TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencecar bekas Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa, Muhammad Lukman Edy, ihwal kepemimpinan Muhaimin Iskandar di PKB. Edy Lukman ditanya oleh panitia khusus yang dibentuk PBNU untuk mengkaji hubungan dengan PKB.
Kepada PBNU, Edy menyampaikan PKB di bawah kepempinan Cak Imin mengurangi peran Dewan Syuro dalam kepengurusan PKB.
“Memang secara sistematik ada problem yang sangat mendasar, yaitu problem di mana PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin secara sistematis mengurangi peran-peran dan kewenangan dari para kiai,” kata Edy Lukman usai pertemuan dengan pansus di Gedung PBNU, Rabu, 31 Juli 2024.
Edy menceritakan, PKB menghilangkan sebagian besar kewenangan Dewan Syuro pada Muktamar di Bali pada 2019. Sebelumnya, Dewan Syuro memiliki peran sentral dengan memberikan persetujuan dalam pengangkatan ketua umum PKB. Dahulu, Dewan Syuro juga ikut meneken surat keputusan terhadap hal strategis partai.
“Tetapi semenjak Muktamar di Bali itu, sebagian besar kewenangan Dewan Syuro itu dihapus di dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Sehingga kita tidak melihat lagi peran Dewan Syuro itu dan itu di semua tingkatan, bukan saja di tingkat DPP, tetapi juga tingkat DPW dan DPC,” kata Edy.
“Artinya memang terjadi penghilangan eksistensi Dewan Syuro baik secara fundamental di dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga maupun secara teknis administratif di internal PKB,” kata Edy.
Menurut Edy, hilangnya kewenangan Dewan Syuro ini membuat kepemimpinan PKB tersentralisasi di ketua umum. Bahkan, kata dia, AD/ART Muktamar Bali memberikan ketua umum wewenang luar biasa. Misalnya, memberhentikan Dewan Pimpinan Cabang atau Wilayah tanpa musyawarah.
Pemanggilan Edy adalah babak baru perselisihan PBNU di bawah kepemimpinan Ketua Umum Yahya Cholil Staquf dengan PKB pimpinan Muhaimin Iskandar.
Sejak penyelenggaraan haji 2024, Cak Imin mendorong panitia khusus untuk menyelidiki dugaan pelanggaran haji, terutama soal distribusi kuota tambahan haji. Pansus Haji terbentuk atas inisiasi Cak Imin yang secara otomatis akan menyelidiki Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Gus Yahya berang dengan adanya Pansus Haji. Ia mempertanyakan urgensi pembentukan pansus tersebut. Gus Yahya merupakan kakak kandung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
"Ini yang kemudian menimbulkan pertanyaan kepada kami, Pansus Haji kemudian menyerang NU. Jangan-jangan ini masalah pribadi gara-gara menterinya adik saya, misalkan. Jangan-jangan karena dia sebetulnya yang diincar PBNU, ketua umumnya kebetulan saya, menterinya adik saya, lalu diincar karena masalah-masalah pribadi begini," kata Yahya kepada wartawan seusai rapat pleno PBNU di Jakarta pada Ahad, 28 Juli 2024.
Rapat pleno PBNU memutuskan agar hubungan PBNU dengan PKB dikaji ulang. Gus Yahya lantas membentuk tim pengkaji yang disebut Panitia Khusus PKB. Pansus tersebut dipimpin Wakil Rais Aam PBNU Anwar Iskandar dan Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni. Pansus akan memanggil kader PKB dan mantan kader yang masih memiliki hubungan dengan PKB.
Adapun Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengatakan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Gus Saifullah Yusuf (Gus Ipul) kerap menggembosi PKB. Dia menuturkan PKB sudah menghormati hak PBNU untuk menjaga jarak dari seluruh partai politik.
"Tapi faktanya, misalnya Gus Yahya, Gus Ipul, PBNU itu selalu menggembosi, mengganggu apa yang dilakukan PKB," ujar Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 30 Juli 2024.
Dia mengatakan lebih baik PBNU sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan berfokus mengurusi umat, masjid, hingga madrasah ketimbang mengintervensi kedaulatan partainya.
"PKB hari ini sedang solid-solidnya. Seluruh jajaran akan menolak siapa pun yang mencoba mengintervensi, mengambil alih, atau melanggar konstitusi, melawan hukum, yang berdampak pada pengambilalihan, menghilangkan kedaulatan partai," katanya.
Pilihan Editor: Eks Sekjen PKB Lukman Edy Penuhi Panggilan Pansus PBNU, Bawa Dokumen AD/ART Partai