Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPresiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ pada 25 April 2024. UU ini salah satunya mengatur tentang peralihan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Pasal 1 (ayat 1) undang-undang ini menyebutkan Provinsi Daerah Khusus Jakarta adalah daerah provinsi yang mempunyai kekhususan dalam menyelenggarakan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sedangkan Pasal 1 ayat 2 menyatakan kewenangan khusus yang dimaksud adalah kewenangan yang dimiliki oleh Provinsi Daerah Khusus Jakarta terkait pelaksanaan fungsi sebagai Pusat Perekonomian Nasional dan Kota Global. 

Berikut tanggapan beberapa pihak mengenai pengesahan Undang-Undang DKJ.

1. Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono: Yang Terbaik untuk Jakarta

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meyakini pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

“Pertama, tentunya kita apresiasi. UU DKJ sudah disahkan, Bapak Presiden sudah tanda tangan. Tentunya itu diberikan yang terbaik untuk Jakarta," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 29 April 2024 seperti dilansir Antara.

Heru berharap Jakarta bisa secepatnya menerapkan pasal-pasal yang tertuang dalam UU DKJ. Saat ini, kata dia, Pemerintah Provinsi Pemprov DKI Jakarta masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) untuk meresmikan berpindahnya ibu kota negara dari Jakarta ke IKN.

"Semoga apa yang tertera di pasal-pasal, Jakarta bisa melaksanakan dengan baik. Sekarang tinggal menunggu Keppres-nya,” ujar Heru.

Heru mengaku belum mengetahui kapan Keppres tersebut akan diterbitkan. Menurut dia, yang terpenting nantinya Jakarta bisa menerapkan seluruh pasal yang ada dengan baik demi kemajuan Jakarta.

2. Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail: 

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail, mengimbau Pemerintah Provinsi melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai dengan Undang-Undang DKJ yang mengatur tentang kewenangan khusus di bidang perhubungan.

Ismail menilai tidak perlu terburu-buru menerapkan kebijakan tersebut. Dia menekankan perlunya kajian yang komprehensif untuk menghindari kemungkinan timbulnya masalah baru di masa mendatang.

“Nah, ini (pembatasan kendaraan pribadi) sesuatu yang harus dikaji lagi apakah itu memang jadi satu-satunya solusi atau ada solusi lain,” ujar Ismail dalam pernyataan resminya pada Senin, 29 April 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

NPWP Milik Keluarga Jokowi dan Sri Mulyani Diduga Bocor, Total 6 Juta Data Dijual Rp 150 Juta

4 menit lalu

Kebocoran NPWP. (Bjorka/X)
NPWP Milik Keluarga Jokowi dan Sri Mulyani Diduga Bocor, Total 6 Juta Data Dijual Rp 150 Juta

NPWP milik Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkominfo, Sri Mulyani dan menteri lainnya juga dibocorkan.


Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

2 jam lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono (tengah) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian alokasi anggaran menurut fungsi, program, dan rincian kegiatan masing-masing unit Eselon I Kementeria PUPR dalam RAPBN tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan gedung DPR RI di IKN kemungkinan akan dimulai pada 2025. Ada anggapan boros anggaran.


Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

2 jam lalu

Presiden Jokowi. Humas Setkab - HIM
Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi memberlakukan bebas visa ketika berkunjung ke Indonesia bagi 13 negara.


Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

2 jam lalu

Kaesang Pangarep mendatangi gedung KPK, Selasa, 17 September 2024. Foto: Istimewa
Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep


Arsjad Rasjid Sebut Munaslub Kadin Tak Sah, Kubu Anindya Bakrie: Dia Enggak Datang

4 jam lalu

Anindya Bakrie (kiri) dan Arsjad Rasjid (Foto: Tempo/Oyuk Ivani Siagian dan TEMPO/Ilham Balindra)
Arsjad Rasjid Sebut Munaslub Kadin Tak Sah, Kubu Anindya Bakrie: Dia Enggak Datang

Kadin Indonesia hasil Munaslub bantah tudingan Arsjad Rasjid kepengurusan mereka tak sah karena tak capai kuorum. Sebut Arsjad Rasjid tak hadir Munaslub.


Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

8 jam lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menunjukkan Peta Guna Lahan Otorita IKN yang bakal digunakan pemerintah dalam presentasi kepada calon investor IKN, Rabu, 5 April 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

Komnas HAM mengungkap berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama semester I 2024. Dari konflik agraria, kriminalisasi hingga UKT.


Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

10 jam lalu

Suasana memanas ketika kelompok pendukung Arsjad Rasjid berhadapan dengan sejumlah preman yang dikerahkan oleh Anindya Bakrie, di Menara Kadin, Senin, 16 September 2024. Istimewa
Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

Staf Khusus Arsjad Rasjid melaporkan dugaan pengeroyokan yang terjadi di Menara Kadin, Jakarta Selatan.


Dampak Pembangunan IKN, Harga Tanah di Penajam Paser Utara Melonjak 70 Kali Lipat

11 jam lalu

Suasana pembangunan rusun ASN terlihat dari Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 13 September 2024. Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran tahun 2025 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan penambahan anggaran sebesar Rp40,59 triliun untuk mendukung pembangunan IKN khususnya pengembangan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dampak Pembangunan IKN, Harga Tanah di Penajam Paser Utara Melonjak 70 Kali Lipat

Nilai jual objek tanah sebelum IKN dibangun Rp5 ribu per meter persegi, saat ini harga tanah bisa mencapai Rp350 ribu per meter persegi.


Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

12 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

Jokowi mengklaim tidak membuka keran ekspor pasir laut. Menurut dia, komoditas yang diizinkan diekspor adalah hasil sedimentasi. Apa beda keduanya?


Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

12 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.