Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cegah Muncul Kotak Kosong, Ulama Maju di Pilkada 2024

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Iklan

TEMPO.CO, PANGKALPINANG - Salah satu ulama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dede Purnama Alzulami mengklaim didesak barisan relawan dan masyarakat untuk maju sebagai calon wali kota Pangkalpinang di Pilkada 2024. Desakan terhadap Dede Purnama dan Sekretaris Daerah Pangkalpinang Ratmida Dawan untuk berpasangan muncul setelah ramai wacana calon inkumben Maulana Aklil-Masagus Hakim melawan kotak kosong.

Dede Purnama mengatakan demokrasi di Kota Pangkalpinang baru dapat berjalan dengan baik jika ada pihak yang turut serta di pilkada. Jika tidak ada kontestan lain yang maju, kata dia, akan terjadi sejarah baru di Pangkalpinang.

"Dan ini bukan sejarah yang baik. Tidak ada kontestan lain (kotak kosong), justru menjadi sejarah yang memburamkan demokrasi di Kota Pangkalpinang," ujar Dede Purnama usai silahturahmi dengan wartawan di Aula Darul Adzkar, Ahad, 4 Agustus 2024.

Dede Purnama menuturkan pihaknya sudah menjalin komunikasi politik dengan tiga partai untuk mendapatkan rekomendasi maju di Pilkada Pangkalpinang."Ketiga partai ini sudah menyambut baik meski nama kami baru muncul. Pastinya akan ada tahapan untuk meyakinkan partai politik ini. Apa saja partainya belum bisa saya sampaikan," ujar dia.

Dede Purnama mengatakan pihaknya menyerahkan kewenangan untuk memberikan tiket ke Pilkada Pangkalpinang ke masing-masing partai. "Sebetulnya kami terlambat melakukan komunikasi karena di partai sudah melakukan tahapan penjaringan. Keterlambatan ini keteledoran kami. Namun melihat situasi dan kondisi saat ini, tidak ada kata lain selain harus mengambil bagian," ujar dia.

Sebelumnya politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Rudianto Tjen, mengatakan potensi inkumben melawan kotak kosong ada tiga di daerah yakni Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka Tengah dan Kabupaten Bangka Selatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Membangun Bangka Belitung tidak bisa PDIP saja. Tapi harus berkoalisi dengan partai lain. Kemungkinan ada tiga daerah yang berpotensi besar lawan kotak kosong yaitu Pangkalpinang, Bangka Tengah dan Bangka Selatan," ujar dia.

Rudianto Tjen menambahkan PDIP telah mengeluarkan enam rekomendasi untuk pilkada serentak 2024 di Bangka Belitung yakni Pasangan Maulana Aklil dan Masagus Hakim di Pilkada Pangkalpinang, Riza Herdavid dan Debby Vita Dewi di Pilkada Bangka Selatan, Algafri Rahman dan Efrianda di Pilkada Bangka Tengah, Mulkan dan Ramadian di Pilkada Bangka, Markus dan Yus Derahman di Pilkada Bangka Barat serta Kamaruddin Muten dan Khairil Anwar di Pilkada Belitung Timur.

"Untuk Pilkada Belitung yang sebelumnya ingin kita rekomendasi ke Azwardi Azhar (Adik Mantan Ketua KPK Antasari Azhar) batal karena beliau mundur dengan alasan keluarga. Untuk Pilkada Gubernur belum juga karena untuk Gubernur itu hak prerogatif ketua umum," ujar dia.

Pilihan Editor: Cara Cek Bansos Kemensos 2024 Secara Online

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Pertanyakan Penggunaan Anggaran Pemilu oleh KPU: Dari Bikin Film hingga Sewa Jet Pribadi

15 menit lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kiri) dan Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) berbincang sebelum dimulainya rapat dengar pendapat soal revisi PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Pertanyakan Penggunaan Anggaran Pemilu oleh KPU: Dari Bikin Film hingga Sewa Jet Pribadi

Komisi II DPR juga mempertanyakan rencana KPU membuat Akademi Pemilu RI.


Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

38 menit lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

DPR bersama KPU, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP selanjutnya akan menyusun PKPU soal kotak kosong di pilkada 2024.


Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024, Peneliti TII: Pilkada Diulang Maksimal 2 Tahun Jika Calon Tunggal Kalah

2 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024, Peneliti TII: Pilkada Diulang Maksimal 2 Tahun Jika Calon Tunggal Kalah

KPU catat 41 daerah memiliki calon tunggal di Pilkada 2024. Peneliti TII jelaskan pilkada ulang maksimal dilakukan 2 tahun bila kotak kosong menang.


Pilkada Surabaya: Petahana Eri Cahyadi-Armuji Lawan Kotak Kosong, Semua Parpol Mengusung Mereka

2 jam lalu

Pasangan bakal Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji. ANTARA/HO-Relawan Eri-Armuji
Pilkada Surabaya: Petahana Eri Cahyadi-Armuji Lawan Kotak Kosong, Semua Parpol Mengusung Mereka

Petahana Kota Surabaya Eri Cahyadi-Armuji akan menghadapi kotak kosong pada Pilkada Surabaya 2024. Ia diusung 18 partai politik.


Kata JK soal Ridwan Kamil Ditolak Warga Jakarta

3 jam lalu

Pengendara melewati pagar yang menjadi target vandalisme di kawasan Stasiun Cikini, Jakarta, Jumat 6 September 2024. Di sejumlah ruas jalan di Jakarta bertebaran coretan yang berisi penolakan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disung menjadi bakal calon gubernur DKI Jakarta. TEMPO/Subekti.
Kata JK soal Ridwan Kamil Ditolak Warga Jakarta

Ridwan Kamil menyatakan sudah berpengalaman menerima penolakan dalam pemilihan kepala daerah.


DPR: Kotak Kosong Menang, Pilkada Akan Digelar Kembali 2025

4 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kiri) dan Saan Mustopa (kanan) saat memimpin rapat dengar pendapat soal perubahan PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR: Kotak Kosong Menang, Pilkada Akan Digelar Kembali 2025

DPR bersama Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI selanjutnya akan menyusun Peraturan KPU atau PKPU soal kotak kosong dalam pilkada 2024.


KPU Sebut Semua Caleg Terpilih yang Akan Maju Pilkada Sudah Mengundurkan Diri

13 jam lalu

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, usai mengawasi pembukaan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di Kantor KPU DKI Jakarta pada Selasa, 27 Agustus 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
KPU Sebut Semua Caleg Terpilih yang Akan Maju Pilkada Sudah Mengundurkan Diri

Sejumlah nama caleg terpilih memutuskan maju dalam pilkada serentak.


19 Caleg Terpilih Mundur karena Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya

14 jam lalu

Anggota KPU Idham Kholik memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
19 Caleg Terpilih Mundur karena Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Anggota KPU RI Idham Holik mengungkapkan bahwa caleg terpilih yang mengikuti pilkada sudah menyerahkan surat pengunduran diri


Ketum PP Muhammadiyah: Kader Silakan Ikut Pilkada, Asal Tak Lupa Umat

15 jam lalu

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (kemeja hijau) saat menemui pasangan calon walikota-walikota Yogya Afnan Hadikusumo-Singgih Rahardjo di Kantor PP Muhannadiyah Selasa 10 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Ketum PP Muhammadiyah: Kader Silakan Ikut Pilkada, Asal Tak Lupa Umat

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir tak mempermasalahkan sejumlah kadernya turut bertarung dalam kontestasi Pilkada serentak 2024 ini


Kata Bawaslu Soal Sanksi bagi Pelanggaran Kampanye Jelang Pilgub Jakarta 2024

16 jam lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Kata Bawaslu Soal Sanksi bagi Pelanggaran Kampanye Jelang Pilgub Jakarta 2024

Bawaslu belum dapat memberikan sanksi karena belum masuk ke masa tahapan kampanye.