“Kalau lihat dari kebiasaan kelaziman, pertama, tentu porsi diberikan pada partai pendukung. Kemudian, tim pemenangan, termasuk di dalamnya itu adalah para relawan yang mendukung pada waktu itu. Lalu, profesional, para profesional itu sangat penting untuk bisa mengombinasikan antara politisi dan kelompok profesional,” kata dia saat dihubungi pada Selasa, 30 April.
Menurut dia, desain besar keberlanjutan perlu menjadi prioritas Prabowo-Gibran sebelum dilantik pada 20 Oktober 2024.
“Setelah desain program, platform program disepakati, barulah Prabowo sebagai presiden terpilih dan Gibran sebagai wapres terpilih dengan para tim intinya melakukan komunikasi-komunikasi dengan partai politik. Kenapa? Karena ini penting,” ujarnya.
Dia menuturkan komunikasi politik harus terus dilakukan Prabowo-Gibran pada rentang waktu sebelum dilantik agar mendapatkan dukungan dari partai politik di legislatif, yakni DPR RI.
“Untuk memuluskan atau memberikan kesamaan persepsi, tindakan terhadap program-program yang mau dilaksanakan,” ujarnya.
3. Sekjen APHTN-HAN, Bayu Dwi Anggono:
Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Bayu Dwi Anggono mengusulkan adanya perubahan Undang-Undang Kementerian Negara yang dinilai sudah tidak relevan.
"Terdapat kebutuhan hukum untuk melakukan perubahan atas UU Kementerian Negara dalam rangka penataan pembentukan Kabinet Presidensial yang konstitusional," katanya dalam keterangan tertulis di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin, 30 April.
Hal tersebut berdasarkan catatan analisis dalam hasil kajian rapat kerja nasional (rakernas) APHTN-HAN dalam tema besar "Penataan Kabinet Presidensial di Indonesia: Refleksi dan Proyeksi Konstitusional" yang diselenggarakan di Makassar pada 26-28 April 2024.
Usulan tersebut juga ditujukan untuk penataan kabinet Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Pilpres 2024.
"Ada tujuh poin yang menjadi alasan APHTN-HAN untuk usulan perubahan UU Kementerian Negara agar mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan bersih, demokratis, dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat," tuturnya.