Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Lepasliarkan Kepiting Bakau Hasil Sitaan

image-gnews
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai PengelolaanSumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar melakukan pelepasliaran 27 ekor kepiting bakau hasil sitaan di ekosistem mangrove Bulutakkang,Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Senin, 15 Juli 2024. Dok. KKP
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai PengelolaanSumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar melakukan pelepasliaran 27 ekor kepiting bakau hasil sitaan di ekosistem mangrove Bulutakkang,Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Senin, 15 Juli 2024. Dok. KKP
Iklan

INFO NASIONAL - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar Wilayah Kerja Mamuju melakukan pelepasliaran 27 ekor Kepiting Bakau hasil sitaan di ekosistem mangrove Bulutakkang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat pada Senin, 15 Juli 2024 lalu.

Jenis biota yang dilepasliarkan menurut Kepala BPSPL Makassar Permana Yudiarso merupakan jenis Kepiting Bakau (Scylla spp.) sebanyak 27 ekor yang disita oleh Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Barat berdasarkan dokumen penahanan sementara Nomor P5/KI-D10/VII/2024/000006 dan dokumen serah terima media pembawa Nomor 717/KI.280/JJ.24.2/07/2024 tanggal 15 Juli 2024. Penyitaan ini dilakukan karena tidak ada kelengkapan surat keterangan asal keseluruhan kepiting bakau yang didatangkan dari salah satu oknum pengusaha pemanfaat kepiting dari Kalimantan Timur.

Kegiatan pelepasliaran ini merupakan bentuk implementasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.) dan Rajungan (Portunus spp.) tepatnya pada pasal 16 ayat (3) yang menerangkan bahwa Tata cara pelepasliaran ke alam ditetapkan oleh direktur jenderal yang menyelenggarakan tugas teknis di bidang pengelolaan kelautan dan ruang laut.

“BPSPL Makassar kemudian melanjutkan proses hasil penyitaan dengan melaksanakan pelepasliaran. Adapun proses yang dilaksanakan diawali dengan melakukan koordinasi dengan Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Barat, yang kemudian dilanjutkan dengan proses serah terima barang hasil sitaan yang dilengkapi dengan dokumen Berita Acara Serah Terima Barang. Pelepasliaran ini dilakukan sebagai upaya Ditjen PKRL dalam pemulihan stok dan konservasi sumberdaya kepiting bakau di alam,” kata Permana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya, tahap penentuan lokasi dan waktu pelepasliaran oleh BPSPL Makassar. Dari hasil diskusi yang dilakukan dan berpedoman pada Keputusan Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Nomor 60 Tahun 2021 tentang Lokasi dan Tata Cara Pelepasliaran Benih Bening Lobster (Puerulus), Benih Lobster, Lobster (Panulirus spp.) Kepiting (Scylla spp.), dan/atau Rajungan (Portunus spp.) ke Alam, maka diputuskan untuk lokasi pelepasliaran dilakukan di ekosistem mangrove Bulutakkang, Kel. Rangas, Kecamatan Simboro dan Kepulauan, Kabupaten Mamuju.

Proses pelepasliaran kepiting bakau hasil sitaan dilakukan oleh pihak BPSPL Makassar bersama pihak Balai Besar Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Barat ke area yang padat dengan pohon bakau. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pelepasliaran.

Berdasarkan Pasal 19 pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.) dan Rajungan (Portunus spp.), setiap orang dilarang menangkap dan/atau mengeluarkan kepiting (Scylla spp.) dalam kondisi yang tidak sesuai dengan ketentuan, salah satunya yakni diwajibkan mencantumkan surat keterangan asal. Oleh karena itu, setiap pihak dilarang menangkap dan/atau mengeluarkan kepiting (Scylla spp.) tanpa surat keterangan asal. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menteri Trenggono Perkenalkan Inovasi Coral Bond

1 jam lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono (keempat dari kanan) menghadiri Sidang Umum ke-38 Prakarsa Internasional Terumbu Karang (38th General Meeting International Coral Reefs Initiative/ICRI GM 38), di Jeddah, Arab Saudi pada tanggal 9-13 September 2024. Dok. KK
Menteri Trenggono Perkenalkan Inovasi Coral Bond

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memperkenalkan inovasi pendanaan biru berkelanjutan 'Indonesia Coral Bond' pada Sidang Umum ke-38 Prakarsa Internasional Terumbu Karang


Di HUT ke-46 FKPPI, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

2 jam lalu

Ketua MPR RI, Sekaligus Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI, Bambang Soesatyo dalam orasi perayaan HUT ke-46 FKPPI, di Jakarta, Kamis, 12 September 2024. Dok. MPR
Di HUT ke-46 FKPPI, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Orasi di HUT FKPPI jadi kesempatan Bamsoet mengingatkan pentingnya pembenahan partai politik agar Indonesia tidak terus terjerumus ke bentuk oligarki.


Kunci Pertamina International Shipping Perkuat Logistik Nasional

3 jam lalu

CEO Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi (keempat dari kiri) dalam High-Level Forum on Multi-Stakeholder Partnership 2024 di Bali, Selasa, 3 September 2024. Dok. Pertamina
Kunci Pertamina International Shipping Perkuat Logistik Nasional

Logistik yang efektif dan efisien, koordinasi rantai pasokan, dan strategi mengatasi ketidakpastian eksternal disebut menjadi kunci utama PIS sebagai urat nadi virtual atau virtual pipeline dalam pengangkutan dan pengantaran energi di seluruh penjuru kepulauan.


Faktor Penentu Kesuksesan Pelanggan Saat Checkout di Website

3 jam lalu

Foto Ilustrasi. Dok. Rankpillar
Faktor Penentu Kesuksesan Pelanggan Saat Checkout di Website

Dengan memperhatikan elemen-elemen utama yang mempengaruhi proses checkout, bisnis dapat meningkatkan tingkat konversi dan kepuasan pelanggan secara signifikan.


Wapres Maruf Amin Berikan Paritrana Award, Harapkan Angka Universal Coverage Jamsostek Terus Meningkat

4 jam lalu

Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin saat memberi sambutan dalam acara Penganugerahan Paritrana Award 2024 di Plaza BPJAMSOSTEK, Kuningan, Jakarta, Kamis, 12 September 2024. Dok. Info
Wapres Maruf Amin Berikan Paritrana Award, Harapkan Angka Universal Coverage Jamsostek Terus Meningkat

Memasuki tahun ke-7 penyelenggaraan Paritrana Award, capaian universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan terus mengalami peningkatan.


BBKFK Kemenperin Buktikan Galon Polikarbonat Aman Digunakan

4 jam lalu

Ilustrasi - Air minum kemasan galon isi ulang
BBKFK Kemenperin Buktikan Galon Polikarbonat Aman Digunakan

Balai Besar Kimia, Farmasi, dan Kemasan (BBKFK) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuktikan migrasi Bisfenol-A (BPA) dari berbagai merek air minum dalam kemasan (AMDK) galon berbahan polikarbonat yang diteliti masih jauh di bawah ambang batas aman.


Hutama Karya dan UGM Berkolaborasi Siapkan Talenta Unggul di Bidang Infrastruktur

5 jam lalu

PT Hutama Karya (Persero) bekerjasama dengan Universitas di Indonesia dalam penyelenggaraan Program Beasiswa Pendidikan Lanjutan jenjang Strata 2 (S2) seperti UGM, ITB, UI, ITS, dan Universitas-Al Azhar Indonesia. Dok Hutama Karya
Hutama Karya dan UGM Berkolaborasi Siapkan Talenta Unggul di Bidang Infrastruktur

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan mengembangkan kurikulum pembelajaran bersama Universitas Gadjah Mada (UGM), dengan membuka konsentrasi baru yakni Infrastructure dan Project Finance.


Stunting Menurun Drastis, Bupati OKU Timur Terima Insentif Fiskal

5 jam lalu

Bupati OKU Timur, H. Lanosin MT dalam melakukan rembug untuk percepatan penurunan angka stunting. Dan berhasil turun jadi 9,3 persen. di Aula Bina Praja IIPemkab OKU Timur, Rabu, 11 September 2024. Dok. Pemkab OKU Timur
Stunting Menurun Drastis, Bupati OKU Timur Terima Insentif Fiskal

Lanosi, Bupati OKU Timur, berhasil menurunkan angka stunting dari 19,1 persen (2022) menjadi 9,3 persen (2023) dan mendapat insentif fiskal Rp 6,8 miliar atas pencapaian tersebut.


Wali Kota Makassar Danny Pomanto Terima Penghargaan dari Kompas TV

8 jam lalu

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, memegang penghargaan dari Kompas TV, saat HUT Kompas TV ke-13. Dok. Pemkot Makassar.
Wali Kota Makassar Danny Pomanto Terima Penghargaan dari Kompas TV

Danny Pomanto menerima penghargaan dari Kompas TV untuk kategori Pelayanan dan Keterbukaan Informasi Publik terbaik. Apresiasi diberikan Menteri PAN/RB Azwar Anas.


Fireside Session: Menghadirkan Keterbukaan dengan Diskusi Model Baru 'Closed Door'

8 jam lalu

Tempo dan ID COMM memperkenalkan Fireside Session, format diskusi tertutup yang eksklusif atau 'closed door meeting'. Dok. Istimewa
Fireside Session: Menghadirkan Keterbukaan dengan Diskusi Model Baru 'Closed Door'

Tempo dan ID COMM memperkenalkan Fireside Session, format diskusi tertutup yang eksklusif atau 'closed door meeting' yang mendorong dialog terbuka dan jujur antar berbagai kelompok pemangku kepentingan dunia usaha atau sektor pembangunan. Ada pembatasan jumlah peserta dan larangan membawa perangkat elektronik.