TEMPO Interaktif, Jakarta: Sebanyak 2.862 rumah tangga sasaran (RTS) atau warga miskin penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kabupaten Jember, tidak mengambil dana BLT hingga batas waktu terakhir pada Minggu (31/5) lalu.
Data yang diterima TEMPO dari Kepala Kantor Pos Jember, Adi Sunanto, menyebutkan bahwa jumlah warga Jember yang mengambil dana BLT sebanyak 234.212 RTS (98,79 persen) dari total penerima BLT di Jember sebanyak 237.074 RTS. "Sisanya, atau 2.862 RTS tidak mengambil BLT atau 1,2 persen, tidak mengambil," kata Adi, selasa (02/05) siang.
Total anggaran sebesar Rp 572.400.000 harus dikembalikan ke pemerintah karena batas akhir pengambilan BLT di kantor pos setempat sudah ditutup."Sisa anggaran itu akan dikembalikan ke pemerintah dalam waktu dekat," katanya.Pembagian BLT di Jember, dimulai sejak Rabu (29/4) hingga Minggu (31/5) di masing-masing balai desa atau kantor kelurahan di Kabupaten Jember.
Adi mengungkapkan, ada beberapa kemungkinan warga tidak mengambil BLT di Jember karena meninggal dunia, pindah dan yang bersangkutan sudah mampu atau kaya."Satgas BLT tidak mendapat informasi yang pasti tentang alasan warga tidak ambil BLT," katanya.
Selama pengambilan BLT, kata dia, satgas BLT bersikap tegas dan tidak memperkenankan orang lain mengambil BLT dengan surat kuasa."Penerima BLT harus mengambil sendiri dana BLT sesuai dengan KTP yang dimiliki," katanya.
Sementara, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Jember, Edi Budi Susilo, mengatakan, ada beberapa alasan warga tidak mengambil dana BLT sebesar Rp200 ribu di Kabupaten Jember, di antaranya pindah dan meninggal dunia."Kemungkinan warga yang sudah didata sebagai penerima BLT meninggal dunia dan pindah ke luar Jember," katanya.
Selain itu, katanya, kondisi itu terjadi akibat perubahan aturan dari pemerintah pusat dalam pencairan dana BLT. Tahun lalu, pemerintah mencetak kartu penerima BLT, namun tahun ini tidak. Sedangkan warga yang hendak mencairkan BLT harus menggunakan KTP.
Kebijakan bupati Jember untuk mengeluarkan kebijakan menggratiskan seluruh biaya pengurusan KTP khusus untuk penerima BLT, tidak bisa sepenuhnya dilakukan hingga akhir bulan mei lalu. "Saya tidak pasti datanya, dari 60 ribu lebih pemohon KTP baru, sekitar 40-50 persen yang sudah diselesaikan sebelum bulan mei habis," katanya.
MAHBUB DJUNAIDY