TEMPO.CO, Jakarta - Partai NasDem sepakat dengan amendemen Undang-Undang Dasar 1945 yang dikaji oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat RI saat menerima kunjungan pimpinan MPR RI ke NasDem Tower. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem, Taufik Basari, mengatakan NasDem menyambut baik Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang selama ini telah dikaji pimpinan MPR RI dalam empat tahun terakhir.
Namun, PPHN yang dikaji ini belum ditetapkan dasar hukumnya, apakah akan berbentuk amendemen atau Ketetapan MPR (TAP MPR), atau hanya berupa konvensi ketatanegaraan. “Ketua Umum Partai NasDem memberikan dukungan sepenuhnya dan tentunya fraksi NasDem di MPR RI juga akan melakukan komunikasi dengan fraksi-fraksi lainnya untuk menindaklanjuti apa yang telah dikerjakan oleh MPR,” kata Taufik Basari saat ditemui di NasDem Tower, Selasa, 4 Juni 2024.
Taufik Basari menegaskan pada dasarnya fraksi Partai NasDem mendukung amendemen UUD 45. Namun NasDem ingin agar amendemen didahului evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan UUD 45 saat ini.
“Jadi bukan sekadar amendemen parsial ya, amendemen terbatas, tetapi kita lakukan dulu evaluasi secara menyeluruh ya kemudian kita lihat apa-apa saja yang kita butuhkan untuk melakukan amendemen, itu yang pertama,” ujar dia.
Taufik juga mengatakan Ketua Umum NasDem Surya Paloh berharap agar MPR RI bisa segera melakukan sosialisasi ihwal rencana amendemen. Sehingga amendemen UUD 45 menjadi diskursus publik yang luas dan tidak terbatas pada elit politik saja.
“Sehingga harus ada momentum konstitusional namanya. Jadi memang masyarakat pun juga merasa 'Oh memang kita ingin memperbaiki kehidupan kebangsaan kita, ingin memperbaiki demokrasi kita’, yang mungkin saja muaranya ada pada amendemen,” kata Taufik.
Taufik menuturkan, dalam beberapa tahun terakhir, rencana amendemen UUD 45 diwarnai berbagai kecurigaan. Menurut dia, kecurigaan muncul karena berselingan dengan isu perpanjangan masa jabatan presiden atau presiden tiga periode. Ia mengatakan kecurigaan tersebut relatif tidak ada karena pemilu sudah selesai.
“Oleh karena itulah, bagi partai NasDem memang amendemen tidak tabu karena memang Undang-Undang Dasar sendiri memberikan kewenangan bagi MPR untuk melakukan amendemen,“ ujar Taufik.
Di samping itu, Taufik mengatakan NasDem tidak ingin semata-mata menerima PPHN. Tetapi, kata dia, NasDem ingin evaluasi terlebih dahulu seluruh pelaksanaan Undang-Undang Dasar. Ia mengatakan evaluasi ini diperlukan untuk menilai apakah demokrasi menurun sehingga diperlukan amendemen.
“Jika memang ada kebutuhan untuk memperbaiki ini dengan cara amendemen, maka fraksi Partai NasDem ya akan mendukung itu. Jadi kita belum sampai pada pasal mana yang akan diamendemen, tapi kita ingin evaluasi terlebih dahulu,” kata dia.
Pertemuan Ketua MPR dan Ketum NasDem
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menemui Ketua Umum NasDem Surya Paloh untuk membahas kajian tentang amendemen Undang-Undang Dasar 1945. Usai pertemuan dengan Surya, Bambang didampingi empat wakilnya dan Sekretaris Jenderal DPP NasDem Hermawi Taslim, mengatakan dirinya dan Surya Paloh membahas kondisi demokrasi saat ini.
Menurut dia, demokrasi sekarang inkonstitusional dan hanya mengejar angka. Walhasil, Indonesia terjebak pada demokrasi transaksional. “Kita harus evaluasi lagi, kita harus mengkaji lebih dalam lagi UUD kita. Harus dikaji secara menyeluruh apakah UUD yang kita ubah empat kali dengan amendemen keempat sesuai dengan impian para pendiri bangsa,” kata pria yang akrab disapa Bamsoet di NasDem Tower, Selasa, 4 Juni 2024.
Politikus senior Golkar ini mengatakan pembicaraan dengan Surya Paloh untuk meyakinkan para ketua umum partai politik pentingnya mengkaji UUD 1945. Ia mengatakan kunjungan ini adalah agenda rangkaian pimpinan MPR RI di penghujung kepengurusan. Bamsoet mengatakan telah bertemu mantan presiden dan wakil presiden, antara lain Susilo Bambang Yudhoyono, Jusuf Kalla, Try Sutrisno, dan Budiono.
“Besok kami bertemu dengan Pak Amin Rais, dan lusa kita akan Bertemu dengan Cak Imin, dan seterusnya kita akan meminta waktu kepada Ibu Megawati dan pak Jokowi. Kemudian para ketua parpol lain termasuk Ketua Umum Golkar Pak Airlangga Hartarto dan seterusnya,” kata Bamsoet.
Ia mengatakan terakhir Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih akan menyampaikan beberapa catatan dokumen masukan dari para tokoh ihwal amendemen UUD 1945.
Pilihan Editor: Tidak Naikkan UKT, Unpad: Biaya Operasional Dipenuhi dari Tiga Sumber Pendapatan