Pada Juni 2020, Firli kembali membuat kontroversi. Masyarakat Antikorupsi Indonesia atau MAKI menyebut Firli melanggar kode etik karena kedapatan menggunakan helikopter mewah dalam kunjungan kerja dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, pada Sabtu, 20 Juni 2020. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menduga helikopter mewah yang ditumpangi Firli Bahuri milik perusahaan swasta.
Pada November 2022 lalu, Firli Bahuri juga membuat kontroversi bertemu dengan tersangka dugaan kasus gratifikasi Lukas Enembe pada Kamis, 3 November 2022. Firli turut mendampingi timnya saat memeriksa Gubernur Papua tersebut di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Jayapura. Tindakan ini mendapatkan sorotan dari ICW. Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, mengatakan tidak memahami kepentingan Ketua KPK sampai mengunjungi tersangka jauh ke Papua itu.
Lalu, pada Maret 2023, Ketua KPK itu dinilai sewenang-wenang karena keputusan pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan. Pasalnya pemecatan itu sendiri belum diketahui dengan jelas penyebabnya. Pemecatan Brigjen Endar Priantoro diketahui melalui surat yang diberikan oleh salah satu pimpinan KPK dan 3 pejabat struktural pada Jumat, 31 Maret 2023.
Terbaru, Firli disebut terlibat dalam kasus pemerasan terhadap Eks Mentan. Kasus ini terungkap setelah Polda Metro Jaya mengusut aduan masyarakat soal dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada 2020 hingga 2023 di lingkungan Kementerian Pertanian. Perkara itu dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023.
Di tengah proses penyelidikan dugaan pemerasan ini, beredar foto pertemuan Firli dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada 6 Oktober 2023. Status perkara naik ke tingkat penyidikan di hari yang sama saat foto tersebut muncul dan ramai menjadi perbincangan publik. Polda Metro Jaya bahkan menjadikan foto ini sebagai salah satu materi penyidikan.
“Di situ disebutkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan ini yang akan menjadi materi penyidikan,” tutur Ade, Sabtu, 7 Oktober 2023.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi di antaranya Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar, ajudan Firli: Kevin Egananta Joshua, serta pegawai KPK lainnya. Ajudan dan sopir Syahrul. Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebenarnya diagendakan pada 18 Oktober 2023. Akan tetapi, dia mangkir dengan alasan agenda dinas. Hari ini, Firli dijadwalkan ulang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
HENDRIK KHOIRUL MUHID I TIM TEMPO.CO
Pilihan Editor: Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim Polri, Begini Tanggapan Aktivi Antikorupsi