TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Pansel KPK, Y Ambeg Paramarta, mengatakan, ada empat dari 146 peserta yang tidak hadir tes tertulis calon Dewas Pengawas atau Dewas KPK. Ambeg tak berkenan menyebutkan nama empat orang itu. Ia hanya mengatakan, keempat peserta itu dinyatakan gugur.
“Kami tak mengetahui alasan ketidakhadiran empat orang itu,” kata Ambeg di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Rabu 31 Juli 2024.
Total peserta yang hadir sebanyak 142 orang. Komposisinya adalah 126 peserta pria dan 16 perempuan. Empat orang yang tak hadir merupakan pria. Adapun tes berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Nama-nama peserta yang lulus tes tertulis akan diumumkan pada 8 Agustus 2024 melalui laman resmi kementerian secretariat negara, www.setneg.go.id dan laman resmi KPK, www.kpk.go.id.
Setelah ada pengumuman, Pansel KPK memberikan ruang masyarakat memberikan tanggapan nama-nama yang dinyatakan lolos. Tanggapan bisa disampaikan melalui laman resmi Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) pada alamat https://apel.setneg.go.id atau melalui email ke pansel.capim.kpk@setneg.go.if dan pansel.cadewas.kpk@setneg.go.id
Dalam tes tertulis calon dewas KPK, panitia menyediakan 7 soal yang terdiri dari 4 soal wajib dan 3 soal pilihan. Dari 3 soal pilihan itu, peserta waiib mengerjakan 2 soal. Pertanyaan seputar tugas pokok dan fungsi Dewas KPK. Pertanyaan itu nantinya akan dinilai oleh pihak ketiga yang berasal dari para akademisi.
Untuk capim KPK, anggota Pansel KPK, Elwi Danil, mengatakan, dari 236 peserta capim KPK, hanya 229 orang yang mengikuti tes tertulis. Dengan komposisi, 214 pria dan 15 perempuan.
"Ada tujuh orang pria tak hadir tanpa keterangan. Mereka dinyatakan gugur," kata Elwi.
Adapun tes tertulis dibagi dua sesi. Bagi capim KPK akan mengikuti tes mulai pukul 07.30 hingga 11.00 WIB. Sementara tes tertulis bagi calon anggota Dewas KPK akan dimulai pada pukul 12.30 hingga 16.00 WIB.
Pilihan Editor: Hasil Tes Tertulis Capim KPK Diumumkan 8 Agustus 2024