Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

P2G: Kebijakan Cleansing Guru Honorer Bisa Buat Sekolah Kekurangan Tenaga Pengajar

image-gnews
Sebanyak seratus guru honorer K-2 Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, berunjuk rasa di Monumen Nasional dan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 9 Maret 2023. (Istimewa)
Sebanyak seratus guru honorer K-2 Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, berunjuk rasa di Monumen Nasional dan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 9 Maret 2023. (Istimewa)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri menduga imbas dari kebijakan cleansing guru honorer akan menyebabkan kelas-kelas di sekolah mengalami kekosongan karena kekurangan tenaga pengajar.

"Ingat, 2024 ini kita (Indonesia) membutuhkan 1,3 juta guru dan seleksi PPPK hanya bisa berhasil memenuhi 55 persen saja. Oleh karena itu kami sudah bisa menduga akan ada banyak kelas yang sangat kosong," kata Iman di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 Juli 2024. 

P2G mencatat ada 107 laporan soal guru honorer yang mengalami cleansing. Mereka berasal dari berbagai jenjang, baik SD, SMP dan SMA. 

Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberikan klarifikasi bahwa kebijakan cleansing ini ditujukan untuk melakukan penataan guru, bukan pemecatan. Sebab, berdasarkan laporan BPK pada 2023, banyak guru honorer yang tak memenuhi kriteria tapi bekerja dan menerima gaji dari dana BOS. Rekrutmen guru honorer itu dilakukan oleh kepala sekoah secara mandiri yang cenderung bersifat subjektif. Dinas menyarankan para guru honorer bisa mengikuti seleksi resmi, baik lewat rekrutmen PPPK atau ASN.

Salah satu guru honorer yang terkena cleansing, Andi menanggapi mengenai klarifikasi Dinas Pendidikan DKI Jakarta tersebut. Ia menilai kondisi sekolah saat ini banyak yang kekurangan tenaga pengajar, namun gurunya malah diberhentikan sepihak. Pengiriman guru dari Dinas Pendidikan juga dinilai lamban, sehingga kepala sekolah memilih melakukan perekrutan mandiri.

"Kami ini bukan parkir liar yang ditertibkan. Kami ini bukan yang berantakan gitu. Sekarang logikanya banyak sekolah yang kekurangan guru." kata Andi.

Klaim perekrutan yang dilakukan oleh kepala sekolah karena subjektivitas juga dinilai Andi tidak berdasar. Menurut dia, dinas pendidikan kurang paham fakta di lapangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Cobalah dia turun ke lapangan, lihat bagaimana kekurangan para guru di sekolah-sekolah. Jangan cuma klaim-klaim saja," kata Andi.

Pengacara publik LBH Jakarta, Fadhil Alfathan menilai penghentian kontrak para guru tersebut tidak berdasar karena bukan dari kualitas atau pelanggaran yang dilakukan. "Kalau memang betul itu menyalahi aturan, ya kepala sekolahnya yang di-cleansing harusnya. Bukan guru honorer. Guru itu profesi, bahkan panggilan hati. Justru gurunya yang dikorbankan, alih-alih kepala sekolahnya," kata dia.

Menurut Fadhil, makna guru sebenarnya adalah tenaga pendidik, namun saat ini pemerintah banyak membuat kebijakan mengklasifikasikan guru. Ada golongan guru pegawai negeri sipil atau PNS, kontrak kerja individu atau KKI, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK atau guru honorer murni. "Padahal sebenarnya tugasnya sama, yakni mengajar," ujarnya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengklaim apa yang dilakukan Dinas Pendidikan sebenarnya memanusiakan manusia, karena sebagai upaya menertibkan dan agar perekrutan guru honorer lebih jelas termasuk pemberian gaji yang sesuai standar.

Budi pun menjelaskan soal empat kriteria guru honorer yang mendapat gaji dari dana BOS. Kriteria itu, yakni diperuntukkan untuk guru bukan aparatur sipil negara (ASN), guru yang terdata di dalam Data Pokok Pendidikan atau Dapodik, guru yang memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan guru yang tidak ada tunjangan guru. Namun, dari 4 kriteria itu, mereka yang kena cleansing tidak memiliki data Dapodik dan NUPTK.

Pilihan Editor: Dinas Pendidikan DKI Klarifikasi soal Kebijakan Cleansing Guru Honorer: Bukan Dipecat, tapi Ditata

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Disdik DKI Bina Siswa yang Ikut Demo Tolak Revisi UU Pilkada

18 hari lalu

Ratusan pelajar STM melakukan aksi lanjutan Kawal Putusan MK dan menolak pengesahan revisi UU Pilkada menggeruduk Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024. Aksi demonstrasi muncul setelah adanya upaya dari DPR yang disebut-sebut bakal menganulir putusan MK. Upaya anulir putusan MK itu dilakukan melalui agenda rapat Badan Legislasi atau Baleg DPR. Aksi demonstrasi dimulai pada Kamis, 22 Agustus 2024, yang diikuti berbagai elemen masyarakat mulai dari mahasiswa hingga koalisi sipil. TEMPO/Subekti.
Disdik DKI Bina Siswa yang Ikut Demo Tolak Revisi UU Pilkada

Sejumlah siswa sempat ditangkap oleh kepolisian saat aksi Kawal Putusan MK itu.


Pilar Penting Merdeka Belajar: Peningkatan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

18 hari lalu

(Ilustrasi). Guru sedang mengajar di SMA Negeri 1 Wawonii Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara. TEMPO/Lourentius EP
Pilar Penting Merdeka Belajar: Peningkatan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

Dengan status ASN PPPK, para guru kini memiliki akses terhadap berbagai fasilitas dan tunjangan yang sebelumnya sulit dijangkau, sehingga kehidupan mereka dan keluarganya menjadi lebih terjamin.


Dinas Pendidikan DKI Jelaskan 6 Sebab Mahasiswa Tak Bisa Terima KJMU, Tak Ada Soal Air Mineral Galon Bermerek

31 hari lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani
Dinas Pendidikan DKI Jelaskan 6 Sebab Mahasiswa Tak Bisa Terima KJMU, Tak Ada Soal Air Mineral Galon Bermerek

Dinas Pendidikan DKI buka suara soal pernyataan seorang mahasiswa yang menyebut tak lolos verifikasi KJMU karena minum air mineral galon bermerek.


Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sebut Gaji Guru Honorer KKI Dibayar Sesuai UMP

35 hari lalu

Suasana rapat Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta dengan Dinas Pendidikan  DKI Jakarta mengenai penjelasan tentang sistem cleansing atau pembersihan guru tenaga honorer di Jakarta di Kantor DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sebut Gaji Guru Honorer KKI Dibayar Sesuai UMP

Dinas Pendidikan saat ini masih membutuhkan tenaga pengajar yang memiliki kompetensi sesuai mata pelajaran yang ada, dan jumlahnya banyak


Disdik Jakarta Bilang Ada Perubahan Jadwal Pendaftaran Guru Honorer menjadi KKI

35 hari lalu

Sejumlah guru honorer dari Kabupaten Bekasi melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara saat melintas di Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 12 Oktober 2023. Aksi yang diikuti 40 guru Honorer direncanakan berlangsung selama tiga hari. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Disdik Jakarta Bilang Ada Perubahan Jadwal Pendaftaran Guru Honorer menjadi KKI

Perubahan jadwal pembukaan pendaftaran guru honorer menjadi KKI kemungkinan berubah lantaran adanya penambahan kuota dari 1.700 menjadi 2.650 orang.


Heru Budi Pastikan Guru Honorer di Jakarta Masuk KKI Tahun Ini

37 hari lalu

PLT Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat Konferensi Pers dalam acara Festival Seni Budaya Bagi Penyandang Disabilitas di Gedung Kesenian Jakarta (GKJ), Jakarta Pusat, 7 Agustus 2024. Heru mengatakan dari 2995 disabilitas, setengahnya sudah menerima Bansos, sisanya sedang didata. Kedepannya Heru berharap agar segera tercover. TEMPO/ILHAM BALINDRA
Heru Budi Pastikan Guru Honorer di Jakarta Masuk KKI Tahun Ini

Heru Budi memastina 2.650 guru honorer bisa terakomodir dalam kuota pendaftaran kontrak kerja individu (KKI) tahun ini.


Disdik DKI Tambah Kuota Pendaftaran KKI untuk Guru Honorer Menjadi 2.650 Orang

39 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Disdik DKI Tambah Kuota Pendaftaran KKI untuk Guru Honorer Menjadi 2.650 Orang

Dinas Pendidikan berencana membuka 1.700 kuota pendaftaran KKI pada Agustus 2024 ini setelah menerapkan kebijakan cleansing guru honorer.


Mantan Bupati Batubara Zahir Jadi DPO Penyidik Polda Sumut, Ini Profil dan Kasusnya

39 hari lalu

Mantan Bupati Batubara Zahir yang masuk daftar DPO. Wikipedia
Mantan Bupati Batubara Zahir Jadi DPO Penyidik Polda Sumut, Ini Profil dan Kasusnya

Mantan Bupati Batubara, Zahir, resmi ditetapkan sebagai buronan setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Begini profil dan kasusnya.


Disdik DKI Bakal Tindaklanjuti Aduan Wali Murid soal Pesyaratan Bantuan KJP

44 hari lalu

Ilustrasi KJP
Disdik DKI Bakal Tindaklanjuti Aduan Wali Murid soal Pesyaratan Bantuan KJP

Dinas Pendidikan DKI bakal menindaklanjuti aduan wali murid yang protes soal persyaratan besaran daya listrik yang berujung penghentian bantuan KJP


Disdik DKI Minta 14 Guru Honorer yang Kena Cleansing dan Belum Mengajar untuk Melapor

44 hari lalu

Sejumlah guru honorer dari Kabupaten Bekasi melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara saat melintas di Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 12 Oktober 2023. Aksi yang diikuti 40 guru Honorer direncanakan berlangsung selama tiga hari. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Disdik DKI Minta 14 Guru Honorer yang Kena Cleansing dan Belum Mengajar untuk Melapor

Masih ada 14 guru honorer korban kebijakan cleansing yang belum mengajar.