TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan Indonesia menempati peringkat ke-10 secara global sebagai target serangan siber. Budi mengutip pemeringkatan yang dilakukan perusahaan perangkat lunak antivirus, Kaspersky.
“Negara kita, Indonesia, berada pada peringkat ke-10 sebagai target serangan siber secara global. Pemeringkatan ini dilakukan oleh Kaspersky secara real time,” kata Budi Arie di Kantor Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Sentul, Jawa Barat pada Rabu, 24 Juli 2024, dikutip dari keterangan tertulis.
Dalam acara yang dihadiri Budi Arie itu, BSSN meluncurkan Tim Tanggap Insiden Siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) untuk 18 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Menurut Budi, CSIRT memiliki peran vital dalam menghadapi tantangan serangan siber. Fungsi CSIRT, kata dia, adalah untuk memberikan layanan reaktif, proaktif, dan memberikan layanan peningkatan kualitas keamanan.
Budi menyampaikan bahwa pembentukan CSIRT adalah untuk mengantisipasi serangan siber yang semakin modern. “Seperti perkembangan bentuk ancaman keamanan siber seiring munculnya teknologi baru, rendahnya pemahaman pengguna tentang urgensi keamanan siber, serta keterbatasan talenta keamanan siber,” ucap Budi.
Pembentukan CSIRT diamanatkan dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 sebagai salah satu proyek prioritas strategis. Pembentukan CSIRT juga diatur dalam Perpres Nomor 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital.
Budi Arie menyampaikan implementasi keamanan siber dapat mengantisipasi serangan peretas dengan memberi perlindungan dari ancaman pencurian dan kebocoran data. Selain itu, kata Budi, keamanan siber juga bisa meningkatkan kepercayaan stakeholder dan mendorong investasi ke tanah air.
Sebelumnya, keamanan siber nasional menjadi perhatian publik usai terjadinya serangan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surbaya. Serangan tersebut dilakukan oleh kelompok hacker pengguna ransomware, Brain Cipher.
Serangan siber yang mengganggu layanan instansi pusat dan daerah ini pertama kali terdeteksi pada 17 Juni 2024 lalu. Peretas mengunci data PDNS dengan enkripsi dan sempat meminta tebusan.
Kelompok peretas itu belakangan memberikan kunci dekripsi secara gratis. Beberapa data yang sebelumnya tersimpan di PDNS sudah berangsur pulih.
Pilihan Editor: Sandiaga Janji Tiket Pesawat akan Turun sebelum Pemerintahan Jokowi Digantikan Prabowo