Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUI Bali Laporkan Senator Arya Wedakarna ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penistaan Agama

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua Harian Bidang Hukum MUI Provinsi Bali, Agus Samijaya (kiri) melaporkan Senator Arya Wedakarna ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penistaan Agama pada Jumat sore, 12 Januari 2024. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan, Nomor : LP/B/15//2024/SPKT/BARESKRIM POLRI. TEMPO/Yuni Rahmawati
Ketua Harian Bidang Hukum MUI Provinsi Bali, Agus Samijaya (kiri) melaporkan Senator Arya Wedakarna ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penistaan Agama pada Jumat sore, 12 Januari 2024. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan, Nomor : LP/B/15//2024/SPKT/BARESKRIM POLRI. TEMPO/Yuni Rahmawati
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian Bidang Hukum Majelis Ulama Indonesia atau MUI Provinsi Bali Agus Samijaya dan 25 Organisasi Masyarakat Islam melaporkan Anggota DPD RI asal Bali Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III atau Arya Wedakarna (AWK) ke Bareskrim Mabes Polri.

Arya dilaporkan atas dugaan penistaan agama dengan nomor laporan (LP) Nomor : LP/B/15//2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, Tanggal 12 Januari 2024. Agus mengatakan, MUI Provinsi Bali juga telah berkoordinasi dengan MUI Pusat atas pelaporan ini.

"Hari ini kita melsporkan dugaan tindak pidana penistaan agama dan ujaran kebencian yang berhubungan dengan SARA. Ini merupakan amanah dari rapat bersama dengan MUI Provinsi Bali dan 25 Ormas Islam dan rapat menyepakati agar kita membuat laporan pidana ke Bareskrim dan pengaduan ke PK DPD RI," kata Agus saat ditemui seusai membuat laporan di Bareskrim Polri pada Jumat, 12 Januari 2024.

Agus mengatakan, laporan yang dibuat adalah sebagai upaya meredam gejolak sosial di Provinsi Bali sehingga dilokalisir dengan upaya hukum dengan didukung oleh tokoh-tokoh Bali. Ia mengatakan, upaya hukum ini diharapkan bisa meredakan suasana di Bali supaya rukun, aman dan damai.

"Kami mewakili MUI di Bali, dimana MUI Bali dinaungi oleh 25 ormas. Namun, selain itu juga, terus terang kami mendapatkan support dari tokoh-tokoh Hindu yang ada di Bali. Jadi, banyak WA dan Pesan kepada kami untuk memperjuangkan ini, jadi inilah sebetulnya dukungan seluruh umat Bali, bukan hanya muslim tapi juga umat Hindu," katanya.

Soal klarifikasi yang dilakukan AWK, Agus mengatakan soal itu sudah dibahas dan tidak masuk dalam subtansi pelaporan, lalu, Agus mengatakan, tidak melihat ada ketulusan secara sukarela untuk menyadari kesalahan.

"Dan dalam statment itu jelas dia mengatakan hanya atas desakan tokoh-tokoh Bali. Sampai hari ini, AWK tidak pernah misalnya melakukan pendekatan dengan MUI Bali untuk melakukan dialog soal ini," katanya.

Pengacara MUI Bali, Azam Khan mengatakan langkah hukum yang diambil oleh mereka merupakan penyikapan atas persoalan penting yang telah merebak, sebab gejolak umat Hindu dan umat Islam terus memanas sebab ulah satu orang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Makanya, MUI Ketua Bidang Hukum dan Sekretaris nya datang berkoordinasi dengan MUI Pusat untuk melaporkan AWK," katanya.

Arya Wedakarna dilaporkan dengan pasal Ujaran Kebencian Pasal 45A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 KUHP dan Pasal 156a Ayat (1) KUHP.

"Makanya, ini kalau tidak diredam sesuai dengan apa yang telah disepakati pihak MUI dan disini (MUI Pusat) ini kalau tidak membawa oleh-oleh bernama LP (Laporan), khawatir ini akan terjadi chaos yang serius, akhirnya dilakukan lah proses di sini," katanya.

Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Daerah Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III atau lebih dikenal sebagai Arya Wedakarna alias AWK tengah ramai disorot publik. Dalam video yang viral, Arya diketahui meminta agar staf penyambut tamu atau frontliner sebaiknya putra dan putri daerah yang tidak menggunakan penutup kepala. Hal itu disampaikan dalam rapat Komite I DPD RI bersama jajaran Bandara Ngurah Rai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai, dan instansi terkait di Bandara Ngurah Rai, pada Jumat, 29 Desember 2023.

Pernyataan Arya kemudian dianggap menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Sekitar 200 umat Muslim Bali menggelar aksi unjuk rasa dan meminta pertanggungjawaban atas pernyataannya yang dianggap memecah belah keharmonisan antaragama. Bahkan, Kepala Kantor DPD RI Bali Putu Rio menyebut sekretariat DPD RI sudah memperbincangkan tindakan AWK dan akan segera menindaklanjutinya.

“Pasti disampaikan, ini kan yang dituju adalah beliau. Saya akan sampaikan poin-poin dari semeton Muslim ke AWK dan sekjen sebagai atasan saya. Ini juga sudah koordinasi dengan pejabat-pejabat di Jakarta,” kata Rio di Kantor DPD RI Bali, Denpasar, Kamis, 4 Januari 2024. 

Pilihan Editor: Kontroversi Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun Menyedot Perhatian Publik pada 2023, Ini Kasusnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pasangan Suami Istri Asal Australia Jadi Tersangka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa

7 jam lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasangan Suami Istri Asal Australia Jadi Tersangka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa

Pasangan suami istri asal Australia itu telah setahun di Bali dan menjalankan bisnis prostitusi secara terang-terangan.


AMPHURI Ajukan Konsep Kementerian Haji dan Umrah ke Prabowo: Memberi Manfaat Ekonomi

20 jam lalu

Jamaah haji Indonesia memanjatkan doa saat berada di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Kamis 27 Juni 2024. Masjid Nabawi menjadi salah satu tujuan kaum muslim untuk beribadah dan ziarah setelah melaksanakan rangkaian puncak ibadah haji di Makkah. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
AMPHURI Ajukan Konsep Kementerian Haji dan Umrah ke Prabowo: Memberi Manfaat Ekonomi

AMPHURI menyatakan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah dapat mengurangi beban Kementerian Agama.


Polisi Tangkap 4 Tersangka Kaki Tangan Helen, Bos Narkoba Jambi yang Dibekuk di Jakarta

1 hari lalu

Tersangka bandar narkoba wilayah Jambi bernama Helen ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Jakarta Barat, Kamis pagi, 10 Oktober 2024. ANTARA/HO-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kaki Tangan Helen, Bos Narkoba Jambi yang Dibekuk di Jakarta

Penangkapan Helen bermula dari sebuah video viral yang menunjukkan sekelompok emak-emak membubarkan lapak narkoba di Kota Jambi.


Bareskrim Polri Tangkap Helen Bos Narkoba Jambi di Jakarta

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Polri Tangkap Helen Bos Narkoba Jambi di Jakarta

Bareskrim Polri menyebut Helen sebagai bos besar narkoba di Jambi.


Polri Akui Butuh Waktu Lama Tangani Kasus Judi Online Situs 8278slots yang Dikontrol WNA Cina

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (kanan) dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menunjukkan barang bukti kasus judi online, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka kasus judi daring lintas negara yang dikendalikan satu WNA asal China dengan barang bukti uang tunai Rp6,055 miliar, lima rekening yang telah diblokir, dan sejumlah perangkat pendukung kejahatan. TEMPO/Ilham Balindra
Polri Akui Butuh Waktu Lama Tangani Kasus Judi Online Situs 8278slots yang Dikontrol WNA Cina

Polri membutuhkan waktu setidaknya empat bulan dalam mengungkap sindikat judi online 8278slots.


Bareskrim Tolak Laporan Edy Mulyadi Soal Akun Fufufafa atas Dugaan Ujaran Kebencian

1 hari lalu

Pegiat Sosial Media Edy Mulyadi (kiri) didampingi Pengacara Koalisi Anti Penistaan Agama dan Keonaran (KAMPAK) Baharu Zaman (kanan) saat akan melaporkan pemilik akun Fufufafa terkait dugaan tindak pidana penistaan agama dan ujaran kebencian berdasarkan SARA di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Bareskrim Tolak Laporan Edy Mulyadi Soal Akun Fufufafa atas Dugaan Ujaran Kebencian

Laporan Pegiat media sosial, Edy Mulyadi soal akun Kaskus Fufufafa atas dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama ditolak Bareksrim Polri.


Polda Metro Jaya Dalami Influencer Katak Bhizer yang Diduga Promosi Judi Online, Siapa Nama Sebenarnya?

1 hari lalu

Natta Eko Stevanus alias katak Bhizer. Dok.Instagram
Polda Metro Jaya Dalami Influencer Katak Bhizer yang Diduga Promosi Judi Online, Siapa Nama Sebenarnya?

Keberadaan influencer Katak Bhizer sedang didalami Polda Metro Jaya karena diduga lakukan promosi judi online. Berikut profilnya.


Eksplorasi Empat Perupa Bali di ARTOTEL Sanur

2 hari lalu

Pameran Seni
Eksplorasi Empat Perupa Bali di ARTOTEL Sanur

Dalam ruang ARTSpace ARTOTEL Sanur, publik diajak untuk tidak hanya melihat, tetapi merasakan dinamika perkembangan mutakhir seni rupa Bali.


WNA Cina Rekrut Orang Indonesia untuk Pasarkan Judi Online

2 hari lalu

Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengumumkan tujuh tersangka terkait kasus judi online. Pada kasus ini Kepolisian melampirkan barang bukti dengan rincian uang senilai Rp 6 Miliar, 21 Gadget dan 4 token bank. TEMPO/Ilham Balindra
WNA Cina Rekrut Orang Indonesia untuk Pasarkan Judi Online

Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan judi online yang dikendalikan oleh seorang WNA Cina. Rekrut orang indonesia untuk pemasaran.


Kenangan Pertemuan Megawati-Prabowo Santap Nasi Goreng, Kenali Ragam Varian Menunya dari Berbagai Daerah

2 hari lalu

Nasi Goreng Kambing. Shutterstock
Kenangan Pertemuan Megawati-Prabowo Santap Nasi Goreng, Kenali Ragam Varian Menunya dari Berbagai Daerah

Pada pertemuan Megawati-Prabowo 14 Juli 2019 dengan suguhan nasi goreng. Ketahui juga 5 varian nasi goreng dari berbagai daerah.