Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini

image-gnews
Tangkapan layar - Ahli yang dihadirkan oleh Tim Pembela Prabowo-Gibran, Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan Andi Muhammad Asrun, berbicara di dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Tangkapan layar - Ahli yang dihadirkan oleh Tim Pembela Prabowo-Gibran, Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan Andi Muhammad Asrun, berbicara di dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat memberikan penjelasan soal pernyataan ahli yang dihadirkan Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yakni Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan, Andi Muhammad Asrun.

Adapun Asrun awalnya mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah taat asas konstitusi tentang penetapan Gibran sebagai calon wakil presiden (cawapres).

"Penetapan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka berdasarkan pada putusan MK. Oleh karena itu, saya kira KPU telah menerapkan taat asas konstitusi," kata Asrun dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Pilpres) hari ini di Gedung MK, Kamis, 4 April 2024.

Asrun menjelaskan ketaatan terhadap norma hukum harus totalitas dan tidak bisa parsial. Ketaatan itu, katanya, juga harus ditujukan kepada peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, termasuk MK.

Mengenai hubungan sikap tersebut dengan Pemilu 2024, Asrun mengatakan KPU telah melaksanakan rasa taat terhadap norma hukum.

"KPU telah melaksanakan rasa taat terhadap norma hukum, yaitu putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 yang kemudian diperkuat oleh putusan MK Nomor 1 Pasal 1," ujarnya.

Putusan Nomor 90 yang dimaksud Asrun adalah putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat pencalonan capres dan cawapres.

Atas ketaatan terhadap putusan MK, kata Asrun, KPU sudah menerapkan taat asas konstitusi tentang penetapan Gibran sebagai cawapres dan tidak benar dihukum atas dasar pelanggaran etika.

"Oleh karena itu, sangat benar bahwa KPU telah taat hukum dan tidak benar KPU dihukum atas dasar pelanggaran etika karena melaksanakan putusan MK," katanya.

Selain itu, Asrun menegaskan, dalam proses Pemilu 2024, mulai dari penetapan nomor urut pasangan calon hingga acara debat capres-cawapres yang diselenggarakan KPU, tidak ada protes atau sikap walk out dari dua pasangan calon yang menggugat pemilu.

"Bahwa jika kemudian terjadi ada proses yang disebut sebagai pelanggaran pemilu maka seharusnya ditempuh melalui jalur Bawaslu," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kenapa Subsidi BBM Dianggap Tidak Tepat Sasaran, Rencana Prabowo Mengubah Menjadi BLT

1 jam lalu

Petugas memasang tulisan Pertalite Off di samping mesin pengisian BBM dan hanya melayani non subsidi di SPBU Siliwangi, Semarang, Kamis, 6 Juni 2024. Infornasi dari Pertamina Patra Niaga Jateng DIY menyatakan sedang ada gangguan nasional, Pertamina sedang berkoordinasi dengan PT Telkom dan Sigma. Tempo/Budi Purwanto
Kenapa Subsidi BBM Dianggap Tidak Tepat Sasaran, Rencana Prabowo Mengubah Menjadi BLT

Skema pengubahan subsidi BBM jadi BLT dikaji Kementerian ESDM. Prabowo bentuk Tim Khusus Subsidi untuk mencari bentuk subsidi yang tepat sasaran.


Prabowo Berencana Ubah Subsidi BBM Menjadi BLT, Ekonom Minta Pemerintah Hati-hati

9 jam lalu

Tarik ulur pembatasan BBM bersubsidi bagi masyarakat terjadi. Di beberapa SPBU, sudah ada yang mewajibkan menggunakan QR code untuk mengisi BBM.
Prabowo Berencana Ubah Subsidi BBM Menjadi BLT, Ekonom Minta Pemerintah Hati-hati

Ekonom, Achmad Nur Hidayat, meminta Presiden Prabowo Subianto berhati-hati bila dengan rencana mengubah subsidi BBM menjadi BLT.


Soal Kelanjutan Nama Capim KPK, Anggota DPR Bilang Terserah Presiden

10 jam lalu

Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Menteru HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Kelanjutan Nama Capim KPK, Anggota DPR Bilang Terserah Presiden

Supratman menjelaskan, pimpinan DPR sudah mengirimkan surat kepada Prabowo untuk menanyakan Capim KPK yang diserahkan Jokowi.


Ragam Respons atas Penunjukan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN

10 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), pada Selasa, 5 November 2024, di Istana Negara, Jakarta. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
Ragam Respons atas Penunjukan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan Prabowo menghendaki untuk terus melaksanakan pembangunan IKN.


Serba-serbi FPI dalam Reuni Aksi 411, Tiga Tuntutan Dibacakan Menantu Rizieq Shihab

10 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Serba-serbi FPI dalam Reuni Aksi 411, Tiga Tuntutan Dibacakan Menantu Rizieq Shihab

Tiga tuntutan FPI dalam Reuni Aksi 411 dibacakan menantu Rizieq Shihab, Muhammad bin Husein Alatas.


Kata Dirjen Konservasi Soal Dampak KLHK Dipecah Lagi oleh Prabowo

10 jam lalu

Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Foto : menklhk.go.id
Kata Dirjen Konservasi Soal Dampak KLHK Dipecah Lagi oleh Prabowo

Prabowo memecah KLHK dan memisahkan kembali kehutanan sebagai kementerian tersendiri. Ditjen KSDAE pun ikut kembali bersama induknya yang lama itu.


Dilantik Prabowo Jadi Kepala OIKN Definitif, Basuki Hadimuljono Langsung Incar Investor Swasta

11 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), pada Selasa, 5 November 2024, di Istana Negara, Jakarta. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
Dilantik Prabowo Jadi Kepala OIKN Definitif, Basuki Hadimuljono Langsung Incar Investor Swasta

Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa ia mengincar peluang investasi swasta untuk mempercepat proses pembangunan di IKN, dalam waktu 3-4 tahun ke depan


Deretan Pesan Prabowo kepada Para Menteri Kabinet Merah Putih

11 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, 2 November 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Deretan Pesan Prabowo kepada Para Menteri Kabinet Merah Putih

Prabowo mengimbau para menteri di kabinetnya agar tidak sering mengadakan seminar atau melakukan perjalanan ke luar negeri.


Prabowo Hapus Kredit Macet UMKM Petani hingga Nelayan

12 jam lalu

Presiden Prabowo teken Peraturan Pemerintah tentang penghapusan piutang macet usaha mikro kecil dan menengah dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, dan UMKM lain di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Prabowo Hapus Kredit Macet UMKM Petani hingga Nelayan

Prabowo mengatakan bahwa pemerintah mengharapkan dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian dan nelayan.


FPI Yakin Fufufafa adalah Gibran, Tuntut Pemakzulan Wakil Presiden dalam Reuni Aksi 411

12 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
FPI Yakin Fufufafa adalah Gibran, Tuntut Pemakzulan Wakil Presiden dalam Reuni Aksi 411

FPI percaya dengan klaim Roy Suryo bahwa Fufufafa 99,99% milik Gibran Rakabuming Raka.