Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, Ini Reaksi Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atas gugatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 yang diduga bocor pada akhir 2023. Menanggapi putusan DKPP itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan sanksi tersebut menjadi pelajaran.

"Yang paling penting kan jadi pelajaran bahwa dalam pilkada juga KPU berikan tugas untuk mengelola data pemilih," kata Hasyim di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024 seperti dikutip Antara.

Hasyim enggan mengomentari lebih lanjut perihal putusan DKPP lantaran sudah menjadi kesepakatan. Dia menuturkan, sebagai pihak teradu, KPU hanya bisa menerima putusan tersebut.

"Sebagai pihak teradu, kalau kena sanksi atau dijatuhi sanksi, ya sudah, kita terima. Tidak kemudian kita komentari di luar, saya kira itu," ujarnya.

Namun Hasyim menyebutkan KPU akan berusaha semaksimal mungkin untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak yang memiliki otoritas dan kemampuan dalam mengamankan data.

Sanksi DKPP untuk Ketua KPU dan Jajarannya

Sebelumnya, DKPP memberikan sanksi kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari beserta jajaran akibat data daftar pemilih tetap atau DPT pemilu 2024 yang bocor. Hal ini diungkapkan DKPP dalam salinan putusan perkara nomor 4-PKE-DKPP/I/2024 yang diunggah di situs web resminya pada Rabu, 14 Mei 2024.

"Menjatuhkan sanksi peringatan kepada Teradu I Hasyim Asy’ari selaku Ketua merangkap Anggota KPU, Teradu II Mochammad Afifuddin, Teradu III Betty Epsilon Idroos, Teradu IV Parsadaan Harahap, Teradu V Yulianto Sudrajat, Teradu VI Idham Holik, dan Teradu VII August Mellaz masing-masing selaku Anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan," bunyi salah satu poin putusan tersebut.

Adapun pengadu dalam perkara ini adalah Rico Nurfiansyah Ali, seorang wiraswasta yang berdomisili di Jember, Jawa Timur. Rico mendalilkan ada kebocoran DPT Pemilu 2024 berdasarkan pemberitaan di sejumlah media massa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengaduan di Pilkada 2024 Berpotensi Lebih Banyak dari Pemilu, Ini Antisipasi DKPP

1 hari lalu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito memimpin sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan teradu ketua dan anggota KPU RI di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Persidangan yang beragendakan pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan pihak pengadu dan teradu ini terkait dugaan pelanggaran kode etik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena telah menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengaduan di Pilkada 2024 Berpotensi Lebih Banyak dari Pemilu, Ini Antisipasi DKPP

Ketua DKPP menuturkan para peserta Pilkada 2024 diperkirakan sudah berhubungan erat dengan penyelenggara dan pengawas pemilu.


DKPP Tunggu Laporan dari Anggota DPR Terpilih yang Diganti soal Dugaan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu

1 hari lalu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (tengah) didampingi jajaran anggota DKPP lainnya membacakan vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari  terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin 5 Februari 2024. DKPP memvonis Hasyim Asy'ari dan enam komisioner KPU lainnya melanggar etik dan Hasyim diberi sanksi peringatan keras terakhir, sementara enam komisioner KPU lainnya mendapatkan peringatan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
DKPP Tunggu Laporan dari Anggota DPR Terpilih yang Diganti soal Dugaan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu

KPU sebelumnya telah mengeluarkan keputusan mengenai penggantian anggota DPR terpilih dari PDIP dan PKB.


Direktorat Siber Bareskrim Ungkap 3 Penyebab Suatu Sistem Jaringan Data Mudah Dibobol

3 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji (kiri), Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) dan Kasubdit II Dittipisiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Alfis Suhaili (kanan) menunjukkan barang bukti kasus penipuan daring internasional dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskim mengungkap adanya jaringan online scam internasional yang dioperasikan dari Dubai. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Direktorat Siber Bareskrim Ungkap 3 Penyebab Suatu Sistem Jaringan Data Mudah Dibobol

Dittipidsiber Bareskrim mengungkap kasus kebocoran data sistem elektronik milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).


Ketua Komisi I DPR Bilang Pemerintah akan Umumkan Temuan soal Kebocoran Data NPWP

4 hari lalu

Massa aksi dari Aliansi Keamanan Siber untuk Rakyat (AKAMSI) saat menyampaikan orasinya di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rabu, 10 Juli 2024. Aksi ini ihwal kebocoran data PDNS 2 Surabaya dan menyebabkan gangguan pelayanan publik di instansi pusat dan daerah. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Ketua Komisi I DPR Bilang Pemerintah akan Umumkan Temuan soal Kebocoran Data NPWP

Meutya mengatakan bahwa dugaan kebocoran data NPWP tersebut sedang didalami oleh pemerintah.


Komisi I DPR Sebut Pembentukan Lembaga PDP sedang Tahap Sinkronisasi

4 hari lalu

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: Oji/nvl
Komisi I DPR Sebut Pembentukan Lembaga PDP sedang Tahap Sinkronisasi

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan telah mendengar pemerintah tengah menyiapkan lembaga PDP dan kini sedang tahap sinkronisasi.


Alasan Komisi II DPR Sebut Anggaran Pilkada Ulang Bisa Pakai APBN

4 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia seusai rapat dengar pendapat tentang revisi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Alasan Komisi II DPR Sebut Anggaran Pilkada Ulang Bisa Pakai APBN

Ketua Komisi II DPR mengatakan pengaturan mengenai pilkada ulang akan tercantum dalam Peraturan KPU.


Kebocoran Data Berulang, CISSRec Dorong Pemerintah Segera Bentuk Lembaga PDP

4 hari lalu

Dugaan kebocoran data ini menjadi kasus yang ke sekian kali terjadi.
Kebocoran Data Berulang, CISSRec Dorong Pemerintah Segera Bentuk Lembaga PDP

Sejumlah kasus kebocoran data yang belakangan kerap terulang ini perlu ditanggapi secara serius oleh pemerintah.


DJP Sarankan Wajib Pajak Ganti Kata Sandi Cegah Kebocoran Data, Pakar Siber: Tidak Relevan

5 hari lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
DJP Sarankan Wajib Pajak Ganti Kata Sandi Cegah Kebocoran Data, Pakar Siber: Tidak Relevan

Ketua CISSReC, Pratama Persadha mengatakan saran DJP mengubah kata sandi untuk mencegah terjadinya kebocoran data tidak relevan.


DJP Sanggah Kebocoran Data NPWP, CISSReC: Lembaga Mana yang Punya Data Selengkap Itu?

5 hari lalu

Pakar keamanan siber Pratama Persadha. ANTARA/Dokumen Pribadi
DJP Sanggah Kebocoran Data NPWP, CISSReC: Lembaga Mana yang Punya Data Selengkap Itu?

CISSReC, merespons sanggahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) soal adanya indikasi kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari sistemnya


Kala Ketua Komisi I DPR Cecar Menko Hadi soal PDNS 2 Surabaya

5 hari lalu

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto usai menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi Peran Strategis Media Massa Nasional dalam Rangka Dukung Pemberitaan Positif pada Pilkada, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. Tempo/Novali Panji
Kala Ketua Komisi I DPR Cecar Menko Hadi soal PDNS 2 Surabaya

PDNS 2 Surabaya yang dikelola Kominfo mengalami serangan siber ransomware dan baru disebut pulih pada Agustus lalu.