TEMPO Interaktif, Batu: Umat Islam di Kota Batu, Jawa Timur, menolak rencana pembangunan panti asuhan Yayasan Bhakti Luhur. Pemerintah juga diminta mencabut semua izin yang diberikan kepada yayasan.
Menurut Kayat Haryanto, juru bicara Forum Komunikasi Umat Islam, permintaan kepada wali kota itu merupakan hasil musyawarah umat Islam se-Kota Batu yang diikuti 17 organisasi massa, kemarin.
“Insya Allah, kami akan menyampaikannya kepada wali kota, sekalian unjuk rasa,” kata Kayat, Rabu (17/6).
Pada dasarnya, Kayat menegaskan, umat Islam di Kota Batu tidak menentang pembangunan panti asuhan tersebut asal masyarakat setempat diberitahu maksud dan tujuan pembangunan.
Harus ada sosialisasi lebih dulu. Belakangan merebak isu yayasan akan melakukan Kristenisasi. Namun pihak yayasan justru bersikap tertutup sampai kemudian masyarakat tahu sendiri bahwa yayasan sudah mengantongi izin pembangunan dari wali kota per 19 Agustus 2008.
Sebelumnya, Subarno dari Yayasan Bhakti Luhur menyangkal jika panti sosial dijadikan tempat Kristenisasi. Panti dibangun murni untuk sarana pendidikan bagi anak yatim-piatu dan cacat yang berusia di bawah 16 tahun. “Tapi, maaf, saya sebaiknya tidak ngomong banyak karena harus ada izin dari pimpinan,” kata dia.
Sedangkan Wakil Wali Kota Ahmad Budiono menyatakan akan tetap berupaya mempertemukan perwakilan umat Islam dengan yayasan agar didapat solusi yang paling rasional, realistis, dan menguntungkan kedua pihak.
ABDI PURMONO