INFO NASIONAL - Dalam sebuah langkah strategis untuk mempercepat pemanfaatan program bantuan perumahan, tujuh pihak menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang perencanaan, pembangunan, dan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Penandatanganan MoU ini berlangsung di Desa Mergosari, Kendal, Jawa Tengah, pada Selasa, 23 Juli 2024.
Para pihak yang terlibat dalam penandatanganan ini adalah Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar, Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha Bank Tanah Hakiki Sudrajat, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Haryo Bekti Martoyoeda, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo, Sekda Pemda Kendal Sugiono, dan Direktur Utama PT Asatu Realty Asry Joko Santosa.
Baca juga:
Kolaborasi ini menandai komitmen bersama dalam menyediakan perumahan yang layak dan terjangkau bagi MBR di Kabupaten Kendal. BTN, sebagai salah satu pihak yang terlibat, memberikan dukungan pembiayaan perumahan baik untuk pengembang melalui kredit propertI maupun penyediaan perumahan layak bagi MBR melalui program KPR Sejahtera FLPP dan KPR Tapera.
Menurut Hirwandi Gafar, hingga akhir Juni 2024, realisasi KPR FLPP yang disalurkan BTN mencapai 93.119 unit, sementara KPR Tapera mencapai 1.970 unit. "Dukungan pembiayaan ini diharapkan dapat membantu mempercepat proses pemanfaatan program bantuan pemerintah dalam upaya menurunkan backlog perumahan, khususnya di Kabupaten Kendal," ujarnya.
Haryo Bekti Martoyoeda menambahkan bahwa kolaborasi ini adalah contoh nyata dari sinergi antara berbagai pihak dalam mendukung program perumahan nasional. "Dengan adanya dukungan dari BTN dan berbagai pihak lainnya, kami optimis bahwa target penyediaan perumahan bagi MBR dapat tercapai," katanya.
Penandatanganan MoU ini juga disambut baik oleh Sugiono, Sekda Pemda Kendal, yang berharap program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kendal. "Pemerintah daerah siap mendukung penuh program ini dan berharap kolaborasi ini dapat menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan perumahan di Kendal," tuturnya.
Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, diharapkan pembangunan dan pembiayaan perumahan bagi MBR di Kabupaten Kendal dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Kolaborasi tujuh pihak ini menjadi langkah penting dalam upaya menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat dan mendukung tercapainya target pemerintah dalam mengurangi backlog perumahan. (*)