Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi soal Ormas Agama Main Tambang: Persyaratannya Ketat

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuruni anak tangga Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 saat tiba di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (3/6/2024), dalam rangka agenda kunjungan kerja. (ANTARA/HO-Sekretariat Presiden)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuruni anak tangga Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 saat tiba di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (3/6/2024), dalam rangka agenda kunjungan kerja. (ANTARA/HO-Sekretariat Presiden)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan konsesi tambang yang diberikan kepada ormas keagamaan tidak cuma-cuma. Jokowi menyebut yang mendapat izin tambang itu badan usaha hingga perusahaan, bukan semata-mata ormas.

“Yang diberikan itu adalah sekali lagi badan-badan usaha yang ada di ormas. Persyaratannya juga sangat ketat. Baik itu diberikan kepada koperasi yang ada di ormas maupun mungkin PT dan lain-lain,” kata Jokowi usai meninjau lokasi lapangan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Rabu, 5 Juni 2024, dikutip dari keterangan video.

Jokowi meneken beleid tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara itu diteken pada Kamis, 30 Mei 2024. Aturan baru itu menyebut ormas agama memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

Kepemilikan saham organisasi kemasyarakatan keagamaan pada Badan Usaha sebagaimana dimaksud aturan tersebut tidak dapat dipindahtangankan dan/atau dialihkan tanpa persetujuan Menteri.

Kepemilikan saham organisasi kemasyarakatan keagamaan dalam Badan Usaha harus mayoritas dan menjadi pengendali. Selain itu, badan usaha yang dimiliki oleh ormas keagamaan yang mendapatkan IUPK dilarang bekerjasama dengan pemegang PKP2B sebelumnya dan/atau afiliasinya.

Sejumlah pihak sebelumnya mengkritik rencana pemerintah memberi izin tambang ke ormas keagamaan melalui revisi PP minerba yang diusulkan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Jaringan Advokasi Tambang atau Jatam, misalnya mendesak organisasi masyarakat atau Ormas keagamaan menolak konsesi tambang yang diberikan oleh pemerintah. Jatam menilai tambang belum tentu dapat mendorong kesejahteraan Ormas keagamaan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Pertambangan itu padat modal dan padat teknologi. Ekonomi tambang sangat rapuh, tidak berkelanjutan, rakus tanah dan rakus air,” demikian tertuang dalam siaran pers, Senin 3 Juni 2024.

Sementara itu, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian izin usaha tambang untuk ormas keagamaan bukan masalah selagi dilakukan sesuai dengan baik. Toh, kata Bahlil, ormas keagamaan juga berperan dalam mengelola umat.  "Tidak boleh ada conflict of interest, itu benar. Dikelola profesional, dicarikan partner yang baik," tuturnya di Kementerian Investasi, Senin, 29 April 2024.

 Pilihan Editor: 7 Hal Seputar Izin Usaha Pertambangan untuk Ormas Keagamaan

ILONA ESTERINA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

75 Tahun SBY, Berikut Karier Politik Susilo Bambang Yudhoyono

14 menit lalu

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berdoa saat acara pelepasan Tim Thomas dan Uber Cup Indonesia di Istana Negara, Jakarta (13/5). TEMPO/Subekti.
75 Tahun SBY, Berikut Karier Politik Susilo Bambang Yudhoyono

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono hari ini berulang tahun ke-75. Berikut catatan politik SBY.


Kisah Razali Rajab Membawa Lukisan Presiden Jokowi ke Pembukaan PON 2024

27 menit lalu

Seorang warga asal Meureudu, Pidie Jaya, Banda Aceh Razali Rajab (53) membuat lukisan karikatur Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan membawanya ke pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara 2024 di Stadion Harapan Bangsa, Lhong Raya agar ditandatangi oleh orang nomor satu di Indonesia itu, Senin, 9 Srotember 2024. ANTARA/Risky Syukur
Kisah Razali Rajab Membawa Lukisan Presiden Jokowi ke Pembukaan PON 2024

Seorang warga asal Pidie Jaya, Razali Rajab, 53 tahun, membuat lukisan karikatur Presiden Jokowi dan membawanya ke pembukaan PON 2024.


Sederet Postingan Kaskus Fufufafa yang Dibantah Istana Milik Gibran

1 jam lalu

Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan) mengepalkan tangan bersama pasangan bakal calon Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol Ahmad Luthfi (kiri) dan bakal calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (tengah) usai melakukan pendaftaran di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Rabu 28 Agustus 2024. Pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen resmi mendaftarkan diri sebagai peserta Pilgub Jawa Tengah 2024 di KPU Jateng dengan diusung Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, PKB Partai Nasdem, PAN, PPP, Partai Demokrat, PSI Partai Buruh, Partai Bulan Binyang, dan Partai Garuda. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Sederet Postingan Kaskus Fufufafa yang Dibantah Istana Milik Gibran

Deretan postingan Kaskus Fufufafa yang dibantah Istana milik Gibran Rakabuming Raka.


Komisi XI DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Tahun Depan Rp 53 Triliun, Sri Mulyani Sekalian Pamitan

1 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ditemui usai rapat kerja bersama Banggar DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 8 Juli 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Komisi XI DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Tahun Depan Rp 53 Triliun, Sri Mulyani Sekalian Pamitan

Dalam presentasi terakhir Sri Mulyani di Komisi XI DPR sebagai menteri kabinet Jokowi, anggaran Kemenkeu disepakati Rp 53 triliun untuk 2025


Alasan Pramono Anung Belum Mau Mundur dari Sekretaris Kabinet Presiden Jokowi

2 jam lalu

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno menjawab pertanyaan awak media saat Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 8 September 2024.  Kedatangan pasangan bacagub ke CFD ini menggunakan MRT ke stasiun Bundaran HI. TEMPO/Ilham Balindra
Alasan Pramono Anung Belum Mau Mundur dari Sekretaris Kabinet Presiden Jokowi

Pramono Anung mengatakan akan menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi pada 22 September 2024.


Partai Demokrat Masuk Pemerintahan, SBY: Pragmatis Harus Tapi Nilai-Nilai Menegakkan Konstitusi Jangan Diabaikan

3 jam lalu

SBY saat memberikan sambutan dalam HUT ke-23 Partai Demokrat di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Senin 9 September 2024. /Foto: Tempo/Hendrik Yaputra
Partai Demokrat Masuk Pemerintahan, SBY: Pragmatis Harus Tapi Nilai-Nilai Menegakkan Konstitusi Jangan Diabaikan

SBY mengatakan, politik memang harus pragmatis. Strategi politik juga harus luwes. Bila tak punya siasat maka bisa ditindas.


Seluk-beluk Jokowi Bakal Habiskan Masa Jabatannya di IKN Selama 40 Hari ke Depan

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo mengawali kegiatan kunjungan hari kedua di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan meninjau langsung kawasan Istana Kepresidenan, pada Senin pagi, 29 Juli 2024. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Seluk-beluk Jokowi Bakal Habiskan Masa Jabatannya di IKN Selama 40 Hari ke Depan

Jokowi disebut akan berkantor di IKN hingga sehari menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.


AHY: Perjuangan Partai Demokrat Tak Berubah Meski Dukung Pemerintah Prabowo

3 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan surat rekomendasi kepada 54 calon kepala daerah di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat pada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan surat rekomendasi kepada 54 calon kepala daerah di kantor Dewawn Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat pada Kamis, 15 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto, 15 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AHY: Perjuangan Partai Demokrat Tak Berubah Meski Dukung Pemerintah Prabowo

Meski berada di dalam pemerintahan, AHY mengatakan, perjuangan Partai Demokat tidak berubah.


Bandara IKN Belum Rampung saat Jokowi Berkantor di Istana Garuda

4 jam lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kiri) usai menyaksikan uji coba landasan pacu Bandara VVIP IKN di Kalimantan Timur, Minggu 25 Agustus 2024.. ANTARA/HO-Humas Kemenhub
Bandara IKN Belum Rampung saat Jokowi Berkantor di Istana Garuda

Pemerintah terus melanjutkan pembangunan landasan pacu atau runway IKN saat Presiden Joko Widodo berkantor secara permanen.


Menerka 4 Lulusan SMA Taruna Nusantara Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Hashim Djojohadikusumo. Dok. Arsari Group
Menerka 4 Lulusan SMA Taruna Nusantara Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

Hashim mengatakan, Prabowo akan mengisi empat jabatan menteri di kabinetnya dengan tokoh lulusan SMA Taruna Nusantara.