Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wamendes Paiman Raharjo Kembali Dilaporkan ke Bawaslu Akibat Rapat Pemenangan Pasangan Prabowo-Gibran

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Anggota pengurus Front Kebangsaan dan Relawan Pusat Barisan Soekarnois-Ganjar for Presiden melaporkan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Paiman Raharjo ke Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu, 1 November 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Anggota pengurus Front Kebangsaan dan Relawan Pusat Barisan Soekarnois-Ganjar for Presiden melaporkan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Paiman Raharjo ke Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu, 1 November 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Firma hukum Themis Indonesia melaporkan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Paiman Raharjo, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran administrasi pemilu. Ini merupakan laporan kedua terhadap Paiman dalam beberapa hari terakhir.

Paiman sebelumnya dinilai menyalahgunakan kewenangannya untuk memberikan dukungan kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Themis Indonesia mengatakan langkah Paiman mengumpulkan sejumlah orang untuk mendukung pasangan calon presiden Prabowo-Gibran sebagai pelanggaran serius, pelanggaran administrasi pemilu. Hal itu, menurut mereka, melanggar Pasal 283 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Paiman Rahardjo harusnya tak boleh sembarangan melakukan kegiatan untuk menunjukkan keberpihakan terhadap peserta pemilu. Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Paiman, sangat mengkhawatirkan,” kata mereka melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu, 4 November 2023.

Pasal 283 ayat (1) UU Pemilu sendiri berbunyi: "Pejabat negara, Pejabat struktural dan Pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta Aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap peserta pemilu, 
sebelum, selama dan sesudah masa kampanye"

Menurut mereka, posisi Paiman sebagai pejabat negara yang memegang anggaran dan program pemerintah berpotensi melakukan penyalahgunaan. 

“Fakta bahwa Prabowo adalah menteri di pemerintahan Presiden Jokowi, serta Gibran merupakan putra Presiden Jokowi adalah benang merah yang berpotensi memicu pelanggaran yang jauh lebih sistematis, terstruktur, dan masif,” ujar mereka.

Paiman dianggap melakukan pelangagran administrasi

Themis Indonesia menilai hal ini sebagai pelanggaran administrasi pemilu, bukan pelanggaran pidana atau etik. Karena itu, mereka menilai hal itu melaporkan masalah ini ke Bawaslu

“Kami mendesak Bawaslu untuk serius melakukan kajian, pemeriksaan, memanggil, dan menelusuri pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan oleh Paiman Rahardjo,” katanya.

Mereka juga mendesak Presiden Jokowi agar memerintahkan seluruh pejabat negara untuk tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan, program, dan anggaran pemerintah untuk peserta pemilu tertentu.

“Mendesak DPR untuk melakukan pengawasan terhadap pejabat pemerintah, dan memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan dan anggaran negara untuk kepentingan peserta pemilu tertentu,” ujar mereka.

Selanjutnya, video Paiman pimpin rapat pemenangan Prabowo-Gibran tersebar luas

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Politisi PDIP akan Dorong Janji Prabowo Soal Swasembada Pangan

2 menit lalu

Korporatisasi Petani untuk  Mencapai Swasembada Pangan
Politisi PDIP akan Dorong Janji Prabowo Soal Swasembada Pangan

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah mengatakan bahwa DPR RI akan mendorong Presiden Prabowo untuk menetapi janjinya mewujudkan swasembada pangan. Dorongan tersebut juga disertai pengawasan perjalanan Prabowo yang akan memimpin Indonesia selama 5 tahun ke depan.


Daftar Susunan Kabinet Presiden Prabowo Bidang Ekonomi

4 jam lalu

Presiden Prabowo mengumumkan susunan Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan Jakarta pada Ahad malam, 20 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Daftar Susunan Kabinet Presiden Prabowo Bidang Ekonomi

Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan susunan kabinet yang akan membantunya dalam menjalankan roda pemerintahan selama 5 tahun ke depan. Hal tersebut ia sampaikan di Istana Negara usai resmi dilantik sebagai Presiden RI, Minggu malam, 20 Oktober 2024.


Pidato Perdana Presiden Prabowo Banyak Singgung Persoalan Ekonomi, Tapi Tak Bahas Deflasi dan Kelas Menengah

5 jam lalu

Presiden ke-8 Prabowo Subianto menyapa masyarakat usai dilantik, di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 20 Oktober 2024. Dengan mengenakan kacamata hitam dan topi, orang nomor satu di Indonesia ini menyapa masyarakat yang antusias menunggu kehadirannya sejak pagi hari dengan menggunakan mobil Pindad MV3 Garuda Limousine. TEMPO/Ilham Balindra
Pidato Perdana Presiden Prabowo Banyak Singgung Persoalan Ekonomi, Tapi Tak Bahas Deflasi dan Kelas Menengah

Meski membahas banyak persoalan ekonomi, Prabowo tidak ada menyebutkan beberapa permasalahan ekonomi yang banyak dibahas belakangan ini dalam pidatonya.


Presiden Prabowo Resmi Tunjuk Sugiono sebagai Menlu RI

5 jam lalu

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sugiono, saat tiba di kediaman Prabowo Subianto di jalan Kartanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 14 Oktober 2024. Pada kesempatan tersebut Prabowo mengundang puluhan pejabat dan kalangan profesional yang akan menjadi menteri di kabinetnya mendatang. TEMPO/Eka Yudha Saputra.
Presiden Prabowo Resmi Tunjuk Sugiono sebagai Menlu RI

Sugiono resmi ditunjuk sebagai Menteri Luar Negeri RI (menlu) oleh Prabowo Subianto pada Ahad 20 Oktober 2024


Jokowi Pulang ke Solo, Tempuh Perjalanan 3,5 Jam Menuju Kediaman di Sumber

5 jam lalu

Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyapa warga dari sunroof Pindad Maung Garuda saat melintas menuju Lanud Halim Perdanakusuma dari kompleks Istana Merdeka di Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Jokowi bertolak pulang menuju Solo, Jawa Tengah, usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029. ANTARA/Aprillio Akbar
Jokowi Pulang ke Solo, Tempuh Perjalanan 3,5 Jam Menuju Kediaman di Sumber

Jokowi dan Iriana tiba di bandara sekitar pukul 16.00 WIB. Selama perjalanan mereka disambut ribuan warga yang berjejer sepanjang Jalan Adi Sucipto.


Relawan Arus Bawah Boyolali Sambut Jokowi di Bandara Adi Soemarmo

5 jam lalu

Warga dan relawan memadati jalan di sekitar kediaman Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi saat kembali ke kediaman di Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Ahad, 20 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Arus Bawah Boyolali Sambut Jokowi di Bandara Adi Soemarmo

Jokowi pulang kampung usai menghadiri pelantikan dan serah terima jabatan presiden kepada Prabowo Subianto, Ahad, 20 Oktober 2024.


Ekspresi Gibran saat Pelantikan Dinilai Sedih, Pakar Gestur Ungkap Kemungkinan Penyebab

6 jam lalu

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat mengucapkan sumpah jabatan dalam Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden masa jabatan 2024-2029. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ekspresi Gibran saat Pelantikan Dinilai Sedih, Pakar Gestur Ungkap Kemungkinan Penyebab

Pakar gestur mengatakan ekspresi Gibran saat pelantikan wapres lebih dominan menunjukkan emosi sedih dan hanya sedikit menampilkan emosi bahagia.


6 Hal Unik Saat Pelantikan Presiden dan Wapres: Prabowo Naik Mobil Maung, Keluarga Jokowi Disoraki

6 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto menyapa anggota MPR usai dilantik sebagai Presiden 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Usai dilantik, Prabowo sempat berkeliling untuk menyalami tamu yang hadir dalam pelantikannya. TEMPO/M Taufan Rengganis
6 Hal Unik Saat Pelantikan Presiden dan Wapres: Prabowo Naik Mobil Maung, Keluarga Jokowi Disoraki

Usai pelantikan presiden dan wapres, Prabowo terlihat meninggalkan lokasi dengan mobil SUV putih dengan plat "Indonesia 1".


Pakar Gestur Ungkap Ekspresi Prabowo Subianto pada Pelantikan Presiden

6 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Prabowo sempat bicara soal kekalahannya saat melawan Joko Widodo dalam pemilihan presiden pada 2014 dan 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pakar Gestur Ungkap Ekspresi Prabowo Subianto pada Pelantikan Presiden

Pakar gestur mengungkapkan berbagai ekspresi yang ditunjukkan Prabowo Subianto saat dilantik jadi Presiden RI yang baru.


Antusiasme Warga dan Relawan Sambut Kepulangan Jokowi di Solo

6 jam lalu

Warga dan relawan memadati jalan di sekitar kediaman Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi saat kembali ke kediaman di Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Ahad, 20 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Antusiasme Warga dan Relawan Sambut Kepulangan Jokowi di Solo

Usai menghadiri pelantikan presiden dan wakil presiden serta pisah sambut di Istana, Jokowi langsung bertolak ke Solo.