Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Akbar: Kasus Bulog II Tidak Berdasar Hukum

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim pengacara Akbar Tanjung menegaskan, tuntutan untuk menjadikan Akbar Tanjung sebagai tersangka kasus dana non budgeter Bulog sebesar Rp 40 miliar tidak berdasar hukum. “Tidak ada buktinya,” kata Hotma Sitompul, salah satu pengacara Akbar, didampingi Ruhut Sitompul, dan Tommy Sihotang, saat dicegat wartawan usai memberikan penjelasan posisi hukum Akbar di rapat konsultasi DPP Partai Golkar di Hotel Peninsula, Jakarta, Kamis (3/1) malam. Hotma menampik bukti-bukti yang pernah diutarakan selama ini, termasuk yang yang dikatakan oleh mantan Menteri Pertahanan Mahfud M.D. “Waktu gelar perkara di Mahkamah Agung dia tidak berani datang. Sekarang asyik ngomong di koran dan televisi. Kalau ada bukti ajukan ke Kejaksaan Agung,” tantang Hotma. Ia menyebut pada pakar hukum yang banyak bicara soal kasus itu sebagai provokator. Dia mencontohkan salah satunya adalah praktisi hukum Todung Mulya Lubis yang meminta agar dibentuk saja jaksa Ad hoc untuk menyelesaikan kasus itu. “Jaksa itu ada sekolahannya, ada karir dan jenjangnya,” ujar Hotma dengan nada tinggi. Karena itu Hotma berpendapat, Kejaksaan Agung sebaiknya menghentikan proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Akbar Tanjung. Ia mengatakan, seandainya kasus itu diteruskan sampai ke pengadilan lalu Akbar menjadi tersangka, maka para praktisi hukum provokator itu akan bertepuk tangan. Menyinggung mengenai konferensi pers yang digelar Rabu (2/1), Hotma tidak menganggapnya berlebihan. Selama ini pihaknya memang memilih untuk berdiam diri dan tidak melakukan pembelaan, karena pembelaan hanya dilakukan di kejaksaan dan pengadilan. Namun karena mereka merasa kliennya telah dihujat, akhirnya tim pengacara memutuskan untuk meluruskan permasalahan. (Deddy Sinaga – Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Menanggapi Peluang Kemenangan Kotak Kosong di Pilkada

4 menit lalu

KPU siapkan aturan teknis antisipasi kemenangan kotak kosong di Pilkada 2024.
KPU Menanggapi Peluang Kemenangan Kotak Kosong di Pilkada

Pilkada ulang akan digelar tahun depan jika kotak kosong mengalahkan calon tunggal.


Konser Bruno Mars di JIS, Polda Metro Jaya Kerahkan 2 Ribu Personel Gabungan

5 menit lalu

Bruno Mars akan menggelar konser di Jakarta International Stadium (JIS) pada 13 - 14 September 2024. Dok. Live Nation/TEM Presents/PK Entertainment
Konser Bruno Mars di JIS, Polda Metro Jaya Kerahkan 2 Ribu Personel Gabungan

Personel gabungan berjaga sejak penonton konser Bruno Mars masuk ke JIS.


Jokowi Beri Bonus Atlet Peraih Medali Paralimpiade Paris 2024

8 menit lalu

Presiden Joko Widodo menerima kontingen Indonesia yang ikut serta dalam Paralimpiade Paris di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Beri Bonus Atlet Peraih Medali Paralimpiade Paris 2024

Presiden Jokowi mengapresiasi setinggi-tingginya para atlet paralimpiade yang berhasil mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional.


Perusahaan Qatar Minat Investasi di Sektor Pertenakan Sapi Perah RI untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

15 menit lalu

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Dok. Kementerian Pertania
Perusahaan Qatar Minat Investasi di Sektor Pertenakan Sapi Perah RI untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Mentan Andi Amran Sulaiman menyambut baik minat perusahaan agrikultur Qatar untuk berinvestasi di sektor peternakan sapi perah di Indonesia.


Maarten Paes Tampil Gemilang, Video Pujian dari Pak Muh Sampai Diunggah FC Dallas

17 menit lalu

Video TikTok Pak Muh yang memuji penampilan Maarten Paes diunggah ulang di akun X Dallas FC. Foto: X.
Maarten Paes Tampil Gemilang, Video Pujian dari Pak Muh Sampai Diunggah FC Dallas

Maarten Paes tampil gemilang bersama Timnas Indonesia. Video Pujian dari Pak Muh sampai diunggah FC Dallas.


Menag Yaqut Tantang Buka Temuan Pansus Haji

19 menit lalu

(dari kiri) Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti  rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menag Yaqut Tantang Buka Temuan Pansus Haji

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menantang Pansus Haji untuk membuktikan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024


Ikan Aligator Tergolong Spesies Hewan Air Invasif

25 menit lalu

Atractosteus spatula. fws.gov
Ikan Aligator Tergolong Spesies Hewan Air Invasif

Ikan aligator dilarang dipelihara di perairan Indonesia


Gerakan Tusuk 3 Paslon: Anies Sebut Hak Konstitusi, Relawan Prabowo-Gibran Bilang Rusak Demokrasi

27 menit lalu

Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan pada acara seremonial dan penyerahan trofi World Habitat Award 2024 kolaborasi multipihak untuk perubahan kebijakan perumahan Jakarta di Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian
Gerakan Tusuk 3 Paslon: Anies Sebut Hak Konstitusi, Relawan Prabowo-Gibran Bilang Rusak Demokrasi

Koordinator Nasional Prabowo-Gibran Digital Team mengatakan, Gerakan Tusuk 3 Paslon di Pilkada Jakarta berpotensi merusak demokrasi. Apa alasannya?


Jalankan Program Prabowo, Bahlil Sebut ESDM Berencana Bangun Pipa Gas dari Aceh sampai Jawa

29 menit lalu

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia seusai rapat dengan komisi VII DPR, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilona
Jalankan Program Prabowo, Bahlil Sebut ESDM Berencana Bangun Pipa Gas dari Aceh sampai Jawa

Menurut Bahlil, Kementerian ESDM akan membangun industri Liquefied Petroleum Gas untuk di dalam negeri dengan memanfaatkan tanaman C3 dan C4


DPRD Cuma Punya Waktu 2 Hari Bahas Usulan Usulan Calon Pj GubernurJakarta

31 menit lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda pertanggungjawaban APBD (P2APBD) di Kantor DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin, 29 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
DPRD Cuma Punya Waktu 2 Hari Bahas Usulan Usulan Calon Pj GubernurJakarta

Berdasarkan hasil rapat, tenggat waktu bagi DPRD untuk memberi usulan calon Pj Gubernur Jakarta, tetap pada Jumat, 13 September 2024.