TEMPO Interaktif, Jakarta:Tabrakan beruntun melibatkan tiga sepeda motor terjadi di Desa Hatiwe Besar Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku, Selasa (16/6), menyebabkan dua orang tewas. Sementara tiga orang lainnya dilarikan ke rumah sakit karena luka-luka.
Insiden ini bermula sepeda motor DE 4206 BA dikendarai Rusman Rumbia dan Ardani melaju dengan kecepatan tnggi dari arah Bandara Pattimura menuju Kota Ambon. Tanpa diduga, pengendara motor lain, Mikhael Latumeten berboncengan dengan Alfin Pattiasina membelok ke arah kanan. Rusman kaget dan tidak mampu mengendalikan kemudi motornya. Sehingga tabrakan keras tak terhindarkan.
Sementara dari arah berlawanan, Rommy Muskita mengendari motor DE 4653 AH, tak dapat menghindari tabrakan tersebut sehingga ia terhempas. Akibatnya, Rommy Muskita, 22 tahun tewas di tempat. Sedangkan Rusman Rumbia, 21 tahun, meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. dan.
Sedangkan Ardani, Alfin Pattiasina dan Mikhael Latumeten, dilarikan ke salah satu rumah sakit di Desa Passo, Baguala, Kota Ambon.
"Kami mengamankan tiga unit kendaraan roda dua, dua lembar STNK serta satu SIM, sebagai barang bukti,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ajun Komisaris Agung Resa.
MOCHTAR TOUWE