Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Kebut Proyek IKD, Apa Itu?

image-gnews
Pengunjung pameran mengantre untuk pencetakan KTP di stan Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil pada pameran Asosiasi Pemerintah kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) 2024 di Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. Stan ini juga melayani aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).  TEMPO/Tony Hartawan
Pengunjung pameran mengantre untuk pencetakan KTP di stan Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil pada pameran Asosiasi Pemerintah kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) 2024 di Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. Stan ini juga melayani aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah sedang mengebut proyek Digital ID alias Identitas Kependudukan Digital atau IKD

Pemerintah berjanji akan mempercepat implementasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau yang dikenal dengan Digital ID alias KTP Digital. Program digitalisasi dokumen kependudukan ini ditargetkan selesai pada akhir Februari 2024.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengungkapkan kolaborasi peresiapan teknis terkait implementasi Digital ID telah dilakukan dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Pernyataan tersebut diungkapkan Budi dalam Rapat Koordinasi Laporan 9 K/L terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara virtual dari Jakarta Pusat, Selasa, 13 Februari 2024.

Dilansir dari dukcapil.madiunkab.go.id, Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital menjadi salah satu inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk digitalisasi dokumen kependudukan yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam handphone baik itu berupa foto, ataupun QR Code. 

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mulai aktif menerapkan Identitas Kependudukan Digital atau KTP Digital di beberapa provinsi sejak 2023.

IKD diterapkan melalui aplikasi IKD yang tersedia di Play Store dan App Store. Ke depannya, setiap warga secara bertahap harus memiliki ponsel yang terinstal aplikasi IKD. IKD juga telah diterapkan pada aparatur sipil negara sejak pertengahan 2022.

IKD adalah proses digitalisasi informasi e-KTP yang saat ini berbentuk fisik. Nantinya, informasi e-KTP akan bisa diakses dalam bentuk foto atau kode QR. Penduduk yang baru membuat KTP tetap harus merekam identitasnya terlebih dahulu di Dukcapil.

Fungsi utama IKD adalah verifikasi identitas melalui verifikasi data, autentikasi identitas yang melibatkan verifikasi biometrik, data identitas, kode verifikasi, dan kode QR untuk memverifikasi pemilik IKD, serta memberikan hak kepada pemilik IKD untuk mengatur akses data mereka kepada pengguna tertentu.

Digitalisasi IKD memudahkan masyarakat mengakses layanan publik dan privat secara digital. Keamanan IKD dijaga dengan fitur pencegahan tangkapan layar atau screenshot. Fitur ini bertujuan meminimalkan penyalahgunaan informasi. Selain itu, kode QR yang digunakan akan selalu berubah-ubah sehingga data dalam IKD lebih aman.

Dilansir dari laman Sistem Infpa ituormasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), berikut beberapa hal yang harus disiapkan sebelum mengakses aplikasi IKD:

1. Menggunakan gawai atau ponsel pintar dengan spesifikasi minimal Android versi 7.1.

2. Telah memiliki e-KTP fisik atau belum pernah memiliki e-KTP, tetapi sudah melakukan perekaman dan terdata di Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

3. Memiliki alamat surel (email) dan nomor ponsel.

4. Terhubung jaringan internet. 

Jika sudah menyiapkan ketentuan yang ada, Anda dapat melakukan langkah-langkah berikut untuk mengubah KTP menjadi IKD:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Download dan instal aplikasi IKD dari Play Store atau App Store.

- Klik "Daftar" dan setujui syarat dan ketentuan yang ada.

- Masukkan NIK, email aktif, dan nomor HP aktif.

- Verifikasi data wajah dengan swafoto atau selfie

- Pindai kode QR yang ditampilkan oleh petugas Disdukcapil.

- Periksa email dan lakukan aktivasi dengan menekan tautan (link) yang dikirimkan SIAK Terpusat Identitas Digital dan tunggu sampai kode Captcha muncul.

- Masukkan 6 digit kode aktivasi yang telah disalin dan isi Captcha dan ketuk Aktifkan

- Buka aplikasi IKD dan masukkan 6 digit kode aktivasi yang diterima melalui email.

- IKD yang berhasil diaktivasi akan menampilkan Data Keluarga, Tanda Tangan Elektronik, Dokumen, Ubah Pin, dan lain sebagainya.

- Lakukan penggantian PIN dengan menekan menu ‘Ubah PIN/Kata Kunci’, lalu masukkan PIN lama dan baru.

- Masukkan PIN baru dua kali untuk konfirmasi, lalu klik ‘Ya’.

SUKMA KANTHI NURANI  | ANANDA RIDHO SULISTYA I  ADINDA JASMINE PRASETYO

Pilihan Editor: Lanjutkan Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan dan Dukcapil Manfaatkan IKD

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Setting DNS Cloudflare di Android dengan Mudah

15 jam lalu

Cara Setting DNS Cloudflare. Foto: Canva
Cara Setting DNS Cloudflare di Android dengan Mudah

Ketahui cara setting DNS Cloudflare di Android dengan mudah. Dengan melakukan ini, maka koneksi internet bisa lebih baik.


Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

21 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.


Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

22 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

Pemerintah getol memblokir jutaan situs judi online beberapa waktu terakhir. Namun, kebijakan ini dinilai kurang efektif. Ini alasan Hadi Tjahjanto.


Beda Alasan Francine dan Budi Arie soal Kaesang dan Erina Naik Jet Pribadi

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, saat ditemui di Kompleks Parlemen Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Beda Alasan Francine dan Budi Arie soal Kaesang dan Erina Naik Jet Pribadi

Kaesang Pangarep bersama dengan kuasa hukumnya mendatangi gedung lama KPK untuk mengklarifikasi soal pesawat jet pribadi.


Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

1 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

Pemberantasan judi online membutuhkan perjalanan panjang. Walau berjuta situs diblokir, bisnis haram ini tetap merajalela di Indonesia.


4 Cara Menyaksikan Instagram Story Tanpa Ketahuan Pemiliknya

1 hari lalu

Instagram Story. Shutterstock
4 Cara Menyaksikan Instagram Story Tanpa Ketahuan Pemiliknya

Pelajari empat metode efektif untuk menonton Instagram Story tanpa terdeteksi pemiliknya.


Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

1 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan sesaat pada konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

Judi online menjadi momok dalam beberapa tahun terakhir hingga pemerintah bikin Satgas Judi Online pada Juni 2024 ini. Apa yang sudah dilakukannya?


Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

1 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.


Segini Besaran Anggaran Sosialisasi Makan Bergizi Gratis, Rinciannya?

2 hari lalu

Menu makan bergizi gratis di SDN 04 Cipayung Pagi, Jakarta Timur pada Senin, 26 Agustus 2024 terdiri dari nasi, ayam, orek tempe, capcay, jagung dan buah anggur. TEMPO/Desty Luthfiani
Segini Besaran Anggaran Sosialisasi Makan Bergizi Gratis, Rinciannya?

Menkominfo Budi Arie mengaminkan penganggaran dana Rp 10 miliar untuk mempromosikan dan menggelar diseminasi informasi program makan bergizi gratis


Ramai-ramai Laporkan Situs Gerindra.org Soal Akun Fufufafa, Apa Penyebab Pelapor Gerah?

2 hari lalu

Ketua Indo Digital Volunteer, Anthony Leong, melaporkan situs palsu
Ramai-ramai Laporkan Situs Gerindra.org Soal Akun Fufufafa, Apa Penyebab Pelapor Gerah?

Baru-baru ini, sebuah situs yang mengatasnamakan Gerindra mengunggah fakta tentang akun fufufafa tengah menjadi sorotan. Siapa saja yang melaporkan?