TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pers mengatakan mitigasi dalam kekerasan terhadap jurnalis perlu diperhatikan dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan sangat penting menjelaskan bagaimana peranan pers dalam pemilu.
"Peran pers untuk mendukung Pemilu berkualitas, menyuarakan kepentingan dalam menginformasikan berbagai tahapan Pemilu yang diperlukan publik ya. Dan memitigasi supaya tidak terjadi disintegrasi bangsa," kata Ninik Rahayu kepada Tempo pada Selasa, 21 November 2023.
Ninik Rahayu juga mengatakan media pada 2017 hingga 2019 mengalami kekerasan. Maka, Ninik mengatakan ini adalah tantangan bagi wartawan dalam menghadapi Pemilu damai.
"Pada saat itu baik terkait peliputan media, kekerasan terhadap wartawan, maupun disintegrasi bangsa serta polarisasi terjadi. Maka saat ini kasus itu tidak perlu untuk diulang lagi," kata Ninik.
Lalu, Ninik mengatakan, tantangan juga bagi wartawan dalam menggeser bias-bias dalam Pemilu serta kepatuhan kode etik dalam menjalankan kerja-kerja wartawan.
"Pada tiga kali Pilpres dan Pileg lalu, wartawan masih mendapatkan aspek konglomerasi media dan afiliasi politik. Nah ini tantangan media di tahun politik, lalu penggeseran fungsi pers dari ruang publik kemudian pada konglomerasi yang ini berdampak pada muatan materi yang diperlukan masyarakat," kata Ninik.
Lalu, ia menjelaskan jika wartawan seharusnya mematuhi kode etik jurnalistik dalam menghasilkan pemberitaan yang dimuat ke media sehingga memiliki informasi yang dibutuhkan publik. Ia juga mengatakan wartawan tentunya harus memverifikasi terkait informasi yang didapat.
"Kalau misalnya tidak diindahkan imbauan Dewan Pers, wartawan yang menjadi pendukung kontestan atau menjadi calon anggota legislatif agar mundur. Ini sudah dua kali kami keluarkan dan ketidakpatuhan pada kode etik jurnalistik. Intinya secara umum saya menjelaskan dalam konteks Pemilu agar pers tetap independen," kata Ninik Rahayu.
Dalam kesempatan juga, Ninik memberikan materi seputar peran Pers dalam Pemilu Damai yang dilakukan di Divisi Humas Polri. Ninik mengatakan juga akan meminta agar Aparatur Penegak Hukum baik Polisi, Jaksa, Hakim, TNI dan yang lainnya, dalam rangka mendukung Pemilu Damai, agar memberikan dukungan penuh kepada awak media untuk melakukan kegiatannya dalam mengumpulkan informasi.
"Tidak melakukan kekerasan juga merupakan bentuk dukungan," katanya.
Juga, Ninik mengatakan hal yang menurutnya penting dan harus ditekankan, yaitu pemenuhan hak koreksi dan hak jawab bagi wartawan atau media
"Juga tidak kalah penting adalah tadi saya memberikan penekanan kalau ada pemberitaan yang tidak sesuai dengan yang diharapkan itu jalur yang ditempuh adalah dengan cara mediasi ya dilaporkan saja Jadi tidak boleh ada intimidasi tetapi dilaporkan. Karena ada hak jawab dan hak koreksi dalam UU Pers," katanya.
Pilihan Editor: Pengawal Firli Bahuri Intimidasi 2 Jurnalis di Aceh