Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mardiono PPP Curigai Adanya Pihak yang Manfaatkan Aksi Unjuk Rasa untuk Goyang Jabatannya

image-gnews
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono pada konferensi pers Menanggapi sikap Mahkamah Konstitusi terkait gugatan PHPU PPP di Kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. PPP mengungapkan kekecewaannya terhadap putusan MK yang menolak gugatan PHPU Pileg 2024 karena dinilai tidak melakukan pemeriksaan secara komperhensif. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono pada konferensi pers Menanggapi sikap Mahkamah Konstitusi terkait gugatan PHPU PPP di Kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. PPP mengungapkan kekecewaannya terhadap putusan MK yang menolak gugatan PHPU Pileg 2024 karena dinilai tidak melakukan pemeriksaan secara komperhensif. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aksi unjuk rasa menuntut mundurnya Muhammad Mardiono dari jabatan Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP, kembali dilakukan kelompok sayap partai berlambang Ka'bah itu pada Jumat 14 Juni 2024.

Dua kelompok yang menamai diri sebagai Front Kader Ka'bah Bersatu (FKKB) dan Gerakan Pemuda Ka'bah melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Pimpinan Pusat PPP, Jakarta Pusat. Setelah pada Mei lalu juga melakukan unjuk rasa serupa.

Kepada Tempo, Mardiono mengatakan tak ingin menanggapi tuntutan tersebut. Sebab, dalam PPP terdapat konstitusi yang harus dipatuhi oleh seluruh jajaran. Dia menyarankan agar pendapat disampaikan dalam forum resmi partai.

Mantan Ketua Badan Pemenangan Pemilu PPP itu mencurigai adanya gerakan yang diorganisir untuk memintanya mundur. Sebab, dalam waktu yang salam pada Jumat lalu, terdapat pula kelompok yang meminta agar Mardiono terus menjabat hingga dilaksanakan Muktamar partai.

"Curiga ada yang menggerakan ini tentu ada. Sah-sah aja, karena PPP ini kan milik rakyat, bukan milik pribadi," kata Mardiono, Ahad, 16 Juni 2024.

Mardiono melanjutkan, apabila dirinya dianggap gagal dan harus mundur sebagai Plt Ketua Umum PPP, pendapat dapat disampaikan kader melalui rapat pimpinan nasional datau musyawarah kerja nasional.

Nantinya, segala pendapat tersebut akan dibahas dan diambil keputusannya secara kolektif kolegial, sebagaimana PPP menjunjung azas demokratis.

"Jadi untuk apa mundur kalau ini pendapat di luar konstitusi PPP," ujar dia.

Sebagai seorang pemimpin, kata dia, tentu hak akan berbicara dan berpendapat selalu dihormati. Namun, tidak semua pendapat tersebut mesti diakomodir.

"Jangan hanya karena ada demonstrasi di luar forum resmi langsung diambil keputusan. Silakan sampaikan di rapimnas atau mukernas," ujar Mardiono.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun dalam unjuk rasa Jumat lalu, Wakil Ketua Pimpinan Pusat GPK, Adrian Azhari Akbar Harahap, menyinggung langkah PPP yang dalam pemilihan presiden lalu memilih untuk berkoalisi mendukung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md., sebagai calon Presiden dan Wakil Presiden.

Padahal, kata dia, di kalangan akar rumput. Dukungan justru digelorakan kepada pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang diusung oleh Koalisi Perubahan.

"Beliau salah pilih koalisi dan gagal di pemilihan legislatif. Sehingga kami mendesak agar beliau mundur," ujar Adrian.

Kegagalan PPP yang dimaksud Adrian, ialah saat PPP berpotensi terdepak dari Senayan untuk pertama kalinya dalam sejarah. 

Merujuk hasil rekapitulasi suara pemilu 2024, PPP berpotensi besar terhempas dari Senayan setelah torehan suaranya tak memenuhi ambang batas parlemen 4 persen.

Rekapitulasi suara KPU dari 38 Provinsi dan 128 wilayah luar negeri, menyatakan torehan suara PPP adalah 3,87 persen atau 5.897.777 suara. 

ANDI ADAM FATURAHMAN


Pilihan Editor: Mardiono Mengaku Belum Berambisi Maju Jadi Ketua Umum PPP di Muktamar Tahun Depan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Penggelembungan Suara Pemilu 2024, Tia Rahmania Batal Maju jadi Anggota DPR dan Dipecat PDIP

6 menit lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Kasus Penggelembungan Suara Pemilu 2024, Tia Rahmania Batal Maju jadi Anggota DPR dan Dipecat PDIP

Kader Tia Rahmania dipecat PDIP karena terbukti melakukan penggelembungan suara. Pada SK KPU Nomor 1368, Tia Rahmania digantikan oleh Bonnie Triyana.


KPU dan DPR Sepakat Sirekap Digunakan Kembali untuk Pilkada 2024

1 hari lalu

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
KPU dan DPR Sepakat Sirekap Digunakan Kembali untuk Pilkada 2024

KPU mengatakan, publik akan dapat memantau hasil rekapitulasi suara Pilkada melalui Sirekap yang disediakan KPU.


Caleg PDIP untuk DPRD Bangka Belitung Imam Wahyudi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan KDRT

4 hari lalu

Caleg PDIP terpilih untuk DPRD Bangka Belitung Ustad Imam Wahyudi dilaporkan ke polisi terkait KDRT dan selingkuh. Dok.Istimewa
Caleg PDIP untuk DPRD Bangka Belitung Imam Wahyudi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan KDRT

Caleg PDIP untuk DPRD Bangka Belitung menjalani pemeriksaan di Polres Pangkal Pinang sehari sebelum pelantikannya.


Fenomena Penggantian Caleg Terpilih di Pemilu 2024, Analis Politik: Rugikan Pemilih

4 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Fenomena Penggantian Caleg Terpilih di Pemilu 2024, Analis Politik: Rugikan Pemilih

Pengamat politik Ujang Komarudin dan Adi Prayitno mengatakan, penggantian caleg terpilih merugikan para memilihnya dan mengingkari amanah mereka.


Usai Gugat Cak Imin, 2 Caleg PKB Terpilih Bakal Gugat KPU ke PTUN Besok

5 hari lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (dua kiri) didampingi Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata (kanan) bersama anggota KPU Provinsi DKI Jakarta saat meresmikan Launching Pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024 di Gedung KPU Provinsi DKI Jakarta, Selasa 17 September 2024. KPU resmi meluncurkan pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024 dengan merekrut sebanyak 3.045.623 anggota yang nantinya tersebar di 435.089 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia. TEMPO/Subekti
Usai Gugat Cak Imin, 2 Caleg PKB Terpilih Bakal Gugat KPU ke PTUN Besok

Dia mengatakan, KPU sama sekali belum pernah menghubunginya untuk memverifikasi sebelum memutuskan penggantian tersebut.


Dugaan KDRT Caleg PDIP Terpilih di Babel Imam Wahyudi, Diduga Berselingkuh dengan Caleg DPRD

5 hari lalu

Caleg PDIP terpilih untuk DPRD Bangka Belitung Ustad Imam Wahyudi dilaporkan ke polisi terkait KDRT dan selingkuh. Dok.Istimewa
Dugaan KDRT Caleg PDIP Terpilih di Babel Imam Wahyudi, Diduga Berselingkuh dengan Caleg DPRD

Politikus PDIP tersebut diduga KDRT dan berselingkuh dengan seorang perempuan bernisial SA.


Golkar Dapat 102 Kursi di Senayan, Bahlil Incar Lebih Banyak Kursi di Pileg Mendatang

7 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, saat bersilaturahmi dengan calon anggota DPR terpilih dari Golkar periode 2024-2029 di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
Golkar Dapat 102 Kursi di Senayan, Bahlil Incar Lebih Banyak Kursi di Pileg Mendatang

Pada Pemilu 2024, sebanyak 102 kader Golkar lolos ke Senayan.


Diberhentikan Sebelum Dilantik, Dua Caleg PKB Gugat Cak Imin ke Pengadilan

7 hari lalu

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (kiri) bersama Anggota DPR RI terpilih dari PKB sekaligus Sekretaris Pribadinya, Achmad Ghufron Sirodj. ANTARA/Sigit Pinardi
Diberhentikan Sebelum Dilantik, Dua Caleg PKB Gugat Cak Imin ke Pengadilan

Cak Imin digugat oleh dua caleg PKB terpilih yang diberhentikan sebelum dilantik sebagai anggota DPR periode 2024-2029


Tarik Ulur Pertemuan Prabowo dan Megawati, Hasto PDIP: Dilakukan pada Momentum yang Tepat

7 hari lalu

Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto. TEMPO/Imam Sukamto
Tarik Ulur Pertemuan Prabowo dan Megawati, Hasto PDIP: Dilakukan pada Momentum yang Tepat

Pertemuan Prabowo dan Megawati terlihat maju-mundur. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebut menunggu momentum yang tepat.


PPP Sebut Belum Ada Pembahasan Kursi Menteri di Kabinet Prabowo: Terima Kasih jika Diberi

7 hari lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
PPP Sebut Belum Ada Pembahasan Kursi Menteri di Kabinet Prabowo: Terima Kasih jika Diberi

PPP menyebut, belum ada pembahasan mengenai kursi menteri untuk partainya di kabinet Prabowo-Gibran mendatang.