TEMPO.CO, Depok - DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Depok melaporkan mantan Menteri Percepatan Daerah Tertinggal Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian ke Polres Metro Depok, Rabu, 7 Agustus 2024.
Ketua DPC PKB Depok M. Faizin menilai bahwa Lukman Edy sudah lama tidak menjadi pengurus dan ada dalam struktur partai yang dinahkodai Muhaimin Iskandar.
"Sehingga tidak ada hak untuk mengomentari apalagi membuat narasi yang menyudutkan Partai Kebangkitan Bangsa," ujar Faizin usai membuat laporan ke Polres Metro Depok.
Menurut Faizin, Lukman Edy tidak hanya menyerang partai, tetapi juga personal Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. "Pak Lukman Edy secara langsung menyerang ketua umum kami, dan menyerang Partai Kebangkitan Bangsa," kata Faizin.
Selain itu, Faizin mempertanyakan komentar Lukman yang mengomentari keuangan yang tidak transparan di partainya. "Padahal beliau sudah lama tidak di PKB, tidak lama dalam struktur PKB, sehingga tidak tahu menahu urusan itu," jelas Faizin.
Menurut Faizin, Lukman tidak pantas mencampuri urusan internal partai, apalagi menyampaikan penggiringan-penggiringan opini yang sangat merugikan PKB.
"Karena itu hari ini kami bersama seluruh kader PKB di Kota Depok membuat laporan kaitannya dengan pernyataan-pernyataan menyudutkan serta ujaran kebencian yang dilakukan oleh Pak Lukman Edy," kata Faizin.
Dewan dari Dapil Jawa Barat VIII mengatakan membuat laporan ini bukan instruksi DPP, tapi lebih kepada kesadaran bersama kader PKB yang sering kali disudutkan.
"Padahal PKB ini harmonis sekali.
Strukturnya solid, tidak ada satupun yang berbeda di PKB. Jadi saya kira ini bagian dari luapan seluruh kader PKB di Indonesia, khususnya di Kota Depok, bahwa memang hari inilah kami sikapi dengan serius siapa pun yang menyerang PKB akan kami lawan habis," ucap Faizin.
Pilihan editor: Anies Buat Unggahan ''Bisa Yura'' di Tengah Wacana KIM Plus, Ini Kata Jubirnya