Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Mahfud Md saat jadi Menkopolhukam

Reporter

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan keterangan pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Mahfud MD resmi mengundurkan diri dari posisi di Kabinet Indonesia Maju (KIM). Mahfud resmi menanggalkan jabatannya usai memberikan surat permhonan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan keterangan pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Mahfud MD resmi mengundurkan diri dari posisi di Kabinet Indonesia Maju (KIM). Mahfud resmi menanggalkan jabatannya usai memberikan surat permhonan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengumumkan keputusannya untuk mundur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di dalam kabinet Joko Widodo alias Jokowi. Mahfud menyatakan surat pengunduran dirinya secara resmi akan disampaikan kepada Presiden Jokowi secara langsung.

"Dulu diangkat dengan penuh kepercayaan, sehingga saya bekerja dengan hati-hati, Insya Allah baik. Saya akan pamit dengan penuh penghormatan kepada beliau," kata Mahfud pada sela kampanye di Lampung pada Rabu, 31 Januari 2024.

Dalam perjalanan karirnya sebagai Menkopolhukam, Mahfud Md tercatat pernah menangani kasus-kasus besar, antara lain kasus Ferdy Sambo, Rafael Alun hingga mafia minyak goreng. Berikut ulasan sejumlah kasus yang pernah ditangani Mahfud Md, dirangkum Tempo.co.

Kasus Ferdy Sambo

Mahfud Md pernah mengungkap kasus Pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang diotaki, Ferdy Sambo, pada 8 Juli 2022. Mahfud menyebut kasus ini bakal jadi dark number jika tak diteriakkan.

“Kalau perkara ini tidak diteriakkan akan menjadi 2 saja kemungkinannya. Satu, menjadi dark number, perkara yang tidak bisa dibuka itu ada di dalam hukum,” kata Mahfud saat berbicara sebagai Ketua Kompolnas dalam rapat bersama DPR Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 22 Agustus 2022.

Mahfud menyebut kasus pembunuhan Brigadir J bisa tertutup dengan upaya tuduhan pelecehan seksual yang dilayangkan pihak Sambo. Seperti diketahui, dalam skenario palsu yang telah dirancang, Brigadir J dituduh melakukan perilaku tidak senonoh terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.

Insiden ini kemudian dilaporkan sebagai pemicu konfrontasi bersenjata antara Brigadir J dan Bharada E, yang keduanya merupakan ajudan Sambo. “Kedua, ini soal pelecehan dan yang melecehkan sudah mati sedangkan Bharada E (membunuh Brigadir Josua) untuk membela diri lalu tutup perkara,” kata Mahfud.

Kasus Korupsi Rafael Alun

Kasus menghebohkan yang pernah ditangani oleh Mahfud Md selanjutnya adalah korupsi Rafael Alun Trisambodo. Mahfud berduet dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mendeteksi kejanggalan terhadap nilai harta pejabat pajak tersebut.

Mahfud menyatakan otoritas terkait sebenarnya telah mencurigai praktik pencucian uang oleh Rafael Alun sejak 10 tahun yang lalu. Namun sayangnya, laporan yang diajukan oleh anak buahnya tidak mendapat respons atau tindak lanjut.

“Itu gimana uangnya? Oh pak 10 tahun lalu sudah kami laporkan, tapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak ditindaklanjuti,” kata Mahfud menirukan percakapannya dengan pejabat PPATK di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023.

Mahfud Md menyebut ini sebagai praktik tindakan pencucian uang dan memang berawal dari kecurigaan. Kecurigaan ini mesti dikembangkan lagi untuk menjadi konstruksi hukum.

“Seperti itu pencucian uang, contohnya. Intelijen keuangan menemukan cara itu dan itu bukan bukti hukum, itu harus dikonstruksi menjadi hukum, bagaimana dan darimana, itu bisa dilacak dan sudah ada ilmunya,” kata Mahfud.

Korupsi Asabri

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mahfud tercatat pernah menangani kasus korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri. Ia bahkan memastikan kasus tersebut akan dibawa ke pengadilan.

"Masyarakat supaya tenang dan percaya, terutama kalangan prajurit TNI dan Polri, bahwa kasus Asabri itu dipastikan untuk dibawa ke pengadilan karena terjadi tindak pidana korupsi," ujar Mahfud dalam keterangan melalui video, Selasa, 2 Februari 2021.

Mahfud juga memastikan Kejaksaan Agung menjamin bahwa hak-hak prajurit TNI/Polri akan tetap terpenuhi oleh negara dan uang mereka tidak akan mengalami kehilangan.

"Kejagung sedang mengupayakan itu semua. Dan kalau ada aset yang dipulihkan kurang sepadan, masih kurang sedikit banyak nanti akan dibicarakan. Pokoknya prajurit TNI/Polri tidak boleh dirugikan karena mereka menyimpan uang di yayasan untuk kesejahteraan mereka," ujar Mahfud.

Penipuan Koperasi Indosurya

Mahfud pernah turun tangan mengatasi masalah penipuan koperasi Indosurya. Setelah terungkapnya skandal penipuan dan penggelapan dana nasabah oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Mahfud MD memastikan bahwa pemerintah akan mengusulkan revisi Undang-Undang Koperasi.

"Sesudah (mengajukan kasasi kasus) ini, kita memohon pengertian kepada DPR kita akan merevisi UU Koperasi karena sekarang penipuan dan pencurian uang rakyat itu (marak)," kata Mahfud usai Rapat Koordinasi dengan Menkop UKM, Kejaksaan Agung dan Mabes Polri di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat, 27 Januari 2023.

Mahfud juga meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak sembarangan menyimpan uang di koperasi agar kejadian serupa seperti KSP Indosurya tidak kembali terulang. "Kalau seperti ini siapa yang mau disalahkan, pemerintah tidak ikut tiba-tiba hal itu terjadi. Pada undang-undang, pemerintah tidak boleh melakukan pengawasan terhadap koperasi, di pengadilan juga persepsinya berbeda," kata dia,

Kasus Mafia Minyak Goreng

Mahfud Md pernah mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan kepolisian untuk bekerja secara optimal dalam menangani kasus mafia minyak goreng. Ia menyatakan Kejaksaan Agung selalu berkoordinasi dengan Kemenkopolhukam ketika mengambil tindakan hukum, terutama dalam kasus yang dapat menimbulkan kontroversi di masyarakat.

"Kita terus mendorong langkah-langkah yang dilakukan Kejaksaan Agung, sejauh itu untuk penegakan hukum dalam batas kewenangan," ujar Mahfud MD dalam diskusi daring Rilis Survei Nasional Indikator Politik Indonesia, Senin 11 Juli 2022.

RIZKI DEWI AYU | TIM TEMPO

Pilihan Editor: Mahfud Md Mundur karena Tak Ingin Berseberangan dengan Jokowi saat Masih di Kabinet

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Respons Yusril Ihza Mahendra Soal Kabar Dirinya Jadi Calon Menko di Kabinet Prabowo

8 jam lalu

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menjawab pertanyaan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Respons Yusril Ihza Mahendra Soal Kabar Dirinya Jadi Calon Menko di Kabinet Prabowo

Yusril Ihza Mahendra meyakini Prabowo akan memilih orang yang berkompeten dalam kabinet pemerintahannya nanti.


Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Md Bakal Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ketiga Capres dan Cawapres, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (kiri), Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka (tengah) dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD (kanan) saling berpegangan tangan usai Debat Kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Debat kelima atau terakhir ini mengangkat tema kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Md Bakal Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

Anies Baswedan disebut memiliki pesan khusus kepada Prabowo-Gibran. Apa pesannya?


Tolak Revisi UU MK, Mahfud Md: Ingin Tendang Hakim Kritis

1 hari lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Tolak Revisi UU MK, Mahfud Md: Ingin Tendang Hakim Kritis

Mahfud Md tak setuju karena revisi UU MK sudah pernah dilakukan pada 2020.


Mahfud Md Bilang KKN Saat Ini Lebih Besar Ketimbang Era Orde Baru

1 hari lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Mahfud Md Bilang KKN Saat Ini Lebih Besar Ketimbang Era Orde Baru

Menurut Mahfud Md, KKN saat ini terjadi di semua lini dengan menggunakan nama demokrasi. Dalam kondisi itu, demokrasi diperdagangkan.


Mahfud Md Sebut Pergantian Pemerintahan Jadi Momentum Memperbaiki Demokrasi

1 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md Sebut Pergantian Pemerintahan Jadi Momentum Memperbaiki Demokrasi

Mahfud Md menyatakan meskipun perbaikan demokrasi terjadi, namun itu berlangsung hanya dua atau tiga tahun saja.


Mahfud Md Bakal Hadiri Pelantikan Prabowo jika Diundang: Ini Negara Kita, Harus Dihormati

1 hari lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Mahfud Md Bakal Hadiri Pelantikan Prabowo jika Diundang: Ini Negara Kita, Harus Dihormati

Pelantikan presiden terpilih akan dilaksanakan pada 20 Oktober mendatang.


Ganjar dan Mahfud Md Akan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, memberikan keterangan pers usai acara halalbihalal dan pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ganjar dan Mahfud Md Akan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

Mahfud Md mengatakan akan menghadiri pelantikan presiden terpilih Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024. Ia mengatakan Ganjar juga akan datang.


Survei Kepuasan Rakyat atas Demokrasi Tinggi, Mahfud Md: Rakyat Tidak Paham Substansi Demokrasi

2 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Survei Kepuasan Rakyat atas Demokrasi Tinggi, Mahfud Md: Rakyat Tidak Paham Substansi Demokrasi

Bagi Mahfud Md, survei tak bisa menjadi rujukan karena selama ini rakyat memandang demokrasi baik-baik saja.


Cerita Mahfud Md Diancam Ketika Menolak Revisi UU MK

2 hari lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Cerita Mahfud Md Diancam Ketika Menolak Revisi UU MK

Mahfud Md mengatakan, setelah melihat isi draf revisi UU MK dari DPR, ia menilai Parlemen ingin menendang orang tertentu dalam pemilihan pimpinan MK.


Mahfud Md: MA Harus Perjuangkan Kenaikan Gaji Hakim

2 hari lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Mahfud Md: MA Harus Perjuangkan Kenaikan Gaji Hakim

Mahfud Md mengatakan Mahkamah Agung harus memperjuangkan kenaikan gaji hakim.