satu kursi dukungan di DPRD tidak jadi ikut Pilkada. Apalagi elektabilitas Pak Helmi masih yang tertinggi," ujar Wawan.

Menurut Wawan, komunikasi dengan PPP telah sampai ke pengurus partai pusat. Kesepakatan yang dihasilkan di antaranya yakni Helmi sebagai bupati dan Yudi Nugraha Lasminingrat menjadi wakilnya. Yudi merupakan Ketua PPP Kabupaten Garut. 

Saat ini kedua pihak hanya tinggal menunggu surat rekomendasi partai untuk mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Sebentar lagi kita deklarasi, kesepakatan kita dengan PPP sudah 90 persen. Termasuk dengan pengurus pusat," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Koalisi kedua partai ini cukup memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati. Dalam pemilihan legislatif kemarin PKS dan PPP memperoleh dukungan yang sama, masing-masing sebanyak 7 kursi. Syarat pencalonan dalam Pilkada Garut ini minimal memiliki dukungan keterwakilan 10 kursi di DPRD Garut. 

Ketua Partai NasDem Kabupaten Garut, Hendi Sutresna, membantah bila partainya pecah kongsi dengan PKS. "Sampai sekarang belum ada perubahan, koalisi masih dengan PKS. Tapi tidak menutup kemungkinan ada perubahan. Kita juga menjalin komunikasi dengan partai lain," ujarnya.

Bakal calon bupati dari Partai NasDem, Lutfianisa Putri Karlina, berharap partai koalisi yang mengusungnya berasal dari Koalisi Indonesia Maju (KIM). Alasannya, karena dapat memudahkan dalam urusan pemerintah dan pembangunan. Apalagi saat ini KIM merupakan partai pemenang di Pemerintahan dalam Pilpres kamari.

Putri mengaku saat ini dirinya tengah berkomunikasi dengan Gerindra dan PKB untuk mendapatkan surat resmi dukungan pencalonannya. "Dinamika hari ini cair lah. Saya berharap bisa bekerjasama dengan orang dari Golkar atau Gerindra. Saya realistis saja di posisi wakil bupati," ujarnya.

Pilihan Editor:Projo Ingatkan Parpol yang Gabung ke KIM Bukan karena Transaksi Kursi Kabinet

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Pertanyakan Penggunaan Anggaran Pemilu oleh KPU: Dari Bikin Film hingga Sewa Jet Pribadi

3 menit lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kiri) dan Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) berbincang sebelum dimulainya rapat dengar pendapat soal revisi PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Pertanyakan Penggunaan Anggaran Pemilu oleh KPU: Dari Bikin Film hingga Sewa Jet Pribadi

Komisi II DPR juga mempertanyakan rencana KPU membuat Akademi Pemilu RI.


Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

25 menit lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

DPR bersama KPU, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP selanjutnya akan menyusun PKPU soal kotak kosong di pilkada 2024.


Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024, Peneliti TII: Pilkada Diulang Maksimal 2 Tahun Jika Calon Tunggal Kalah

2 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024, Peneliti TII: Pilkada Diulang Maksimal 2 Tahun Jika Calon Tunggal Kalah

KPU catat 41 daerah memiliki calon tunggal di Pilkada 2024. Peneliti TII jelaskan pilkada ulang maksimal dilakukan 2 tahun bila kotak kosong menang.


Pilkada Surabaya: Petahana Eri Cahyadi-Armuji Lawan Kotak Kosong, Semua Parpol Mengusung Mereka

2 jam lalu

Pasangan bakal Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji. ANTARA/HO-Relawan Eri-Armuji
Pilkada Surabaya: Petahana Eri Cahyadi-Armuji Lawan Kotak Kosong, Semua Parpol Mengusung Mereka

Petahana Kota Surabaya Eri Cahyadi-Armuji akan menghadapi kotak kosong pada Pilkada Surabaya 2024. Ia diusung 18 partai politik.


Kata JK soal Ridwan Kamil Ditolak Warga Jakarta

3 jam lalu

Pengendara melewati pagar yang menjadi target vandalisme di kawasan Stasiun Cikini, Jakarta, Jumat 6 September 2024. Di sejumlah ruas jalan di Jakarta bertebaran coretan yang berisi penolakan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disung menjadi bakal calon gubernur DKI Jakarta. TEMPO/Subekti.
Kata JK soal Ridwan Kamil Ditolak Warga Jakarta

Ridwan Kamil menyatakan sudah berpengalaman menerima penolakan dalam pemilihan kepala daerah.


KPU Sebut Semua Caleg Terpilih yang Akan Maju Pilkada Sudah Mengundurkan Diri

13 jam lalu

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, usai mengawasi pembukaan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di Kantor KPU DKI Jakarta pada Selasa, 27 Agustus 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
KPU Sebut Semua Caleg Terpilih yang Akan Maju Pilkada Sudah Mengundurkan Diri

Sejumlah nama caleg terpilih memutuskan maju dalam pilkada serentak.


19 Caleg Terpilih Mundur karena Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya

14 jam lalu

Anggota KPU Idham Kholik memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
19 Caleg Terpilih Mundur karena Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Anggota KPU RI Idham Holik mengungkapkan bahwa caleg terpilih yang mengikuti pilkada sudah menyerahkan surat pengunduran diri


Ketum PP Muhammadiyah: Kader Silakan Ikut Pilkada, Asal Tak Lupa Umat

15 jam lalu

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (kemeja hijau) saat menemui pasangan calon walikota-walikota Yogya Afnan Hadikusumo-Singgih Rahardjo di Kantor PP Muhannadiyah Selasa 10 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Ketum PP Muhammadiyah: Kader Silakan Ikut Pilkada, Asal Tak Lupa Umat

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir tak mempermasalahkan sejumlah kadernya turut bertarung dalam kontestasi Pilkada serentak 2024 ini


Kata Bawaslu Soal Sanksi bagi Pelanggaran Kampanye Jelang Pilgub Jakarta 2024

16 jam lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Kata Bawaslu Soal Sanksi bagi Pelanggaran Kampanye Jelang Pilgub Jakarta 2024

Bawaslu belum dapat memberikan sanksi karena belum masuk ke masa tahapan kampanye.


Hasil Survei Supian-Chandra Ungguli Imam-Ririn, LS Vinus Ungkap Alasan Suara PKS Anjlok

17 jam lalu

Pasangan Supian Suri-Chandra Rahmansyah didampingi elit parpol saat deklarasi pasangan di Lapangan Irekap, Kecamatan Cilodong, Kamis, 29 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Hasil Survei Supian-Chandra Ungguli Imam-Ririn, LS Vinus Ungkap Alasan Suara PKS Anjlok

Hasil survei LS Vinus: Supian Suri - Chandra Rahmansyah meraih 44,38 persen mengungguli Imam Budi Hartono - Ririn Farabi Arafiq dengan 31,25 persen