Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pimpinan Komisi Energi DPR Akan Bantu Muhammadiyah Pilih Mitra Tambang

image-gnews
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno. Dok DPR
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno. Dok DPR
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membidangi urusan energi, Mohammad Eddy Dwiyanto Soeparno alias Eddy Soeparno, mengatakan dirinya siap membantu organisasi masyarakat keagamaan Muhammadiyah untuk memilih mitra tambang. Tawaran bantuan itu bertujuan agar Muhammadiyah memilih mitra yang tepat setelah memutuskan untuk menerima izin usaha pertambangan (IUP) khusus dari pemerintah.

“Saya selaku pimpinan Komisi VII DPR RI siap mendampingi untuk memastikan Muhammadiyah memilih mitra yang tepat dalam menjalin kerjasama untuk mengelola tambang tersebut,” kata Eddy, Senin, 29 Juli 2024.

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional ini berpendapat, pemilihan mitra yang tidak tepat dapat merusak nama Muhammadiyah. “Jangan sampai Muhammadiyah nantinya dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang tidak bekerja profesional dan justru mencederai reputasi Muhammadiyah ke depannya,” kata dia.

Ia berujar, sejak awal Komisi bidang Energi selalu menyampaikan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam mengelola izin tambang dari pemerintah. Prinsip itu, kata Eddy, juga telah dia dengar dari Muhammadiyah saat mengumumkan akan menerima IUP khusus dari pemerintah.

Meski begitu, Eddy menyadari selama ini usaha pertambanganan, khususnya batubara, erat dikaitkan dengan kerusakan lingkungan dan emisi karbon. “Karena itu kami berharap Muhammadiyah dapat menunjukkan kepada publik bahwa pengelolaan usaha tambang batubara mereka kelak dilakukan secara bertanggung jawab dan patuh pada kaidah-kaidah pelestarian lingkungan,” ujarnya.

Eddy berharap Muhammadiyah dapat memperhatikan aspek praktik penambangan yang baik, aspek lingkungan, dan aspek kebermanfaatan untuk ekonomi umat dalam mengelola izin tambang itu nantinya. Ia menilai Muhammadiyah sejauh ini sudah menunjukkan upaya profesionalitas dengan membentuk tim pengelolaan tambang khusus yang dipimpin oleh Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. “Semoga penerimaan Muhammadiyah ini bisa digunakan dan menjadi role model pengelolaan tambang yang memberi manfaat untuk kesejahteraan umat,” kata Eddy.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengumumkan sikapnya untuk menerima IUP khusus dari pemerintah setelah menggelar konsolidasi nasional di Universitas Aisyiyah, DI Yogyakarta, Sabtu-Minggu lalu.

"Majelis konsolidasi nasional mendukung dan memperkuat keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang pengelolaan tambang," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, saat membacakan risalah konsolidasi nasional pada Ahad siang, 28 Juli 2024.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan lembaganya menerima izin tambang itu setelah melakukan kajian selama dua bulan. Pengurus pusat juga pendapat kelompok yang menerima dan menolak program pemerintah tersebut.

“Ssebagian kecil kelompok yang (menolak kelola tambang) menggelar demonstrasi. Kami terbiasa situasi itu, demo, kritik sekeras apapun  kami sikapi secara moderat dan terbuka," kata Haedar. "Kami juga terima pandangan yang pro dan konstruktif dengan berbagai argumen disertau data dan fakta yang hidup di lapangan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sepekan sebelum mengumumkan keputusan tersebut, Pengurus PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, lebih dulu menyampaikan sikap lembaganya yang menerima IUP khusus dari pemerintah. “Sudah diputuskan dalam rapat pleno PP Muhammadiyah sudah menyetujui,” kata Anwar, Rabu, 24 Juli 2024.

Informasi yang diperoleh Tempo, PP Muhammadiyah menggelar rapat pleno pada 13 Juli lalu. Hasilnya, mereka menerima IUP khusus tersebut.

Sikap PP Muhammadiyah ini menuai penolakan sejumlah pengurus lainnya. Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo, kecewa dengan keputusan lembaganya tersebut karena sarat akan nuansa politis.

“Secara pribadi saya kecewa. Karena kalau mau mengajukan, semestinya diajukan secara reguler, bukan melalui hak istimewa dengan memanfaatkan PP Nomor 25 Tahun 2024 ini,” kata Trisno Senin, 29 Juli 2024.

Pemberian pengelolaan izin tambang bagi organisasi masyarakat maupun ormas keagamaan ini diatur lewat Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Presiden Joko Widodo sengaja mengubah peraturan serupa pada 2021 dengan memasukkan hak istimewa ormas keagamaan untuk mendapat IUP khusus pengelolaan tambang.

Sebelum Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) lebih dulu menyatakan untuk menerima IUP khusus pertambangan tersebut. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan alasan utama menerima IUP khusus itu karena PBNU membutuhkan dana untuk membiayai operasional berbagai program dan infrastruktur Nahdlatul Ulama.

"Pertama-tama saya katakan, NU ini butuh, apapun yang halal, yang bisa menjadi sumber pendapatan untuk pembiayaan organisasi," kata Gus Yahya –sapaan Yahya Cholil Staquf— di Kantor PBNU, Jakarta Pusat pada 6 Juni 2024.

Pilihan Editor : Alasan PBNU Terima Izin Tambang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

RUU Keimigrasian akan Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

11 jam lalu

Ilustrasi imigrasi. pixabay.com
RUU Keimigrasian akan Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

Badan Legislasi DPR bersama Pemerintah sepakat mengesahkan RUU Keimigrasian pada rapat paripurna mendatang.


Presiden Jokowi Dikabarkan Ingin Mengatur Komposisi Pimpinan KPK

15 jam lalu

Presiden Joko Widodo memiliki wewenang menyeleksi calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.
Presiden Jokowi Dikabarkan Ingin Mengatur Komposisi Pimpinan KPK

DPR akan mempercepat uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK. Untuk apa?


Soroti Anggaran Pendidikan Era Nadiem Makarim, JPPI: Sekolah Kedinasan Ikut Nikmati

15 jam lalu

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Soroti Anggaran Pendidikan Era Nadiem Makarim, JPPI: Sekolah Kedinasan Ikut Nikmati

JPPI menyoroti anggaran pendidikan di era Menteri Nadiem Makarim yang peruntukannya dijalankan dengan suka-suka oleh pemerintah.


Lemhanas Minta DPR Tambah Anggaran untuk Studi ke Eropa dalam APBN Perubahan 2025

17 jam lalu

Ilustrasi Anggaran. shutterstock.com
Lemhanas Minta DPR Tambah Anggaran untuk Studi ke Eropa dalam APBN Perubahan 2025

Lemhanas berharap DPR menambah anggaran yang akan digunakan untuk membiayai studi strategis luar negeri ke sejumlah negara di Eropa


Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemlu 2025 Rp9,89 Triliun

1 hari lalu

Kementerian Luar Negeri melaksanakan rapat kerja tentang anggaran infrastruktur diplomasi dan situasi terkini di Palestina dengan Komisi I DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemlu 2025 Rp9,89 Triliun

Sebelumnya Retno meminta agar DPR memasukkan usulan penambahan anggaran dari Kemlu untuk pagu akhir anggaran 2025.


DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementerian Investasi Rp681,88 Miliar, Rosan: Skala Prioritas yang Akan Dikerjakan

1 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala BKPM baru Rosan Perkasa Roeslani usai Sertijab di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta Selatan pada Senin, 19 Agustus 2024. Tempo/Annisa Febiola.
DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementerian Investasi Rp681,88 Miliar, Rosan: Skala Prioritas yang Akan Dikerjakan

Kementerian Investasi mengajukan tambahan anggaran Rp889,3 miliar ke DPR.


KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengurusan Izin Tambang di Maluku Utara

1 hari lalu

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba bersama rombongan bertemu dengan menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, di Kota Medan, Sumatera Utara. Tempo/Istimewa
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengurusan Izin Tambang di Maluku Utara

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa dua saksi dugaan korupsi izin tambang yang menyeret bekas Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba


Anggaran Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Mencapai Rp 10 Miliar, Budi Arie: Untuk Penyadaran Masyarakat

1 hari lalu

Sejumlah siswa mengikuti uji coba makan bergizi gratis di SDN Manggarai 01, Jakarta, Senin 9 September 2024. Makan bergizi gratis berupa nasi uduk dengan lauk telor bulat dan tempe orek serta buah pisang dan potongan timun. TEMPO/Subekti.
Anggaran Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Mencapai Rp 10 Miliar, Budi Arie: Untuk Penyadaran Masyarakat

Menteri Komunikasi Budi Arie mengatakan bahwa anggaran sosialisasi untuk program makan bergizi gratis Rp 10 miliar. Untuk penyadaran masyarakat.


Anggota DPR Sebut Subsidi BBM Tidak Tepat Sasaran

1 hari lalu

Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina di jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024.  Setiap peningkatan harga minyak 1 dollar AS berpotensi meningkatkan pendapatan negara sekitar Rp 3,6 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Anggota DPR Sebut Subsidi BBM Tidak Tepat Sasaran

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno mengatakan 70 persen subsidi bahan bakar minyak (BBM) tidak tepat sasaran.


Pekerja Rumah Tangga Gelar Aksi di 14 Wilayah, Tuntut DPR Sahkan RUU PPRT

2 hari lalu

Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk UU PPRT melakukan aksi unjuk rasa mengawal Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 10 September 2024. Sudah 20 tahun sudah RUU PPRT disodorkan, disusun, bahkan dijadikan RUU inisiatif DPR RI, namun tak kunjung juga disahkan. Mulai periode masa keanggotaan DPR 2004-2009 sampai periode 2019-2024. TEMPO/Subekti.
Pekerja Rumah Tangga Gelar Aksi di 14 Wilayah, Tuntut DPR Sahkan RUU PPRT

Koalisi sipil menuntut DPR segera mengesahkan RUU PPRT.