TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch atau ICW meminta Dewas KPK bisa bekerja berdasarkan nilai-nilai antirasuah saat mempertimbangkan konfrontasi antara Ketua KPK Firli Bahuri dan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL. “Nilai kejujuran dan keadilan. Kami mendorong agar Dewas KPK menyadari kasus ini sudah sepenuhnya merusak citra KPK,” kata Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Diky Anandya kepada Tempo, Selasa, 21 November 2023.
Hal itu dikatakan Diky, sebab harapan publik mengenai kode etik instansi KPK berada di tangan Dewas KPK. Sehingga sudah sepatutnya Dewas KPK, kata dia, tak memihak Firli Bahuri. “Seperti halnya yang mereka lakukan dalam laporan etik yang menyangkut pimpinan KPK sebelum-sebelumnya,” kata Diky.
Baca Juga:
Anggota Dewas KPK Albertina Ho sebelumnya menyatakan akan mengonfrontasi Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo jika memang mereka menganggap hal itu diperlukan. “Ya nanti kami lihat perkembangannya, kalau memang perlu kami lakukan," kata Albertina di Gedung Dewas KPK, Jakarta, Senin 20 November 2023.
Dewas KPK, kata Albertina, masih terus mendalami konstruksi kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Firli atas tuduhan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo. Dia menyatakan Dewas KPK akan menggelar rapat terlebih dahulu untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah memanggil para saksi atau melakukan konfrontasi.
"Ya nanti, setelah ini kan Dewas-nya rapat dulu mana lagi yang perlu dipanggil ulang," kata Albertina. "Masih perlu juga mungkin (memanggil) saksi-saksi yang lain," lanjutnya.
Pilihan Editor: Firli Bahuri Merasa Asing Diperiksa di Mabes Polri, MAKI Nilai Karena Tak Dilindungi Lembaga