INFO NASIONAL - Dalam upaya mendorong kemajuan sektor kesehatan melalui inovasi digital, BPJS Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan bangga telah menjadi penyelenggara dan tuan rumah dalam acara Asia eHealth Information Network (AeHIN) yang digelar di Jakarta, Selasa 7 November 2023. Acara ini merupakan pertemuan yang sangat dinanti, yang didatangi oleh perwakilan dari berbagai negara di Asia untuk berdiskusi, berbagi pengetahuan, dan merencanakan langkah-langkah untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan melalui teknologi digital.
Kemitraan yang erat antara BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah membawa hasil positif dalam upaya mendukung perkembangan teknologi digital pada sektor kesehatan di Indonesia. Inovasi-inovasi yang telah diimplementasikan dalam ekosistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah memberikan manfaat yang signifikan bagi para peserta Program JKN.
"Hampir satu dekade beroperasi, Program JKN telah mencakup lebih dari 265,8 juta peserta. Salah satu upaya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, telah dikembangkan antrean online yang dapat diakses melalui Aplikasi Mobil JKN. Inovasi ini telah mengubah pengalaman peserta di fasilitas kesehatan, mengurangi waktu tunggu di rumah sakit yang sebelumnya bisa mencapai 6 jam menjadi hanya 2,5 jam. Ini adalah tonggak penting dalam meningkatkan efisiensi sistem kesehatan," ujar Ghufron.
Selain itu, Aplikasi Mobile JKN juga memungkinkan peserta untuk mengakses riwayat medis mereka dalam 12 bulan terakhir melalui i-Care JKN. Hal ini memudahkan dokter dan tenaga medis untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat dan lebih tepat kepada peserta JKN.
"BPJS Kesehatan juga telah memperkenalkan berbagai inovasi lainnya, seperti skrining riwayat kesehatan, yang bertujuan sebagai upaya preventif bagi peserta JKN dalam mencegah penyakit kronis. Ini adalah langkah penting dalam upaya pencegahan dan pemeliharaan kesehatan jangka panjang," tambah Ghufron.
Ghufron juga menjelaskan saat ini BPJS Kesehatan juga telah melakukan penyederhanaan layanan bagi peserta yang rutin menjalani perawatan cuci darah, perawatan kejiwaan, kusta, tuberkulosis resisten obat (TB-MDR), kemoterapi, radioterapi, dan HIV/AIDS di rumah sakit. Jika peserta JKN memiliki riwayat pelayanan di rumah sakit dan masih memerlukan layanan untuk kondisi tersebut, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar dapat merujuknya secara langsung ke rumah sakit yang sesuai. Langkah ini bertujuan untuk memberikan perawatan yang lebih efisien dan mudah diakses.
"Dalam upaya untuk mempermudah pembayaran iuran bagi peserta JKN, BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan 955.429 kanal pembayaran. Upaya ini juga menjadi bukti bahwa BPJS Kesehatan selalu berupaya memberikan kemudahan bagi peserta JKN dalam berbagai hal, termasuk upaya kolekting iuran," terang Ghufron.
Ghufron juga menyebut bahwa BPJS Kesehatan memiliki potensi sumber data yang sangat besar, yang dapat menjadi sumber informasi berharga bagi akademisi dan praktisi dalam perancangan kebijakan kesehatan yang lebih efektif.(*)