TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR menanggapi sosok inisial T yang disebutkan sebagai pengendali bisnis judi online. Inisial T ini sebelumnya diungkapkan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani sebagai otak dari judi online.
"Nah ini masalah judi online. Gue bilang sama Pak Benny jangan setengah-setengah," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 29 Juli 2024.
Menurut Sahroni, jika informasi yang disampaikan Benny itu lengkap, perlu dilaporkan langsung secara resmi kepada Presiden Joko Widodo serta Kapolri. "Dia laporan resmi. Ini yang bersangkutan, ini faktanya, buktinya ini," ujarnya.
Sahroni menjelaskan, bahwa tak bisa menjustifikasi orang berinisial T yang disebut mengendalikan judi online itu hanya berdasarkan "katanya". "Kasian orang. Ini inisial cuma satu huruf, padahal ada lanjutannya. Nah lanjutannya itu enggak dilengkapi, kenapa? Takut?" ucap dia.
Menurut dia, jika Benny yakin dengan inisial T sebagai pengatur judi online, ia harus berani untuk buka suara dan langsung melaporkan. "Ya, lu harus ngomong dong, kalau lu berani mengatakan bahwa ini orangnya, segera lapor," ujar Bendahara Umum Partai NasDem, itu.
Sebelumnya, Benny menyampaikan sosok T saat memberi sambutan pada acara pengukuhan komunitas pekerja migran di Medan, Sumatera Utara, Selasa, 16 Juli lalu. Dalam pernyataannya, Benny menyebut sosok T merupakan orang di balik praktik tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. Ia mempekerjakan para WNI di bisnis judi online atau online scam di Kamboja.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah memeriksa Benny seputar pengetahuannya tentang sosok inisial T di balik bisnis judi online, pada Senin, 29 Juli 2024. Dia mengatakan mendapatkan 22 pertanyaan selama lima jam perihal sosok T, otak di balik bisnis judi online tersebut.
Pilihan Editor: Pengamat Sebut Kedatangan Influencer ke IKN Bentuk Kepanikan Jokowi