Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bamsoet Dukung Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Dosen Tetap Pascasarjana Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur dan Universitas Pertanahan (UNPAD) Bambang Soesatyo menjadi penguji/oponen ahli disertasi mahasiswa S3 Ilmu Hukum Universitas Padjajaran, Devit Achmad Gustiyawan. Mengangkat tema tentang Urgensi Pengaturan Penggandaan Karya Tulis Ilmiah Di Perguruan Tinggi Yang Tidak Bertentangan Dengan Prinsip Penggunaan Yang Wajar (Fair Use) yang diatur dalam UU No.28/2014 tentang Hak Cipta.

"Penelitian ini menemukan konsep baru, yakni Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan (PHIP) yang dapat melindungi hak cipta dalam perpustakaan perguruan tinggi. Konsep PHIP memberikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan moral pencipta dengan kepentingan pendidikan yang dimiliki masyarakat. Konsep ini juga menghendaki tanggungjawab negara secara aktif untuk dapat mewujudkan cita hukum konstitusional dalam mewujudkan perlindungan hak dasar pencipta," ujar Bamsoet usai menguji secara virtual disertasi Devit Achmad Gustiyawan, secara virtual dari Jakarta, Senin 13 November 2023 lalu.

Turut hadir para penguji lainnya yakni, Ketua Tim Promotor Prof. Ahmad M. Ramli, Anggota Promotor Rika Ratna Permata dan Miranda Risang.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, konsep PHIP secara etimologi dapat diartikan sebagai perlindungan terhadap hak intelektual pencipta yang harus diberikan tanpa terbatas pada penerapan prinsip kewajaran dalam dunia pendidikan, sehingga penggandaan dalam dunia pendidikan hanya dapat dilakukan selama tidak melebihi 25 persen dari jumlah karya cipta dengan tetap mencantumkan identitas pencipta dari setiap halaman/bagian karya tulis ilmiah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Disisi lain, penggandaan karya tulis dalam bidang pendidikan yang dilakukan oleh seseorang, organisasi atau badan hukum yang secara langsung atau tidak langsung
memberikan manfaat ekonomi bagi bangsa, maka negara memiliki tanggungjawab untuk memberikan perlindungan kepada para pencipta," jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, selain konsep PHIP, penelitian ini juga menghasilkan beberapa temuan lain. Yakni, Economic Growth Stimulus Theory yang dapat diaplikasikan sebagai landasan teoritis pada penggandaan karya tulis ilmiah di perpustakaan perguruan tinggi Indonesia selama memenuhi syarat dan standar perlindungan hak cipta.

"Serta prinsip penggunaan yang wajar juga dapat digunakan untuk mengatur penggandaan karya tulis ilmiah di perpustakaan perguruan tinggi di Indonesia dengan syarat adanya sistem perlindungan dan kesadaran hukum masyarakat," pungkas Bamsoet. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Profil Budi Waseso yang Sekarang Jadi Komisaris Utama SIG, Prajogo Pangestu Masih Orang Terkaya Indonesia

3 hari lalu

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso melepas 20 truk untuk operasi pasar wilayah DKI Jakarta dari Kantor Pusat Perum Bulog, Senin, 23 September 2019. TEMPO/Eko Wahyudi
Terkini: Profil Budi Waseso yang Sekarang Jadi Komisaris Utama SIG, Prajogo Pangestu Masih Orang Terkaya Indonesia

Mantan Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso, ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. atau SIG.


Mentan Amran Gercep Revisi Peraturan Pupuk Bersubsidi

3 hari lalu

Mentan Amran Gercep Revisi Peraturan Pupuk Bersubsidi


Dalang Penghancuran KPK

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021. Dalam sambutannya, Presiden mengingatkan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa dan membutuhkan penanganan extra pula. Foto : Humas Pemberitaan KPK
Dalang Penghancuran KPK

KPK sengaja digerogoti dan dibunuh dari dalam. Pengakuan Agus Rahardjo menguatkan sinyalemen tersebut.


Dukung Net Zero Emission, 2060, Antam Tanam Pohon Bareng Presiden

8 hari lalu

Dukung Net Zero Emission, 2060, Antam Tanam Pohon Bareng Presiden

komitmen penuh dalam Net Zero Emission 2060, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) berpartisipasi dalam kegiatan penanaman pohon bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Jaringan Internet untuk Masyarakat Pelosok Desa

8 hari lalu

Jaringan Internet untuk Masyarakat Pelosok Desa

Bakti Aksi dan Bakti Sinyal untuk masyarakat


Menguatkan Kerja Sama Investasi Indonesia-RRT Melalui Kunjungan Ke Shanghai

8 hari lalu

Menguatkan Kerja Sama Investasi Indonesia-RRT Melalui Kunjungan Ke Shanghai

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membawa 8 pemenang Anugerah Layanan Investasi (ALI) tahun 2023 dalam kunjungan kerja ke Shanghai.


Keserakahan Para Petinggi

10 hari lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 17 November 2023. Syahrul Yasin Limpo, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama - sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Keserakahan Para Petinggi

Sudah saatnya kaji ulang terhadap penetapan Tersangka suap, karena ada orang mau melepaskan diri dengan menuding orang lain.


Pemilihan Presiden Tanpa Penyalahgunaan Jabatan

13 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan paparan dihadapan ribuan orang kepala desa dan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia di GOR C-Tra Arena, Bandung, Jawa Barat, 23 November 2023. Prabowo Subianto bersama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, menghadiri Rakerda Apdesi Jawa Barat yang dihadiri sekitar 5.000 orang kepala desa dan pengurus pemerintah desa. TEMPO/Prima Mulia
Pemilihan Presiden Tanpa Penyalahgunaan Jabatan

Agar pemilihan presiden dan wakil presiden terhindar dari mudarat kecurangan dan ketidakadilan, semestinya para menteri dan kepala daerah yang menjadi calon melepas jabatan.


16 hari lalu


Bapak-isme

19 hari lalu

Ribuan mahasiswa menduduki Gedung MPR/DPR saat unjuk rasa menuntut Soeharto mundur sebagai Presiden RI, Jakarta, Mei 1998. Selain menuntut diturunkannya Soeharto dari Presiden, Mahasiswa juga menuntut turunkan harga sembako, dan cabut dwifungsi ABRI. TEMPO/Rully Kesuma
Bapak-isme

Adakah jalan untuk mencegah kemunduran demokrasi? Panduan dari Bung Hatta perlu dijadikan pedoman