Ketua Umum GP Ansor 2010-2015 dan Wakil Ketua Umum PBNU 2021-2023 itu meminta semua elemen kelembagaan baik organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun lembaga negara saling menghormati hak masing-masing.
“PBNU fokus urus umat dan pesantren. Soal Pansus Hak Angket sudah ada mekanisme dan aturannya di DPR. Ini urusan DPR dengan Menteri Agama," kata dia.
Dia pun memastikan Pansus Haji tersebut tidak ada kaitannya dengan PBNU karena organisasi keagamaan tersebut bukan merupakan bagian dari pemerintahan. Dia juga menjelaskan DPR dalam melakukan hak-nya membentuk Pansus Haji memiliki indikasi, data, dan landasan hukum yang kuat. Data-data tersebut, kata dia, nantinya akan diverifikasi dibuktikan dalam proses angket yang berjalan.
“Kalau memang haji tidak dianggap masalah dan baik-baik saja, tentu tidak akan ada Pansus Haji. Ini proses biasa, proses dialektika data dan fakta antara DPR dan Menteri Agama. Kita ikuti saja prosesnya dengan transparan dan akuntabel supaya tidak menimbulkan fitnah dan rumor antara DPR dan Kementerian Agama.” katanya.
Pada Ahad, 28 Juli 2024, Gus Yahya mengatakan pihaknya bertanya-tanya mengenai bergulirnya Pansus Angket Haji 2024. Dia berpendapat tidak ada alasan kuat untuk pembentukan pansus tersebut.
"Kami melihat tidak ada yang bisa dijadikan alasan yang cukup untuk pansus ini," ujar Gus Yahya menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers usai rapat pleno NU di Jakarta.
Dia berpendapat keputusan keberadaan Pansus Haji perihal pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 memiliki keterkaitan dengan posisi adiknya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, serta masalah lain yang sebetulnya tidak terkait dengan ibadah haji.
Pilihan editor: Jokowi Undang Empat Kepala Daerah ke Istana Garuda IKN, Apa yang Dibicarakan?