Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Adik Bupati Bangli Tersangka Aktor Intelektual Pembunuhan Wartawan Bali

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Denpasar: Pihak Kepolisian Daerah Bali akhirnya membeberkan nama para tersangka pembunuh wartawan Radar Bali, Anak Agung Gede Narendra Prabangsa. Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal T. Ashikin Husein, Senin (25/5), kepada para wartawan di Mapolda Bali mengatakan para tersangka yang berjumlah tujuh orang tersebut masing-masing I Nyoman Susrama, Komang Gede, Nyoman Rencana, I Komang Gede Wardana alias Mangde, Dewa Sumbawa, Endy, dan Jampes.

Nyoman Susrama, adik Bupati Bangli yang juga pengawas proyek Dinas Pendidikan Bangli, bertindak selaku aktor intelektual pembunuhan tersebut. Dia saat ini juga tercatat sebagai anggota DPRD Bangli yang baru terpilih pada pemilu lalu, namun belum dilantik. Sedangkan Komang Gede yang merupakan akuntan proyek pembangunan TK internasional di Bangli berperan sebagai penjemput korban. Mangde dan Rencana bertindak sebagai eksekutor dan membawa mayat korban ke perairan Padangbai, Karangasem.

Dewa Sumbawa merupakan sopir Susrama, Endy sebagai sopir dan karyawan air minum SITA serta berperan membersihkan darah korban, sementara Jampes berperan membersihkan darah korban. Mereka bertiga tinggal di rumah Susrama di Banjar Petak, Bebalang, Bangli. "Saat ini mereka telah ditahan di sel tahanan Mapolda Bali," jelas Kapolda.

Setelah memasuki hari ke-100, polisi akhirnya bisa menangkap para tersangka itu pada Minggu (24/5) sore di rumah mereka masing-masing. Selanjutnya pemeriksaan mendalam juga dilakukan di Mapolda Bali.

Penetapan tersangka itu, lanjut Kapolda, didasarkan pada sejumlah bukti dan melalui proses penyelidikan serta penyidikan panjang. Sejumlah barang bukti tersebut di antaranya ceceran darah yang ditemukan di rumah I Nyoman Susrama, mobil Kijang Rover AB 8888 MK warna hijau di mana ditemukan darah pada enam titik, yaitu di kaki jok belakang, karet lis pintu, stop kontak lampu depan, besi bawah kursi, pegangan pintu, dan jok tengah sebelah kanan belakang sopir.

Juga disita mobil sedan Honda Grand Civic DK 322 YD warna hijau muda metalik, celana panjang jeans warna biru, karpet mobil dan karung warna putih. "Tersangka dijerat pasal 338 yo 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya seumur hidup," kata Kapolda Ashikin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kronologis penangkapan bermula dari penyelidikan intensif tim penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Bali. Sebelumnya berbagai motif pembunuhan ditelusuri tim penyidik, mulai dari kemungkinan soal perselingkuhan, dendam pribadi, sampai pemberitaan. Namun, berdasarkan barang bukti yang didapatkan, polisi menetapkan motif pembunuhan itu diduga karena sakit hati dengan pemberitaan korban di medianya tentang penyimpangan proyek Dinas Pendidikan di Bangli.

Kapolda mengatakan Prabangsa dieksekusi di rumah Susrama, Banjar Petak, Bebalang, Bangli, pada 11 Februari 2009 sekitar pukul 16.30 sampai 22.30 WITA. "Modusnya korban dibujuk ke tempat kejadian perkara, lalu dieksekusi dengan cara dipukul menggunakan balok kayu, lalu dibuang ke laut melalui Pantai Padangbai," tandasnya.

Pada acara pemaparan kasus dan penetapan tersangka itu, hadir pula istri Prabangsa, Anak Agung Sagung Putu Mas Prihantini, 40, dan kedua anaknya, Anak Agung Istri Sri Hartati, 14, dan Anak Agung Chandra Dwipa, 12.

NI LUH ARIE SL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

18 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.


Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

18 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.


Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

19 hari lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.


AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

27 November 2023

Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

AJI mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku


Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

17 Agustus 2023

Aparat Kepolisian saat teribat bentrok dengan warga Dago Elos. FOTO/twitter
Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

Dua jurnalis mendapat kekerasan saat meliput di Dago Elos. Dipukul di bagian pundak, perut, paha, tangan, rambut dijambak, dan kepala dipentung.


Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

29 Juli 2023

Anggota tim Satgas Anti kekerasan Dewan Pers, Erick Tanjung (kiri), bersama perwakilan CNN Indonesia, Idaman Putri Erwin (tengah), saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat, 28 Juli 2023. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

Sejumlah wartawan diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar di Restoran Pulau Dua, Senayan


Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

27 Juli 2023

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui usai konferensi pers pengungkapan 36 kilogram paket sabu di Depok, Senin, 17 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

Sejumlah jurnalis diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar


Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

27 Juli 2023

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

Sejumlah jurnalis menjadi korban penyerangan saat meliput diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) di Restoran Pulau Dua, Senayan


Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

6 Juni 2023

Seorang jurnalis melakukan aksi teatrikal saat melakukan aksi solidaritas di kawasan Tugu Adipura, Kota Tangerang, Banten, Rabu 31 Maret 2021. Mereka menuntut pihak berwenang untuk mengusut tuntas oknum pelaku kekerasan terhadap wartawan Tempo, Nurhadi dan kasus kekerasan terhadap wartawan lainnya. ANTARA FOTO/Fauzan
Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

Pemindahan dua tahanan penganiaya jurnalis Tempo ini dikhawatirkan sebagai upaya mengulur masa penahanan.


Laporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan

21 Mei 2023

Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Laporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan

Jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis per tahun masih di atas 40 kasus.