Buce ditangkap ketika menagih uang koperasi di Desa Paperu, Kecamatan Saparua, Maluku Tengah, Kamis lalu. Sedangkan Semy, 35 tahun, ditangkap di Desa Tuhaha, Saparua, Maluku Tengah, saat mengantar seorang siswa SMA dengan ojek pada Sabtu lalu. “Semy ditangkap dari hasil pengembangan tertangkapnya Buce,” kata Juru Bicara Polda Maluku Ajun Komisaris Besar Johannes Huwae kepada Tempo hari ini.
Buce dan Semy sudah lama menjadi target operasi Polda Maluku. Buce diduga berperan sebagai pemegang surat yang akan dibacakan Jhon Titerisa alias Yoyo di hadapan Presiden SBY. Dia juga anggota tim 9 yang turut merancang tarian cakalele di Desa Hutumuri, Kecamatan Leitimur, Ambon.
Setelah insiden itu, Buce kabur ke Saparua menumpang feri. Di Saparua, dia sempat bekerja di salah satu koperasi simpan pinjam di desa itu.
Akan halnya Semy ditangkap karena diduga beberapa kali ikut dalam rapat persiapan tarian Cakalele. Ia juga ditugasi membawa selebaran berbahasa Inggris, yang rencananya akan dibagikan kepada tamu-tamu yang menghadiri acara peringatan Hari Keluarga Nasional.
MOCHTAR TOUWE