TEMPO.CO, Sol - Calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapannya terkait Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang mengatakan akan ideal jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi hadir dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Gibran, proses dijalankan sesuai mekanisme di Mahkamah Konstitusi (MK) saja.
"Proses, mekanisme yang ada di MK dilalui aja," ujar Gibran saat ditemui awak media di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 4 April 2024.
Namun dia tidak memberikan pernyataan lebih lanjut soal itu. Gibran hanya mengatakan bahwa empat menteri yang dipanggil MK terkait sidang sengketa pemilihan presiden (pilpres) akan hadir sesuai yang dijadwalkan besok, Jumat, 5 April 2024. "Monggo besok menteri-menteri hadir," ujarnya.
Gibran sebelumnya juga memberikan tanggapannya berkaitan dengan panggilan MK terhadap empat menteri Jokowi. Keempat menteri itu adalah Menteri Koodinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Dia mengatakan untuk mengikuti saja proses persidangan yang sedang berjalan. "Dijalani aja prosesnya ya," ucap Gibran singkat saat ditemui awak media setibanya dia di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 2 April 2024.
Putra sulung Presiden Jokowi itu mengatakan pihaknya menghormati proses persidangan yang berjalan tersebut. "Kita menghormati proses yang berjalan ya," katanya.
Pemanggilan empat menteri Jokowi itu termasuk Airlangga Hartarto yang menjadi bagian dari tim pemenangan Prabowo Subianto dan Gibran. Menanggapi itu Gibran juga mengiyakan. "Pemanggilan termasuk Pak Airlangga yang jadi bagian tim pemenangan Prabowo-Gibran) Iya iya," ujarnya.
Pilihan Editor: Eddy Hiariej Sebut Harusnya Kubu Anies dan Ganjar Gugat Pencalonan Gibran ke PTUN