INFO NASIONAL - PT Industri Kereta Api (Persero) atau Inka mengajukan usulan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp976 miliar untuk Tahun Anggaran 2025. Proposal ini diungkapkan saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR dengan PT Inka, KAI, PT Pelni, dan PT Damri di Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024.
Anggota Komisi VI DPR Subardi menilai permintaan itu tidak relevan. PT Inka sebagai satu-satunya produsen kereta api dianggap belum mampu menjadi penopang ekosistem industri kereta api dalam negeri.
Legislator asal Sleman, Yogyakarta, itu menilai kolaborasi antara PT Inka dan PT KAI masih lemah. KAI kerap kali harus melakukan impor gerbong beserta komponen pendukung karena Inka tidak dapat mengimbangi permintaan dari KAI Group di saat minat masyarakat untuk naik kereta semakin tinggi. “KAI harus impor, berarti ada produksi yang tidak mampu dikerjakan oleh Inka,” ucap politisi Fraksi Partai NasDem itu.
Sebaliknya, ia menilai wajar saat KAI mengajukan PMN sebesa Rp1,8 triliun. Sebab, perusahaan kereta api itu mencatatkan laba bersih pada 2023 senilai Rp1,8 triliun.
Direktur Utama PT Inka, Eko Purwanto, menjelaskan bahwa PMN sebesar Rp976 miliar didasari kebutuhan kereta api, khususnya kebutuhan dari KAI Group. Suntikan dana tersebut diperlukan untuk mengembangkan industri dalam negeri.
"Kebutuhan yang meningkat ini tidak sebanding dengan kapasitas yang ada di PT Inka sehingga perlu untuk kita tingkatkan kapasitas yang ada di PT Inka agar nanti berdampak terhadap produk, baik dari sisi kualitas maupun kecepatan produk," ucap Eko. (*)