TEMPO Interaktif, BANDUNG - Subsidi beras khusus kaum miskin untuk warga di 12 lingkungan Rukun Warga Kelurahan Pasanggrahan Kecamatan Ujungberung, Bandung, diduga ditilap selama berbulan-bulan. Caranya dengan menggelembungkan harga jual beras bersubsidi itu kepada warga miskin.
Terkait kasus ini, 12 Ketua RW di Pasanggahan sempat diperiksa Polisi Resor Kota Bandung Timur pekan lalu. "Kasus raskin di Pasanggrahan masih kami usut,"kata Kepala Polresta Bandung Timur Ajun Komisaris Besar Martinus Sitompul saat dihubungi, Senin (13/7) malam.
Sebelumnya, Kepala Reserse Kriminal Polresta Bandung Timur Ajun Komisaris Djamudin Pasaribu menjelaskan, kasus berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan penggelembungan harga beras untuk warga miskin (Raskin). Penggelembungan telah berlangsung setidaknya sejak Januari lalu.
Harga raskin yang sejatinya Rp 1.800 per kg dijual Rp 2.250. Belakangan saat subsidi pemerintah ditambah sehingga harganya menjadi Rp 1.200 per kg, "Malah dijual seharga Rp 1600 per kg,"kata Djamudin.
Dari hasil pemeriksaan atas para Ketua RW, beras pasokan Dolog Jawa Barat itu diserahkan ke tiap RW oleh seorang staf Kelurahan yang ditunjuk langsung Lurah Pasanggrahan. Melalui sebuah rembukan, para Ketua RW sepakat menaikkan harga raskin.
Hasil kenaikan harga itu lalu dimasukkan ke kas Kantor RW masing-masing. "Untuk berbagai keperluan RW,"imbuh Djamudin. "Staf Kelurahan yang menyerahkan beras ke RW disebut-sebut mendapat jatah duit Rp 100 dari setiap kg beras (yang harganya di-mark-up) terjual."
Meski begitu, polisi belum menetapkan tersangka. Mereka yang sudah diperiksa statusnya masih sebagai saksi.
ERICK P HARDI