TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak akan intervensi dalam penyeleksian calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau capim KPK. Pratikno menyebut tugas itu diserahkan kepada Panitia Seleksi atau Pansel KPK.
“(Nggak bakal intervensi) itu tugas pansel KPK. Urusan pansel, pansel kemudian nanti dilaporkan ke presiden,“ kata Pratikno di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Pratikno mengatakan bahwa Presiden menulis surpres atau surat presiden kepada DPR seperti biasa kemudian pemilihan akan dilakukan DPR dari calon-calon yang sudah dipilih oleh pansel.
Pansel KPK memasuki tahap tes tertulis proses seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas setelah pendaftaran ditutup 26 Juli 2024. Total peserta yang hadir pada tes tertulis di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Selatan, pada Rabu, 31 Juli 2024, sebanyak 142 orang.
Komposisinya adalah 126 peserta pria dan 16 perempuan. Empat orang tak hadir dalam tes tertulis. Nama-nama peserta yang lulus tes tertulis akan diumumkan pada 8 Agustus 2024 melalui laman resmi kementerian sekretariat negara, www.setneg.go.id dan laman resmi KPK, www.kpk.go.id.
Proses penyeleksian Capim dan Dewas KPK tahun ini mendapatkan sorotan dari sejumlah elemen sipil. Pansel KPK kali ini mendapat pengawasan ketat dalam menghasilkan capim dan dewas berkualitas setelah periode sebelumnya menghasilkan pimpinan yang bermasalah.
Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha berharap orang-orang yang memiliki integritas dalam pemberantasan korupsi untuk mendaftar sebagai Capim KPK. “Kami mengimbau orang-orang yang baik untuk mendaftar pada kesempatan akhir ini,” kata Praswad yang juga eks penyidik KPK dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Senin, 15 Juli 2024.
Praswad mengungkit bahwa dirinya dan beberapa mantan penyidik KPK lainnya yang tergabung dalam IM57+ Institute berencana mendaftarkan diri. Namun, upaya mereka terhalang umur lantaran belum ada putusan Mahkamah Konstitusi atau MK soal uji materi tentang batas usia.
Pilihan editor: Jokowi Tunda Ajak Relawan ke IKN hingga Akhir Agustus