TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 4 menteri Kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan keterangan di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Pilpres) di Gedung MK, pada Jumat kemarin, 5 April 2024.
Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN Amin) dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka buka suara soal 4 menteri Jokowi yang menjadi saksi di MK. Begini kata mereka:
Gibran: Dilalui saja
Dimintai tanggapan atas terlaksananya sidang sengketa hasil pilpres di MK, Gibran menyatakan pihaknya akan selalu mengikuti mekanisme yang ada.
"Seluruh proses dan mekanisme yang ada di sana (MK) ya kita jalani saja, ya? Dilalui saja," ujar Gibran saat ditemui awak media seusai menghadiri pembagian paket sembako yang digelar oleh Solo Bersama Selamanya di Benteng Vastenburg Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 6 April 2024.
Berkaitan dengan proses sidang yang berjalan saat ini, Gibran mengatakan pihaknya akan menunggu hasilnya. Diketahui sidang sengketa hasil pilpres kemarin, proses selanjutnya adalah MK menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
Terhadap proses itu, Gibran kembali mengatakan agar seluruh proses dan mekanisme yang ada di MK dijalani saja.
"Ya dijalankan dan dilalui saja. (Menunggu hasil rapat MK?) Nggih (iya), monggo (silakan)," katanya lagi.
Saat disinggung tentang kesaksian berkaitan masalah bantuan sosial (bansos) yang telah disampaikan oleh keempat menteri Jokowi kepada Hakim MK dalam sidang sengketa Pilpres itu, Gibran mengatakan sudah dijawab semua oleh para menteri saat sidang MK tersebut.
"Ya kan sudah dijawab semua ya? (Empat saksi) sudah dihadirkan semua. Kurang apa lagi? Monggo. Yang jelas prosesnya dilalui saja, mekanismenya dijalankan," katanya lagi.