Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PKS Nilai Pemerintah Salahi Aturan soal Pembagian IUPK bagi Ormas Keagamaan

image-gnews
Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera alias PKS, menyoroti langkah pemerintah yang membagikan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kepada organisasi masyarakat atau ormas keagamaan. Langkah ini dinilai menyalahi aturan tentang Mineral dan Batubara (Minerba).

Anggota Komisi bidang Energi DPR, Mulyanto, mengatakan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor3 Tahun 2020 tentang Minerba. Pada Pasal 75 Ayat (3) dan (4) Undang-Undang Minerba, telah secara jelas diatur, bahwa prioritas pemberian wilayah IUPK, diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau milik Daerah (BUMD), bukan kepada ormas keagamaan.

"Sedang untuk badan usaha swasta pemberian WIUPK dilakukan melalui proses lelang yang fair,” kata Mulyanto dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 29 Juli 2024.

Dalih pemerintah untuk memberikan keadilan ekonomi, kata Mulyanto, adalah hal yang keliru. Sebab, idealnya pemberian WIUPK bagi ormas keagamaan mesti dieksekusi melalui lelang, bukan dibagikan secara prioritas.

Ia khawatir pemberian WIUPK ini malah menjadi intervensi pemerintah dalam mengontrol bidang usaha yang dikelola ormas keagamaan selama ini. Apalagi, usaha pertambangan merupakan jenis usaha yang memiliki risiko tinggi, baik dari segi finansial maupun risiko kerusakan ekologi.

"Saya khawatir ini bisa jadi ‘jebakan Batman’ bagi ormas,” kata Mulyanto.

Pun, jika pemerintah mengklaim ormas akan menggunakan badan usahanya untuk mengelola WIUPK ini, hal tersebut tidak serta merta menjamin pengelolaan tambang nantinya dapat berjalan secara profesional dan terarah. Sebab, diperlukan keahlian khusus dalam pengelolaan tambang.

“Kita tidak ingin ormas terkena kutukan SDA. Alih-alih untung, yang ada malah buntung dan merepotkan umat,” kata Mulyanto.

Pada Ahad, 28 Juli kemarin, Pengurus Pusat Muhammadiyah, memutuskan menerima tawaran IUPK dari pemerintah. Kebijakan itu berdasarkan hasil pleno pada 13 Juli lalu dan Konsolidasi Nasional yang dilangsungkan selama 2 hari sejak 27-28 Juli kemarin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Konsolidasi Nasional ini dihadiri pimpinan pusat Muhammadiyah, Majelis, Lembaga, Biro, Organisasi Otonom Tingkat Pusat, Pengurus Wilayah Seluruh Indonesia, Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiah, serta Direktur Rumah Sakit Muhammadiyah. “Kami melihat nilai positif tambang itu seperti sebuah kehidupan, persis seperti itu juga pro kontranya,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dalam jumpa pers, Ahad, 28 Juli 2024, kemarin.

Sebelumnya, ormas keagamaan yang pertama kali menyambut baik terbitnya PP Nomor 25 Tahun 2024 ini adalah Pengurus Besar NU. Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, mengatakan organisasinya menerima tawaran pemerintah ihwal IUP karena memang membutuhkan sumber pendanaan baru. 

“Kami desperate,” kata Yahya saat berbicara dalam acara “Halaqoh Ulama: Sikapi Fatwa MUI Terkait Ijtima Ulama Soal Salam Lintas Agama” pada Rabu, 12 Juni lalu.

Sumber pendanaan baru yang dimaksud Yahya ialah soal pengelolaan usaha yang dikelola PBNU selama ini. Misalnya, Nahdliyin-warga NU memiliki 30 ribu pondok pesantren dan madrasah. Namun, sumber daya dan kapasitas yang ada saat ini sudah tak cukup lagi untuk menopang keberlanjutan program tersebut. Salah satu contohnya ialah keterbatasan dana dalam merenovasi pondok pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur hingga pemberian gaji layak bagi para pengajar di fasilitas pendidikan milik Nahdliyin.

Adapun pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 sebagai revisi dari Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Beleid ini diteken Presiden Joko Widodo pada 30 Mei lalu. Aturan ini memberikan regulasi anyar kepada ormas keagamaan, di mana mereka dapat mengajukan atau diberikan wilayah izin usaha pertambangan khusus alias WIUPK dari pemerintah.

Dalam kunjungan kerja ke Batang, Jawa Tengah pada Jumat, 26 Juli kemarin, Presiden Jokowi, menjelaskan alasannya menerbitkan PP Nomor 25 Tahun 2024 yang memberikan WIUPK kepada ormas keagamaan. Ia mengklaim, penerbitan PP tersebut didasari atas komplain asyarakat manakala dirinya melakukan dialog di pondok pesantren dan masjid. Jokowi mengatakan, ormas keagamaan menyanggupi apabila diberikan konsesi untuk mengelola tambang, bukan hanya perusahaan besar. Kemudian, Jokowi melanjutkan, alasan lainnya dari penerbitan PP Nomor 25 Tahun 2024, ialah untuk memberikan pemerataan sekaligus keadilan ekonomi. 

Pilihan Editor: Daftar Nama Tim Khusus Pengelola Tambang Muhammadiyah, Ada Muhadjir hingga Anwar Abbas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPRD Jakarta Bakal Umumkan Pimpinan Definitif Pekan Depan

14 jam lalu

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani. Dok. PKS DKI
DPRD Jakarta Bakal Umumkan Pimpinan Definitif Pekan Depan

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2024-2029 bakal dipilih pada rapat paripurna, 17 September 2024 mendatang.


Hasil Survei Supian-Chandra Ungguli Imam-Ririn, LS Vinus Ungkap Alasan Suara PKS Anjlok

2 hari lalu

Pasangan Supian Suri-Chandra Rahmansyah didampingi elit parpol saat deklarasi pasangan di Lapangan Irekap, Kecamatan Cilodong, Kamis, 29 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Hasil Survei Supian-Chandra Ungguli Imam-Ririn, LS Vinus Ungkap Alasan Suara PKS Anjlok

Hasil survei LS Vinus: Supian Suri - Chandra Rahmansyah meraih 44,38 persen mengungguli Imam Budi Hartono - Ririn Farabi Arafiq dengan 31,25 persen


Pujian Khofifah untuk Komitmen PKS di Pilgub Jatim 2024

2 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) dan Emil Elestianto Dardak (kanan) menyapa para simpatisan saat pendaftaran di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 28 Agustus 2024. Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak resmi mendaftarkan diri sebagai peserta Pilgub Jatim 2024 dengan dukungan 15 partai yakni Gerindra, Golkar, Demokrat, NasDem,  Perindo, PAN, PKS, PPP, PSI, PKN, PBB, Partai Gelora, Partai Buruh, Partai Garuda, dan Partai Prima. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Pujian Khofifah untuk Komitmen PKS di Pilgub Jatim 2024

Kader pelopor PKS Jatim berikrar memenangkan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024.


Cerita Ridwan Kamil Tak Pernah Pertimbangkan Suswono Jadi Pendampingnya

5 hari lalu

Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta  Ridwan Kamil mendatangi rumah Wakil Presiden ke-11 dan 12, Jusuf Kalla, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. JK, kata RK, juga berpesan bahwa solusi di bidang perumahan dapat membawa efek domino terhadap permasalahan kemacetan, polusi, hingga biaya ekonomi tinggi. RK mencontohkan perumahan vertikal di Singapura dan Hongkong dapat membantu mengatasi masalah jarak tempat kerja dengan rumah. TEMPO/Ilham Balindra
Cerita Ridwan Kamil Tak Pernah Pertimbangkan Suswono Jadi Pendampingnya

Ridwan Kamil, mengaku tidak pernah menyangka akan dipasangkan dengan politikus PKS, Suswono.


Anies: PKS dan Golkar Mengomentari Ungkapan Soal Partai Tersandera Kekuasaan

9 hari lalu

Foto: Anies Baswedan (YouTube Anies Baswedan)
Anies: PKS dan Golkar Mengomentari Ungkapan Soal Partai Tersandera Kekuasaan

Hidayat Nur Wahid merespons pernyataan Anies Baswedan soal partai politik yang kini tersandera oleh kekuasaan


PKS Sebut Sudah Maksimal Cari Dukungan untuk Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

9 hari lalu

Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Warga Jakarta datang ke Kantor DPP PKS, di Jakarta Selatan pada Minggu, 11 Agustus 2014. Warga Jakarta itu mendesak PKS untuk tetap mendukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta. Tempo/Novali Panji
PKS Sebut Sudah Maksimal Cari Dukungan untuk Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Hidayat Nur Wahid mengklaim PKS telah berusaha mencari dukungan dari partai lain untuk mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta.


Anies Sebut Partai Politik Kini Tersandera Kekuasaan, Begini Tanggapan PKS

9 hari lalu

Anies Sebut Partai Politik Kini Tersandera Kekuasaan, Begini Tanggapan PKS

Hidayat Nur Wahid merespons pernyataan Anies Baswedan soal partai politik yang kini tersandera oleh kekuasaan


PKS Hormati Rencana Anies Baswedan Bikin Partai Baru

9 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
PKS Hormati Rencana Anies Baswedan Bikin Partai Baru

Hidayat Nur Wahid menyebut PKS menghormati sikap dan pilihan politik Anies Baswedan yang berencana membuat partai baru ataupun ormas.


Ilham Habibie Ungkap Alasannya Maju di Pilgub Jabar 2024

9 hari lalu

Bakal calon Wakil Gubernur Ilham Habibie menyampaikan pidato saat pendaftaran bersama bakal calon Gubernur Ahmad Syaikhu di KPUD Jawa Barat di Bandung,29 Agustus 2024. Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie diusung oleh PKS dan Nasdem mendaftar ke KPUD Jawa Barat di hari terakhir pendaftaran. TEMPO/Prima mulia
Ilham Habibie Ungkap Alasannya Maju di Pilgub Jabar 2024

Ilham Habibie menuturkan terus melakukan sosialisasi untuk menyerap aspirasi masyarakat menjelang Pilgub Jabar 2024.


Siapa Tersengat Pernyataan Anies Baswedan Soal Partai-partai Tersandera Kekuasaan?

10 hari lalu

Foto: Anies Baswedan (YouTube Anies Baswedan)
Siapa Tersengat Pernyataan Anies Baswedan Soal Partai-partai Tersandera Kekuasaan?

Sejumlah partai politik tersengat ucapan Anies Baswedan. "Partai mana yang sekarang tidak tersandera oleh kekuasaan?" kata Anies.