TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Direktorat Komunikasi Informasi dan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Y. Tomi Aryanto mendukung usulan Amnesty International Indonesia ihwal isu Hak Asasi Manusia (HAM) diperdalam dalam debat capres-cawapres.
"Tentu saja Hak Asasi Manusia tidak terbatas, dan pelanggaran HAM tidak ada kadaluarsanya jadi itu penting sekali," kata dia saat konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu,
Sebelumnya Amnesty mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan usulan tiga topik penting kasus HAM untuk dibawa dalam debat capres dan cawapres. Topik tersebut yakni penghormatan dan perlindungan kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat, dan kebebasan menyatakan pikiran dalam berbagai bentuk.
Tomi mengatakan wakil presiden yang mereka dukung sekaligus Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia Mahfud MD berulang kali mengingatkan pentingnya penegakan HAM.
"Ini menjadi satu agenda yang urgent," katanya.
Ia menyebut perlu ada kejelasan dengan kasus hak asasi manusia di masa yang lalu.
"Karena tentu kita tidak ingin bergerak maju tanpa satu pijakan yang jelas tentang bagaimana kita berekonsiliasi dengan sejarah masa lalu kita yang di dalamnya tentu ada satu-dua peristiwa pelanggaran HAM," kata dia.
"Baik pelanggaran HAM yang terstruktur, sistematis, yang kemudian dikategorikan sebagai pelanggaran ham berat. Saya kira itu sangat clear ya dari Paslon nomor 3,".
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan poin khusus yang akan disampaikan tentang penghormatan dan perlindungan kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat, dan kebebasan menyatakan pikiran dalam berbagai bentuk. "Termasuk dalam bentuk seni," kata Usman, saat dihubungi pada Rabu, 6 Desember 2023.
Berikutnya, pertanggungjawaban aparat negara di dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Terutama kewenangan aparat yang menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia. Misalnya, Usman menuturkan, pengerahan pasukan yang besar, penggunaan senjata api yang mematikan.
Menurut dia, hal itu harus ada pertanggungjawaban dari aparat. Dan pertanggungjawaban itu penting untuk diperhatikan oleh KPU. Sebab, dengan tanggung jawab itu, aparat bisa dipastikan tetap berdiri dalam posisi yang independen dari kepentingan pemerintah yang berkuasa. "Maupun kepentingan kelompok tertentu lainnya," tutur dia.
Selanjutnya, Amnesty juga akan mengusulkan topik soal resolusi kebijakan pelanggaran HAM berat masa lalu. Termasuk kasus pembantaian di seputar peristiwa 1965-1966, Tanjung Priok, Talangsari, penculikan aktivis, penembakan mahasiswa.
Selain itu, kasus kematian Munir Said Thalib, serta kasus HAM yang terjadi di Papua. Menurut Usman, usulan itu bertujuan agar penyelenggara pemilihan umum atau Pemilu menghasilkan sesuatu yang baik bagi hak asasi manusia dan perlindungan masyarakat dari segala potensi kesewenang-wenangan.
Dia mengatakan semua isu HAM itu harus menjadi konsentrasi siapa pun capres-cawapres dalam debat Pilpres 2024 ini. "Itu harus jadi konsentrasi," tutur dia. Dia juga menyebutkan soal kebebasan menyampaikan pendapat. Dan kasus pembatasan yang dilakukan aparat kepolisian dalam pentas seni Butet Kartaredjasa dan Agus Noor tidak terulang.