Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Teguh Prakosa Bakal Jalankan Tugas Jadi Wali Kota Solo Tanpa Pendamping hingga Akhir Masa Jabatan

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa (lima dari kiri) berfoto bersama jajaran pengurus PAC dan DPC PDIP Kota Solo seusai mendaftar penjaringan sebagai bakal calon wali kota di PDIP, Sabtu, 18 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa (lima dari kiri) berfoto bersama jajaran pengurus PAC dan DPC PDIP Kota Solo seusai mendaftar penjaringan sebagai bakal calon wali kota di PDIP, Sabtu, 18 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Wali Kota Solo Teguh Prakosa dipastikan akan menjalankan tugas hingga akhir masa jabatannya tanpa seorang pendamping atau wakil wali kota. Teguh telah diangkat menjadi Wali Kota Solo menggantikan posisi Gibran Rakabuming Raka, yang  mengundurkan diri setelah terpilih menjadi Wakil Presiden.

Ketua DPRD Kota Solo, Budi Prasetyo saat dihubungi melalui ponselnya, Senin, 5 Agustus 2025, mengkonfirmasi hal itu. "Dari PDIP sudah mengajukan usulan untuk jabatan wakil wali kota mendampingi Pak Teguh, tapi dari hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Otonomi Daerah tidak bisa ada wakil karena (masa jabatan Teguh sebagai Wali Kota Solo saat ini) kurang dari 18 bulan," ungkap Budi kepada wartawan.

Saat Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solo 2020 Gibran-Teguh Prakosa dilantik pada 2021. Mengacu ketentuan yang baru, kepala daerah hasil Pemilu 2020 masa jabatannya setelah dilantiknya kepala daerah hasil Pemilu 2024. 

“Selain itu juga berpegangan pada salah satunya dengan Tahapan Pemilu Kepala Daerah yang secara serentak 27 November 2024. Lalu Keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang terakhir,” tutur dia. 

Dengan adanya regulasi tersebut, Budi memastikan Teguh akan sendiri hingga masa jabatannya selesai. Bila tidak ada sengketa Pilkada 2024, maka kepala daerah pada Pemilu 2024 itu akan dilantik Januari 2025. “Tetap sendiri (Teguh Prakosa)," ujarnya.

Jika nanti Teguh mendapatkan rekomendasi dari PDIP untuk maju di ajang Pilkada 2024, maka dia bisa mengajukan cuti pada saat melakukan kampanye politik sebagai calon Wali Kota Solo. Saat Teguh cuti, jabatan wali kota itu bisa diisi oleh Penjabat Sementara (Pjs) yang ditunjuk oleh Kemendagri. 

“Kemudian nanti beliau mencalonkan lagi ya, kalau nanti sudah menjadi positif calon (Wali Kota) tetap memang harus mengajukan cuti,” katanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hasil konsultasi dengan Kemendagri tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada PDIP. Menurut dia, pada saat berkonsultasi ke Kemendagri pihaknya juga telah mengajak Ketua Fraksi PDIP, Y.F. Sukasno. 

“Ya itukan istilahnya masukan pada kami, seperti itu nanti kami sampaikan, kami informasikan,” katanya. 

Ditemui secara terpisah belum lama ini, Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menyampaikan pihaknya sudah mengajukan usulan untuk jabatan wakil Wali Kota Solo yang akan mendampingi Teguh selama menjalankan jabatan Wali Kota Solo. Ia mengaku sudah mengajukan dua nama.

Namun, ia enggan mengungkapkan nama-nama itu. Menurut dia, pengajuan calon wakil wali kota itu, menurut dia, penting dilakukan jika wali kota yang menjabat maju di Pilkada 2024.

Pengajuan wakil wali kota itu dengan mempertimbangkan bahwa keberadaannya penting untuk membantu pekerjaan wali kota, termasuk ketika masa cuti wali kota. 

Pilihan editor: Istana Kirim Furnitur untuk Sidang Kabinet di IKN Pakai Hercules

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

11 menit lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo Bambang Christanto memberikan penjelasan soal penggunaan surat suara dalam simulasi Pilpres hanya ada dua kolom pada Kamis 4 Januari 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

KPU Kota Solo menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Rakabuming Raka masih tercantum dalam DPT tersebut.


PDIP Gelar Pelatihan Juru Kampanye Se-Indonesia untuk Pilkada 2024

1 jam lalu

Ciryl Raoul Hakim alias Chico Hakim. Instagram
PDIP Gelar Pelatihan Juru Kampanye Se-Indonesia untuk Pilkada 2024

PDIP menyinkronkan strategi kampanye 121 calon kepala daerah yang diusung di Pilkada 2024


Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

1 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

Bawaslu mengatakan pihaknya telah memberikan saran perbaikan secara lisan soal adanya temuan pendaftaran paslon dipersulit


Visi Misi Dharma Pongrekun-Kun Wardana: Jadikan Jakarta Kontributor Utama Perekonomian Indonesia, Tawarkan 56 Program

6 jam lalu

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta Pusat, Ahad, 1 September 2024. Keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu persyaratan pendaftaran Pilkada. Tempo/Ilham Balindra
Visi Misi Dharma Pongrekun-Kun Wardana: Jadikan Jakarta Kontributor Utama Perekonomian Indonesia, Tawarkan 56 Program

Dharma Pongrekun-Kun Wardana telah merilis visi-misi dan program kerja apabila terpilih sebagai gubernur Jakarta.


Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

6 jam lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

Bawaslu menilai saat ini posisi ASN berada dalam sistem yang terkoneksi dengan kepentingan politik.


Visi Misi dan Program Pramono Anung-Rano Karno, dari Pasang CCTV di Setiap RT hingga Transjakarta Laut

7 jam lalu

Pasangan bakal calon gubernur (Bacagub) dan wakil gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno usai pendeklarasian dukungan relawan G-Pro di Rumah Pemenangan G-Pro, Jalan Antasari, Jakarta Selatan, Ahad, 8 September 2024. Relawan G-Pro mendeklarasikan diri untuk memenangkan dan mensosialisasikan program pasangan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Pasangan Calon (Paslon) saat Pilgub DKI Jakarta 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Visi Misi dan Program Pramono Anung-Rano Karno, dari Pasang CCTV di Setiap RT hingga Transjakarta Laut

Pramono Anung-Rano Karno telah merilis visi-misi hingga program kerja jika terpilih menjadi gubernur Jakarta.


KPU Resmi Buka Pendaftaran KPPS: Berikut Tahapan, Syarat dan Jumlah Honornya

9 jam lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (lima kanan) didampingi Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata (tiga kanan) bersama anggota KPU Provinsi DKI Jakarta saat meresmikan Launching Pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024 di Gedung KPU Provinsi DKI Jakarta, Selasa 17 September 2024. KPU resmi meluncurkan pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024 dengan merekrut sebanyak 3.045.623 anggota yang nantinya tersebar di 435.089 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia. TEMPO/Subekti
KPU Resmi Buka Pendaftaran KPPS: Berikut Tahapan, Syarat dan Jumlah Honornya

KPU resmi buka pendaftaran KPPS dan telah merincikan tahapan, syarat, hingga jumlah honor yang akan diberikan.


Terima 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024, Begini Respons Bawaslu

17 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Terima 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024, Begini Respons Bawaslu

Bawaslu menyatakan laporan dugaan ASN tak netral di Pilkada 2024 berpotensi meningkat dibandingkan Pemilu 2024.


Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

19 jam lalu

Anggota komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu
Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

Keputusan akhir soal kelolosan Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah akan diumumkan pada 22 September 2024.


Saat KPU Jabar Berharap Tak Ada Isu SARA dan Politisasi Agama pada Pilkada 2024

20 jam lalu

ilustrasi pilkada
Saat KPU Jabar Berharap Tak Ada Isu SARA dan Politisasi Agama pada Pilkada 2024

KPU berharap tidak ada isu-isu yang mendiskriminasi ciptaan Tuhan di Pilkada 2024.